Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahri Hamzah Klaim Jokowi Setuju Revisi UU KPK

Fahri Hamzah Klaim Jokowi Setuju Revisi UU KPK Fahri Hamzah. ©2017 dok foto dok ri

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengklaim sejak lama pimpinan KPK meminta revisi terhadap UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Kendati Fahri tidak spesifik menyebut KPK era siapa.

"UU KPK saya kira ini persoalan lama sekali. Dan permintaan revisi sudah datang dari banyak pihak termasuk dan terutama dari pimpinan KPK dan orang-orang KPK sekarang sudah merasa ada masalah di UU KPK," ujar Fahri di Jakarta, Jumat (6/9).

Fahri juga menyebut Presiden Joko Widodo setuju akan revisi tersebut. Dia mengaku hal itu disampaikan dalam rapat konsultasi dengan DPR.

"DPR saya kira tak pernah berhenti karena saya sendiri pernah menghadiri rapat konsultasi dengan presiden, dan presiden sebetulnya setuju dengan pikiran mengubah UU KPK sesuai dengan permintaan banyak pihak. Termasuk pimpinan KPK, para akademisi dan sebagainya," jelas mantan politikus PKS itu.

Beberapa poin yang disarankan untuk ditambah dalam UU KPK, ungkap Fahri, salah satunya pembentukan dewan pengawas KPK. Fahri mengatakan, KPK sebagai lembaga yang memiliki kewenangan kuat belum ada pengawas. Dia menyebut, ada pelanggaran oleh KPK namun karena banyak dibela, pelanggaran itu terpaksa ditutupi.

"Pelanggaran yang kita terpaksa tutup karena KPK dianggap sebagai holy cow. Ga boleh salah, harus dianggap suci dia. Karena kalau mulai dianggap kotor orang istilahnya ga takut, dianggapnya begitu padahal itu perspektif salah, tapi intinya dimana ada kewenangan besar harus ada pengawas," kata Fahri.

Terkait SP3 atau pemberhentian kasus pun, menurut Fahri harus ada. Selama ini KPK tidak bisa memberhentikan kasus yang tengah disidik. Hal itu dia nilai keliru karena kalau salah-salah menetapkan tersangka penyidik bisa melakukan koreksi.

"Bukannya orang itu malah terpaksa disalah-salahkan, dipaksa bersalah hanya karena KPK ga boleh keluarkan SP3, ga boleh bebaskan orang yang pada awalnya dituduh," kata Fahri.

Menurut Fahri dua hal yang diubah dalam UU KPK itu merupakan permintaan beberapa pihak. Termasuk pimpinan KPK. Kata dia pimpinan KPK sadar ada penyidik yang bekerja sendiri tanpa pengawasan.

"Pimpinan KPK juga tahu akhirnya, banyak penyidik liar, penyidik yang bekerja insubordinasi, semuanya karena penyidik menganggap dirinya independen dan tak ada yang awasi," kata Fahri.

"Sadap sendiri, nangkap sendiri, ngintip sendiri, menyimpan orang sendiri, dulu di pansus jelas. Ada penyidik yang memelihara saksi yang disuruh berbohong di ruang sidang, lalu dientertain disewakan pesawat khusus, dikasih duit dan sebagainya. Itu skandal besar dalam KPK," pungkasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Jokowi Ngakak Tanggapi Megawati Ingin KPK Dibubarkan
VIDEO: Jokowi Ngakak Tanggapi Megawati Ingin KPK Dibubarkan "Kerjanya Bagus, Tiap Bulan OTT"

Menurutnya, kinerja KPK sudah sangat bagus. Sejumlah pejabat mulai ditangkap, melalui operasi tangkap tangan KPK.

Baca Selengkapnya
Abraham Samad: KPK Semakin Rusak!
Abraham Samad: KPK Semakin Rusak!

" Ditambah perilaku individu pimpinan KPK, maka semakin rusaklah KPK, hancur sudah," Kata Abraham Samad

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan

Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan

Baca Selengkapnya
ICW Nilai Selain Firli Bahuri Ada Pimpinan Berkontribusi Buruk untuk KPK, Siapa Dia?
ICW Nilai Selain Firli Bahuri Ada Pimpinan Berkontribusi Buruk untuk KPK, Siapa Dia?

Menurut Diky tak akan ada tersangka yang divonis bebas oleh Pendilan Tipikor karena minim bukti keterlibatannya.

Baca Selengkapnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya

Menko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Respons Usulan Megawati KPK Dibubarkan: Lembaganya kan Bagus, Tiap Bulan Ada OTT
Jokowi Respons Usulan Megawati KPK Dibubarkan: Lembaganya kan Bagus, Tiap Bulan Ada OTT

Jokowi justru menilai KPK saat ini sudah bagus dan memiliki sistem baik.

Baca Selengkapnya
Megawati Minta KPK Dibubarkan, Gerindra: KPK Era Firli Salah Satu Edisi Terbaik
Megawati Minta KPK Dibubarkan, Gerindra: KPK Era Firli Salah Satu Edisi Terbaik

Berbeda dengan Megawati, Gerindra tak setuju KPK dibubarkan.

Baca Selengkapnya
Blak-Blakan Abraham Samad Soal Sistem KPK Diobrak-abrik Pimpinan
Blak-Blakan Abraham Samad Soal Sistem KPK Diobrak-abrik Pimpinan

Sistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.

Baca Selengkapnya
Penunjukkan Nawawi Pomolango Disebut Cacat Hukum, Begini Respons KPK
Penunjukkan Nawawi Pomolango Disebut Cacat Hukum, Begini Respons KPK

Penunjukkan Nawawi Pomolango Disebut Cacat Hukum, Begini Respons KPK

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, KPK Tegaskan Tak Merasa Kecolongan
Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, KPK Tegaskan Tak Merasa Kecolongan

Alex mengatakan tim biro hukum KPK akan tetap melakukan pendampingan hukum terhadap Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Cadewas KPK Hamdi Hassyarbaini Nilai Kasus Firli Bahuri Pelanggaran Etik Berat
Cadewas KPK Hamdi Hassyarbaini Nilai Kasus Firli Bahuri Pelanggaran Etik Berat

Hal ini karena justru sebagai pimpinan lembaga antirasuah malah bekerjasama dengan tersangka.

Baca Selengkapnya