Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahmi: Tak satu Rupiah pun ada kaitannya dengan korupsi UPS

Fahmi: Tak satu Rupiah pun ada kaitannya dengan korupsi UPS UPS. ©2015 merdeka.com

Merdeka.com - Sunan Kalijaga, kuasa hukum Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang juga tersangka kasus korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada APBDP Jakarta 2014 menegaskan, kliennya tidak terlibat dalam kasus ini. Sunan mengklaim, kliennya tidak sedikitpun menikmati uang dari pengadaan UPS.

"Klien kami (Fahmi) mengatakan pada saya saat awal saya menjadi pengacara. 'Gini mas Sunan, tidak satu rupiah pun ada kaitannya terkait UPS itu.' Klien kami tidak pernah berada pada pertemuan itu (pembahasan UPS), dia tidak pernah hadir," ujar Sunan, disela-sela pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (24/11).

Percaya ucapan kliennya, Sunan menantang jika ada pihak lain yang bisa memberikan bukti keterlibatan Fahmi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan UPS. "Kami menantang pihak manapun, untuk bisa membuktikan klien kami itu meminta," tegasnya.

Disinggung soal materi pemeriksaan terhadap kliennya, Sunan menjelaskan, pertanyaan yang dilontarkan masih seputar pengadaan UPS. Dia menyebutkan, Fahmi dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Ya masih dalam proses pemeriksaan tidak bisa saya sampaikan. Materinya masih sama sebelum-sebelumnya klien kami diperiksa. Ini yang 7 kali diperiksa, namun masih sama," katanya.

Diketahui, Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS yaitu Alex Usman, Zaenal Soleman, Fahmi Zulfikar dan M. Firmansyah. Alex Usman sudah masuk tahap persidangan di Tipikor. Sementara Zaenal Soleman masih ditahan di Bareskrim dan berkas perkaranya masih dilengkapi.

Sedangkan Fahmi dan Firmansyah‎ baru ditetapkan sebagai tersangka pada November 2015. Fahmi baru menjalani pemeriksaan perdana dengan status tersangka hari ini. ‎Atas perbuatannya, Fahmi dan Firmansyah dijerat pasal 2 dan 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 KUHPidana.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kuasa Hukum Bantah Firli Bahuri Transaksi Valas Rp800 Juta: Beliau Ini Dijadikan Target
Kuasa Hukum Bantah Firli Bahuri Transaksi Valas Rp800 Juta: Beliau Ini Dijadikan Target

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar kembali sidang prapredilan Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Firli soal Isu Terima 1 Miliar Dolar Terkait Dugaan Pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo: Bawanya Bagaimana
Firli soal Isu Terima 1 Miliar Dolar Terkait Dugaan Pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo: Bawanya Bagaimana

Firli menyebut tidak pernah bertemu dengan seseorang dan memberikan uang dengan nilai yang fantastis.

Baca Selengkapnya
Raffi Ahmad Enggan Laporkan NCW: Gue Enggak Mau Punya Musuh
Raffi Ahmad Enggan Laporkan NCW: Gue Enggak Mau Punya Musuh

"Saya klarifikasi di tempat yang baik. Gue enggak pernah mau punya musuh, gue mau santai saja," kata Raffi.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Firli Bahuri Jawab Isu Dugaan Pemerasan ke Mentan Syahrul Yasin Limpo
Ketua KPK Firli Bahuri Jawab Isu Dugaan Pemerasan ke Mentan Syahrul Yasin Limpo

Beredar catatan yang menjelaskan soal kronologi pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Raffi Ahmad Angkat Bicara Bantah Terlibat Dugaan Kasus TPPU: Ini Tahun Pemilu
Raffi Ahmad Angkat Bicara Bantah Terlibat Dugaan Kasus TPPU: Ini Tahun Pemilu

"Minta tolong kalau berita yang menyesatkan seperti ini atau merugikan seperti ini janganlah apalagi kita sadar kalau ini tahunnya pemilu," kata Raffi

Baca Selengkapnya
Haji Isam Tegaskan Tak Terkait Kasus Suap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Haji Isam Tegaskan Tak Terkait Kasus Suap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Diketahui, Sahbirin Noor sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Pledoi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bantah Terima Suap Rp3 Miliar Hingga Tiga Tas Mewah
Pledoi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bantah Terima Suap Rp3 Miliar Hingga Tiga Tas Mewah

Hasbi Hasan dituntut hukuman 13 tahun dan 8 bulan penjara serta denda Rp1 miliar subsider kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Merasa Tidak Terlibat, Pejabat Rokan Hulu Blak-Blakan Kasus Korupsi Pengadaan BBM
Merasa Tidak Terlibat, Pejabat Rokan Hulu Blak-Blakan Kasus Korupsi Pengadaan BBM

Herry menyatakan, pengadaan BBM yang kini diusut Polda Riau telah melalui proses yang panjang sesuai aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Dugaan Penggelapan Rp4,3 M di Kampus UMI Makassar Berujung Rektor & Eks Rektor Tersangka
Duduk Perkara Dugaan Penggelapan Rp4,3 M di Kampus UMI Makassar Berujung Rektor & Eks Rektor Tersangka

Rektor Unversitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Prof Sufirman Rahman mempertanyakan Surat Perintah Penyidikan (sprindik) penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya