Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahd ditahan KPK kasus proyek Alquran, ormas sayap Golkar ricuh

Fahd ditahan KPK kasus proyek Alquran, ormas sayap Golkar ricuh fahd a rafiq resmi ditahan KPK. ©2017 Merdeka.com/yunita

Merdeka.com - Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, tersangka dugaan penerimaan suap pengurusan anggaran pengadaan kitab suci Alquran di Kementerian Agama tahun 2011-2011, resmi ditahan, Jumat (28/4). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan menahan Fahd selama 20 hari ke depan di Rutan Guntur.

Penahanan Fahd sempat diwarnai aksi ricuh oleh Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG). Yang mana, organisasi sayap Partai Golkar ini sejak pagi datang ke KPK untuk mengawal pemeriksaan Fahd.

Aksi ricuh ini terjadi pada sekitar pukul 15.00 WIB. Saat Fahd keluar dari gedung KPK sambil mengenakan rompi tahanan. Kelompok PP AMPG yang sudah berkumpul sejak tadi pagi di sekitaran gedung KPK berduyun duyun mendekati Fahd yang siap masuk ke mobil tahanan KPK.

Orang lain juga bertanya?

Kericuhan terjadi saat salah satu anggota PP AMPG menahan mobil tahanan yang akan melaju menuju rutan Guntur. Tak ingin melukai seluruh pihak, sopir pun memundurkan mobil. Namun pria tersebut bergegas naik ke atas kap mobil.

Saling dorong pun terjadi antar anggota PP AMPG dengan petugas keamanan dan beberapa awak media. Kericuhan terjadi hampir 5 menit lamanya. Situasi tegang pun mulai mereda saat pihak kepolisian mengambil tindakan preventif dengan melerai segala kubu.

Kuasa hukum Fahd, Robie Marpaung pun meminta maaf atas kejadian tersebut. Dia mengatakan sikap tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap Fahd yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PP AMPG.

Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya mendukung proses hukum yang saat ini sedang dijalani putra artis senior Almarhum A Rafiq.

"Saya menyampaikan klarifikasi permohonan maaf atas kejadian tadi. Pak Fahd menyampaikan pesan kepada saya untuk disampaikan teman teman AMPG bahwa Pak Fahd sangat mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan oleh KPK," tukas Robie.

Fahd sendiri berjanji akan kooperatif dalam proses hukum yang dijalaninya. "Ini kan saya yang membuka dulu saya sangat kooperatif dalam membuka ini," kata Fahd seraya masuk ke dalam mobil tahanan.

Fahd diduga secara bersama-sama dengan anggota Komisi VIII DPR RI periode 2009-2014 Zulkarnaen Djabar dan pihak swasta Dendy Prasetya Zulkarnaen Putra menerima hadiah atau janji dari pihak tertentu. Dia ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (27/4) dan menjadi tersangka ketiga dari kasus yang sama.

Dia disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf b subsider Pasal 5 ayat (2) Juncto ayat (1) huruf b lebih subsider Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 65 KUHP.

Sebelumnya, pengadilan Tipikor telah menjatuhkan vonis pidana penjara 15 tahun denda Rp 300 juta subsider 1 bulan kurungan untuk Zulkarnaen. Sedangkan untuk Dendy Prasetya dijatuhi vonis 8 tahun penjara denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan penjara.

Dari proyek tersebut, Fahd diduga menerima fee sebesar Rp 3,411 miliar dari rincian tiga proyek. Yakni laboratorium komputer MTS senilai Rp 4,74 miliar, dan pengadaan Al Quran pada tahun 2011-2012 senilai Rp 9,65 miliar dengan total Rp 14,838 miliar.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jalan Medan Merdeka Barat ke Arah Istana Negara Ditutup Sementara Imbas Reuni 411
Jalan Medan Merdeka Barat ke Arah Istana Negara Ditutup Sementara Imbas Reuni 411

Massa yang hadir mulai dari kalangan anak muda hingga ibu-ibu sambil membawa bendera merah putih dan kompak mengenakan pakaian putih.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bahaya Ada Sosok
VIDEO: Bahaya Ada Sosok "Bos" Pungli Rutan, KPK Minta Bantuan Jenderal Tahan Tersangka di Polda Metro

Salah satu tersangka yang ikut ditahan merupakan seorang 'bos' dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Abraham Samad hingga Novel Baswedan Rayakan Penetapan Tersangka Firli Bahuri, Gunduli Rambut di KPK
Abraham Samad hingga Novel Baswedan Rayakan Penetapan Tersangka Firli Bahuri, Gunduli Rambut di KPK

Samad mendorong agar polisi dapat segera menahan Firli.

Baca Selengkapnya
Gedung Sekretariat DPR RI Digeledah, Penyidik KPK Bawa 3 Koper 1 Tas Ransel
Gedung Sekretariat DPR RI Digeledah, Penyidik KPK Bawa 3 Koper 1 Tas Ransel

Gedung Sekretariat DPR RI digeledah penyidik Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) pada Selasa (30/4) sore.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kericuhan Munaslub di Menara Kadin, Berujung Baku Hantam hingga Lempar Kaleng Minuman
Kronologi Kericuhan Munaslub di Menara Kadin, Berujung Baku Hantam hingga Lempar Kaleng Minuman

Munaslub itu akhirnya menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua dan menggeser posisi Arsjad Rasjid.

Baca Selengkapnya
Polisi Datangi TKP Ricuh Diskusi Generasi Muda Golkar: Tidak Boleh Ada Keributan, Jelas!
Polisi Datangi TKP Ricuh Diskusi Generasi Muda Golkar: Tidak Boleh Ada Keributan, Jelas!

Massa mengatasnamakan kader Golkar datang sekira pukul 14.00 Wib. Tidak berselang lama kemudian, terjadi kericuhan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Polisi Bersenjata Laras Panjang Kawal Ketat Penggeledahan Rumah Ketua KPK Firli Bahuri
FOTO: Polisi Bersenjata Laras Panjang Kawal Ketat Penggeledahan Rumah Ketua KPK Firli Bahuri

Penggeledahan ini dilakukan di tengah ramainya penyidikan kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syarul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya