Fahri dukung remisi dasawarsa, negara tak boleh kejam pada napi
Merdeka.com - Pemerintah akan memberikan remisi istimewa dasawarsa bagi seluruh narapidana dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia yang jatuh tiap tanggal 17 Agustus. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku sangat setuju seluruh narapidana mendapatkan remisi. Sebab, kata dia, Lembaga Permasyarakatan (LP) adalah jembatan bagi narapidana untuk memperbaiki diri dan kembali berbaur ke tengah masyarakat.
Dalam sistem di negara modern, lanjut Fahri, tidak ada istilah negara menahan orang. Lantaran, negara bertugas untuk mengembalikan narapidana ke masyarakat.
"Bukan ditahan apalagi ditambah masa tahanan. Setelah ditahan dan ternyata enggak berbahaya ya dikembalikan saja ke masyarakat," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/8).
-
Kenapa napi dan tahanan di Lapas Curup membersihkan masjid? Persiapan bahkan dilakukan sebelum datangnya bulan suci Ramadan. Para napi dan tahanan bergotong royong membersihkan masjid, seperti yang dilakukan warga binaan Lapas Curup, Rejanglebong, Bengkulu.
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Di mana penjara over kapasitas di Jawa Tengah? Berbagai cara untuk menanggulanginya mulai pendistribusian narapidana ke tempat-tempat yang masih longgar hingga program asimilasi.
-
Bagaimana tahanan memperlakukan perwira tersebut? Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya. Setelah mengatakan nama, perwira itu disoraki para tahanan lain. “Izin, nama ***, pangkat Letnan Kolonel,“ katanya. “Ulangi, suara yang keras, ulangi,“ ujar para penghuni tahanan. “Pangkatnya digondol kucing,“ teriak penghuni tahanan yang lain.
-
Siapa yang bisa terbebas dari dosa? Benci dosa, cintai pendosa.
-
Bagaimana napi merayakan Idulfitri di penjara? Setelah berpuasa selama sebulan penuh, narapidana dan tahanan merayakan Idulfitri. Takbir bergema . Salat Id digelar di halaman penjara.
Fahri menegaskan pemerintah seharusnya lebih banyak memberikan remisi ke narapidana. Pasalnya, dia mengatakan Tuhan saja dapat memaafkan apapun kesalahan yang diperbuat manusia, sehingga dia berharap pemerintah jangan bertindak seakan berada di atas Tuhan dengan tidak memaafkan narapidana dengan memperberat hukuman.
"Banyak orang baik dipenjara. Mantan napi itu orang bersih, jangan negara melebihi Tuhan. Jangan negara ini mau bertindak lebih kejam dari kemuliaan Tuhan," tegas Fahri.
Fahri menilai keberadaan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, yang secara ketat mengatur soal remisi bagi terpidana kasus korupsi dan terorisme merupakan hal yang konyol.
"Itu PP cari muka, opini publik. Itu kerjaan pejabat yang kerjanya begitu. Jangan negara ini mau bertindak lebih kejam dari kemuliaan Tuhan. Jangan belagu mau memperberat hukuman. Ini pandangan saya. Kalau ada yang menentang, silakan," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.
Baca SelengkapnyaRemisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan
Baca SelengkapnyaJuliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19
Baca SelengkapnyaRemisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah
Baca SelengkapnyaMemberikan remisi terhadap 15.922, termasuk Putri Candrawathi
Baca Selengkapnya240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran
Baca SelengkapnyaRemisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
Baca SelengkapnyaImam Nahrawi tetap harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, setelah bebas bersyarat.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.
Baca SelengkapnyaNegara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar
Baca SelengkapnyaPemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang
Baca Selengkapnya