Fahira Idris: Banyak orangtua tak tahu kekerasan anak itu kriminal
Merdeka.com - Dalam beberapa bulan terakhir ini, kasus kekerasan terhadap anak semakin menjadi saja. Banyak orangtua tak sadar bahwa kekerasan pada anak adalah tindakan kriminal. Untuk mengatisipasi terjadinya lagi kekerasan pada anak, Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris, mendesak agar tiap kementerian atau lembaga lain harus punya program untuk perlindungan anak.
"Bayangan saya, jika ada sistem atau cetak biru perlindungan anak, semua kementerian atau lembaga diharuskan punya program-program sosialisasi perlindungan anak," kata Fahira dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (6/7).
Menurut Fahira, contoh dari cetak biru tersebut misalnya Kementerian Agama punya program sosialisasi dan konsultasi bagi pasangan yang akan menikah. Hak tersebut berhubungan dengan hak-hak anak dan UU Perlindungan Anak termasuk ancaman pidananya. Atau Kominfo punya program sosialisasi yang masif bahwa kekerasan anak adalah tindakan kriminal dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
-
Siapa yang perlu melindungi anak? Psikolog Klinis Anak dan Remaja Vera Itabiliana Hadiwidjojo mengimbau agar orangtua dapat mengajarkan anak melakukan perlindungan diri.'Ajari anak untuk berteriak dan lalu menghindari pelaku atau cari orang dewasa lain untuk minta perlindungan,' jelas Vera saat dihubungi di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (31/7).
-
Apa saja yang diatur UU ITE baru tentang perlindungan anak? 'Revisi kedua UU ITE akan menjadi momentum bagus untuk memasukkan perlindungan hak anak dalam mengakses layanan internet dan dunia digital. Harus ada upaya preventif agar konten-konten di dunia maya tidak merugikan anak-anak,'
-
Bagaimana cara membuat peraturan untuk anak? Orang tua harus menetapkan peraturan yang tegas agar anak dapat memahami batasan perilaku yang diharapkan.
-
Mengapa orangtua menitipkan anak? Menitipkan anak kepada pengasuh, kerabat, atau di tempat penitipan seperti daycare sudah menjadi praktik umum di kalangan orangtua. Hal ini sering kali dilakukan karena tuntutan pekerjaan yang membuat orangtua tidak bisa selalu berada di rumah untuk mendampingi anak.
-
Bagaimana cara melindungi anak dari kekerasan? 'Ajari anak untuk berteriak dan lalu menghindari pelaku atau cari orang dewasa lain untuk minta perlindungan,' jelas Vera saat dihubungi di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (31/7). Selain itu, ajarkan anak untuk selalu bercerita jika ada yg menyakiti dirinya.
-
Apa yang harus orang tua lakukan? Jelaskan kepada anak bahwa meskipun mereka mungkin mendengar kata-kata kasar dari orang lain, hal itu tidak berarti kata-kata tersebut selaras dengan nilai-nilai keluarga Anda dan sebaiknya tidak diulang di rumah atau di hadapan anggota keluarga lainnya.
Fahira merasa heran dengan angka kekerasan terhadap anak yang terus meningkat. Belum selesai rasa terkejut kita melihat ada orangtua yang begitu tega menelantarkan dan melakukan kekerasan terhadap lima anaknya di Cibubur, Bekasi Selatan, rasa kemanusian kita sangat terusik dengan kasus meninggalnya Angeline (8) yang disiksa dan dikubur di belakang rumah orangtua angkatnya, di Denpasar, Bali. Baru-baru ini muncul lagi dugaan tindakan penganiayaan ibu kandung kepada anak laki-lakinya di Cipulir, Jakarta Selatan, yang sudah berlangsung tahunan.
"Masih banyak orangtua yang tak paham bahwa sebenarnya jika dia melakukan kekerasan terhadap anaknya artinya dia sudah melakukan tindakan kriminal dan bisa dipidanakan atau dipenjara. Mereka menganggap melakukan tindakan kekerasan kepada anak adalah urusan internal keluarganya sehingga orang lain, apalagi negara tidak boleh ikut campur," ujarnya.
Fahira mengatakan, walau Indonesia sudah 13 tahun punya UU Perlidungan Anak (UU No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak), tetapi pemahaman masyarakat terhadap UU ini sangat minim.
Bahkan dari hasil dialog Fahira dengan banyak orangtua, mereka tidak tahu sama sekali ada UU Perlindungan Anak. Sehingga tak heran, kekerasan fisik, seksual, dan psikologis terhadap anak dengan berbagai macam cara meningkat tiap tahun. Bahkan, banyak pelaku kekerasan terhadap anak ternyata adalah orang-orang terdekatnya. Kondisi ini makin diperparah dengan keraguan masyarakat melapor ke pihak berwenang jika di lingkungannya ditemukan indikasi orang tua yang melakukan kekerasan terhadap anak.
"Rumah dan orangtua itu harusnya jadi 'surga' bagi tumbuh kembang anak-anak. Tetapi dari beberapa kasus yang terkuak, malah rumah paling banyak menjadi lokasi kekerasan anak dan orang terdekat terutama orang tua paling sering sebagai pelakunya," ucapnya.
Menurut Fahira, jika saja sejak UU Perlindungan anak diberlakukan, pemerintah dan stakeholders lainnya duduk bersama menyusun dan mengimplementasikan sistem perlindungan anak, kemungkinan besar kasus kekerasan terhadap anak tidak akan semarak seperti saat ini. Persoalan paling mendesak saat adalah merubah mindset masyarakat terkait perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kawiyan memastikan, KPAI terus melakukan pendampingan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan.
Baca SelengkapnyaKetua KPAI Ai Maryati Solihah menyebutkan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan anak sebetulnya sudah cukup komprehensif.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani berharap ada program-program dari Pemerintah yang dapat mencegah terjadinya KDRT.
Baca SelengkapnyaKasus perundungan di Cilacap membuat publik geram. Namun pantaskah pelaku yang masih anak di bawah umur dipenjarakan?
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menekankan agar Pemerintah harus segera memberikan pendampingan dan bimbingan keperawatan kepada masyarakat guna mencegah KDRT.
Baca SelengkapnyaAjarkan anak untuk selalu bercerita jika ada yg menyakiti dirinya.
Baca SelengkapnyaKasus perundungan yang diduga melibatkan anak dari artis dan public figure Tanah Air menjadi perhatian Ririn dan Ibnu Jamil.
Baca SelengkapnyaDalam mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anak, orangtua memiliki peran yang penting.
Baca SelengkapnyaIkatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) membagikan tujuh kiat bagi orang tua dalam rangka mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anak di lingkungan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaAnak yang terlibat sebagai pelaku perundungan harus segera ditindak, serta penanganan yang tepat dan segera sangat penting untuk menciptakan perubahan positif.
Baca SelengkapnyaHal ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antar Forkopimda.
Baca SelengkapnyaP juga ada di rumah tersebut, dengan tangan terluka dan berdarah.
Baca Selengkapnya