Fahri Hamzah klaim bakal ditangkap, ini reaksi Mabes Polri
Merdeka.com - Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan bahwa pihaknya tak merasa ingin melakukan penangkapan terhadap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Pihaknya pun justru tak mengetahui hal tersebut.
"(Pidato) yang mana. Yang bilang siapa?," kata Martinus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/12).
Lebih lanjut, Martinus pun memastikan, jika pihaknya tak akan melakukan penangkapan terhadap Fahri. Karena kalau pihaknya ingin melakukan penangkapan terhadap seseorang itu berawal dari adanya laporan.
-
Bagaimana Hadi Tjahjanto membantah klaim Mahfud? “Redistribusi tanah sudah dilaksanakan sejak 1961, setelah Undang-Undang Pokok Agraria keluar. Dari 1961 sampai 2014, kita (pemerintah) sudah mensertifikatkan sebanyak 2,79 juta bidang tanah,“ kata Hadi usai mendampingi Presiden Jokowi membagikan 3 ribu sertifikat tanah di Wonosobo, Jawa Tengah pada Senin (22/1/2024). “Kemudian, dilanjutkan oleh Pak Jokowi dari 2015 sampai 2023, itu sudah sertifikatkan 2,96 juta bidang dalam waktu 8 tahun. Sehingga, setiap tahun kita keluarkan 424 ribu bidang sertifikat. Ini artinya lebih baik dibandingkan selama 52 tahun dari 1961 sampai 2014, karena sistemnya juga lebih bagus,“ Dengan demikian, Hadi menyatakan bahwa data Mahfud MD tidak relevan. “Saya menyampaikan sesuai data dan masyarakat yang sudah menerima,“ ujar dia.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang diduga ditangkap paksa? Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam (KSB) Furqan diduga ditangkap paksa Polres Jakarta Utara jelang buka puasa pada Selasa, 2 April 2024.
-
Kenapa Fredy Pratama sulit ditangkap? 'Fredy Pratama keberadaannya masih terindikasi di Thailand. Kami masih mendapatkan kesulitan untuk melakukan penangkapan, karena saya bilang tadi, dari kemarin dia dilindungi oleh gangster, katakanlah 'orang tuanya' adalah bagian dari sindikasi narkoba di daerah Thailand,' Mukti, Jumat (29/12/2023).
-
Kenapa Mahfud tidak ingin membuang reputasinya? “Saya tidak akan membuang reputasi saya selama 24 tahun ke belakang lalu akan mengubah diri 5 tahun ke depan,“ tegas Mahfud.
"Proses penangkapan itu kan didahului dengan sebuah laporan, Kemudian sebuah panggilan-panggilan yang tidak dihadiri yang kemudian dilakukan penangkapan kalau dalam kaitan hal ini kan tidak ada sama sekali laporan yang masuk terkait saudara Fahri Hamzah, jadi kaitan apa dengan penangkapan," pastinya.
Martinus pun menegaskan, jika pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan informasi jika Fahri akan ditangkap karena diduga telah melakukan ujaran kebencian.
"Sampai saat ini belum ada informasi yang saya terima terkait dengan proses penegakan hukum Hal ini ya," tandasnya.
Sebelumnya, Fahri Hamzah hadir sekaligus memberikan sambutan dalam acara reuni akbar alumni 212 yang digelar di lapangan silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Di sela pidatonya Fahri Hamzah mengenang aksi 411 yang digelar tanggal 4 November 2016. Fahri mengaku mendapat informasi akan ditangkap usai berpidato di acara tersebut.
"Ketika 411 habis pidato saya dapat laporan dari pejabat negara bahwa saya akan ditangkap karena ujaran kebencian dan menghasut," kata Fahri.
"Karena saat itu saya memberitahu cara menjatuhkan presiden. Menjatuhkan presiden itu konstitusional. Karena jika presiden melakukan impeachment bisa dijatuhkan konstitusional," sambungnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaAde Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaRamai-Ramai Desak Polisi Jebloskan Firli Bahuri ke Penjara: Khawatir Pengaruhi Saksi
Baca SelengkapnyaSebelumnya Yusril menyatakan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo sebaiknya segera dihentikan
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri mengaku memiliki bukti tak terlibat pidana seperti yang disangkakan Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaBeredar catatan yang menjelaskan soal kronologi pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaMahfud juga menyebut, pejabat yang ogah mundur setelah berstatus tersangka tak tahu malu.
Baca SelengkapnyaKaryoto mengatakan, salah satunya yakni alasan subyektif sebagaimana yang diatur dalam KUHAP.
Baca SelengkapnyaPengacara Syahrul Yasin Limpo, Jamaluddin Koedoeboen mengklaim bukan kliennya yang melaporkan kasus dugaan pemerasan yang menyeret pimpinan KPK Firli Bahuri itu
Baca SelengkapnyaBerkas perkara Firli sudah empat kali dikembalikan oleh Jaksa Kejaksaan Tinggi Jakarta ke Polda Metro Jaya untuk dilengkapi.
Baca Selengkapnya