Fahri Hamzah batal cabut laporan terhadap Sohibul Iman
Merdeka.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah mengklarifikasi pencabutan laporannya terhadap Sohibul Iman atas dugaan pencemaran nama baik di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Ia menegaskan tidak mencabut laporannya terhadap presiden PKS tersebut.
"Setelah diklarifikasi saya mengatakan bahwa saya mencabut laporan saya yang saya buat jadi enggak jadi dicabut, artinya apa kasus ini berjalan lagi seperti biasa sebagaimana sebelum puasa yang lalu," ujar Fahri seusai menjalani proses klarifikasi, Selasa (26/6).
Dia tak menampik sempat mencabut laporannya terhadap Sohibul Iman dengan alasan saat itu merupakan bulan suci Ramadan. Maka dengan berakhirnya bulan Ramadan Wakil Ketua DPR itu menegaskan pidana yang ia adukan ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya tetap berjalan.
-
Kapan Ramadhan berakhir? Selamat tinggal Ramadan, semoga bulan suci ini meninggalkan kesan yang mendalam dalam kehidupan kita dan menguatkan iman kita.
-
Apa yang dilakuan Inara Rusli di Ramadan tahun ini? Iya untuk pertama kali sendiri. Enggak ada yang spesial, Ramadan kerja aja yang banyak mesti keluarin uang buat THR,' kata Inara. Mengaku Fokus Cari Duit 'Paling diisi dengan ada kerjaan, niat mencari uang aja demi anak anak. Pacar enggak ada apa yang harus disiapin haha,' tambah Inara Rusli.
-
Kenapa doa bulan Safar dipanjatkan? Doa ini dimaksudkan untuk menolak berbagai bentuk bahaya, kesulitan, dan musibah yang mungkin terjadi.
-
Apa hukum puasa Ramadhan? Hukum puasa Ramadhan bagi umat Islam yaitu wajib. Terutama bagi umat Islam yang sudah memenuhi beberapa persyaratan. Seperti:Suci Berakal sehatSudah baligh atau pubertasSehat jasmani dan rohani
-
Apa makna kata-kata di bulan Ramadan? Kata-kata bulan Ramadhan juga dapat menyejukkan hati bagi siapa saja yang membacanya.
-
Apa itu Ramadhan? Ramadhan menjadi salah satu bulan yang paling ditunggu-tunggu oleh umat Islam.
Di samping itu, ada beberapa masalah baru yang dianggapnya laporan tidak layak untuk dicabut. Bahkan Fahri meyakini dilanjutkannya perkara ini akan sampai ke meja persidangan.
"Waktu itu karena awal puasa saja. Ini saya teruskan, sekarang saya menyatakan ini diteruskan, kalau tindak pidananya saya yakin suatu bentar lagi harusnya ini masuk pengadilan," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, pada Senin pagi (14/5), Fahri Hamzah lewat kuasa hukumnya Mujahid Latif telah mencabut laporannya ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya.
Pencabutan laporan atas Sohibul itu disampaikan Fahri melalui surat yang dibawa kuasa hukumnya. Karena Fahri sendiri saat ini sedang berada di Afrika Selatan, dalam rangka memimpin delegasi DPR RI melakukan kunjungan.
Fahri Hamzah sendiri telah melaporkan Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya pada 8 Maret 2018 dengan nomor laporan LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus atas dugaan pencemaran nama baik.
Menurut Fahri, Sohibul telah menuding dirinya sebagai pembohong dan pembangkang sehingga tudingan tersebut menjadi dasar dari pelaporannya ke Polda Metro Jaya.
Dia menuturkan telah menyerahkan barang bukti berupa pernyataan Sohibul Iman yang menyudutkan dirinya pada sejumlah media massa. Lantaran itu, menurutnya, Sohibul Iman harus segera diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaSementara untuk berkas perkara Firli dikatakan Karyoto masih dalam tahap penyelesaian.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada 21 November 2023.
Baca SelengkapnyaHakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab telah mengakhiri masa bebas bersyarat dan kini menjadi bebas murni pada hari, Senin (10/6)
Baca SelengkapnyaRamadhan menegaskan, untuk kasus yang menjerat Panji bukan merupakan delik aduan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Yusril menyatakan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo sebaiknya segera dihentikan
Baca SelengkapnyaFirli mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Absennya Firli pun tanpa ada alasan yang jelas.
Baca SelengkapnyaPengacara Panji Gumilang, Hendra Effendy, menyebut kliennya sudah berdamai dengan tiga pelapornya.
Baca SelengkapnyaSaat diselisik apakah dewas KPK dan Bareskrim saling bertukar data dan informasi berkaitan dengan penanganan kasus SYL, Albertina enggan membeberkannya.
Baca Selengkapnya