Fahd ditahan KPK kasus proyek Alquran, ormas sayap Golkar ricuh
Merdeka.com - Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, tersangka dugaan penerimaan suap pengurusan anggaran pengadaan kitab suci Alquran di Kementerian Agama tahun 2011-2011, resmi ditahan, Jumat (28/4). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan menahan Fahd selama 20 hari ke depan di Rutan Guntur.
Penahanan Fahd sempat diwarnai aksi ricuh oleh Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG). Yang mana, organisasi sayap Partai Golkar ini sejak pagi datang ke KPK untuk mengawal pemeriksaan Fahd.
Aksi ricuh ini terjadi pada sekitar pukul 15.00 WIB. Saat Fahd keluar dari gedung KPK sambil mengenakan rompi tahanan. Kelompok PP AMPG yang sudah berkumpul sejak tadi pagi di sekitaran gedung KPK berduyun duyun mendekati Fahd yang siap masuk ke mobil tahanan KPK.
-
Kapan pungli di Rutan KPK terjadi? Pungli rutan tersebut terungkap telah terjadi sejak 2018 lalu dimana mereka mendapatkan uang sebesar Rp6 miliar.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Dimana pungli terjadi di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Apa yang terjadi saat penggerebekan? Di sana lah penyerangan terhadap anggota polisi terjadi dan diduga dilakukan keluarga GS. Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Dimana massa menggeruduk kantor KPU? Sejumlah orang menggeruduk Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura di jalan Abepura-Sentani, Distrik Sentani Kota, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (15/3) malam waktu setempat.
Kericuhan terjadi saat salah satu anggota PP AMPG menahan mobil tahanan yang akan melaju menuju rutan Guntur. Tak ingin melukai seluruh pihak, sopir pun memundurkan mobil. Namun pria tersebut bergegas naik ke atas kap mobil.
Saling dorong pun terjadi antar anggota PP AMPG dengan petugas keamanan dan beberapa awak media. Kericuhan terjadi hampir 5 menit lamanya. Situasi tegang pun mulai mereda saat pihak kepolisian mengambil tindakan preventif dengan melerai segala kubu.
Kuasa hukum Fahd, Robie Marpaung pun meminta maaf atas kejadian tersebut. Dia mengatakan sikap tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap Fahd yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PP AMPG.
Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya mendukung proses hukum yang saat ini sedang dijalani putra artis senior Almarhum A Rafiq.
"Saya menyampaikan klarifikasi permohonan maaf atas kejadian tadi. Pak Fahd menyampaikan pesan kepada saya untuk disampaikan teman teman AMPG bahwa Pak Fahd sangat mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan oleh KPK," tukas Robie.
Fahd sendiri berjanji akan kooperatif dalam proses hukum yang dijalaninya. "Ini kan saya yang membuka dulu saya sangat kooperatif dalam membuka ini," kata Fahd seraya masuk ke dalam mobil tahanan.
Fahd diduga secara bersama-sama dengan anggota Komisi VIII DPR RI periode 2009-2014 Zulkarnaen Djabar dan pihak swasta Dendy Prasetya Zulkarnaen Putra menerima hadiah atau janji dari pihak tertentu. Dia ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (27/4) dan menjadi tersangka ketiga dari kasus yang sama.
Dia disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf b subsider Pasal 5 ayat (2) Juncto ayat (1) huruf b lebih subsider Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 65 KUHP.
Sebelumnya, pengadilan Tipikor telah menjatuhkan vonis pidana penjara 15 tahun denda Rp 300 juta subsider 1 bulan kurungan untuk Zulkarnaen. Sedangkan untuk Dendy Prasetya dijatuhi vonis 8 tahun penjara denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan penjara.
Dari proyek tersebut, Fahd diduga menerima fee sebesar Rp 3,411 miliar dari rincian tiga proyek. Yakni laboratorium komputer MTS senilai Rp 4,74 miliar, dan pengadaan Al Quran pada tahun 2011-2012 senilai Rp 9,65 miliar dengan total Rp 14,838 miliar.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Massa yang hadir mulai dari kalangan anak muda hingga ibu-ibu sambil membawa bendera merah putih dan kompak mengenakan pakaian putih.
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka yang ikut ditahan merupakan seorang 'bos' dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaSamad mendorong agar polisi dapat segera menahan Firli.
Baca SelengkapnyaGedung Sekretariat DPR RI digeledah penyidik Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) pada Selasa (30/4) sore.
Baca SelengkapnyaMunaslub itu akhirnya menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua dan menggeser posisi Arsjad Rasjid.
Baca SelengkapnyaMassa mengatasnamakan kader Golkar datang sekira pukul 14.00 Wib. Tidak berselang lama kemudian, terjadi kericuhan.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan ini dilakukan di tengah ramainya penyidikan kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syarul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya