Fahri Hamzah: KPK itu bukan obat tapi suplemen lembaga penegak hukum
Merdeka.com - Selama ini masyarakat mengenal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga yang keras dalam menindak koruptor di Indonesia. Mereka disebut-sebut sebagai lembaga yang memiliki kewenangan berlebih atau superbodi dalam perang melawan korupsi.
Akibatnya, seolah-olah lembaga penegak hukum lain yaitu Polri dan Kejaksaan tersingkir. Padahal, KPK lahir untuk memperkuat Polri dan Kejaksaan sesuai Undang Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Kalau KPK sekarang nampak sendiri adalah efek langsung dari kegagalan jalankan UU 30/2002. Dalam UU itu KPK ditugaskan untuk 'Koordinasi, supervisi dan Monitoring' sebagai inti tugas KPK. #Kriminalisasi," tulis Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah lewat akun twitternya @Fahrihamzah, Senin (9/3).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
Menurut wasekjen PKS ini, KPK harus sadar diri dan tidak boleh jumawa. Posisi KPK dalam penegakan hukum di Indonesia hanya sebagai pelengkap lembaga penegak hukum yang telah ada.
"Dan KPK itu bukan obat. Dia suplemen. Dalam bahasa naskah akademik UU adalah trigger mechanism. Agar lembaga penegakan hukum yang inti POLISI dan Kejaksaan serta HAKIM menjadi efektif. #Kriminalisasi," terang dia.
Lanjut dia, keberadaan KPK sampai saat ini membuat kepercayaan masyarakat kepada Polri dan Kejaksaan tidak kunjung membaik. Apalagi masyarakat banyak menolak kasus korupsi ditangani oleh kedua lembaga penegak hukum itu.
"Sekarang, bagaimana kalau KPK justru mengembangkan ketidakpercayaan kepada lembaga penegak hukum? Dan bagaimana jika armada aktivis anti korupsi menolak diperiksa proses hukum? Berarti sempurna-lah pengrusakan kepada negara dan institusi-nya. #Kriminalisasi," pungkas dia.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.
Baca SelengkapnyaSistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca Selengkapnya" Ditambah perilaku individu pimpinan KPK, maka semakin rusaklah KPK, hancur sudah," Kata Abraham Samad
Baca SelengkapnyaMegawati diketahui menyebut pemberantasan korupsi menurun dan meminta Presiden Jokowi membubarkan KPK.
Baca SelengkapnyaBerbeda dengan Megawati, Gerindra tak setuju KPK dibubarkan.
Baca SelengkapnyaJokowi justru menilai KPK saat ini sudah bagus dan memiliki sistem baik.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, saat ini KPK sudah tidak lagi ditakuti karena tak bertaji
Baca SelengkapnyaMenurut Samad, masalah yang menimpa KPK itu tidak lain karena campur tangan pemerintah yang merevisi undang-undang KPK.
Baca SelengkapnyaSulis menyinggung pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah akan dihadapkan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan, masih banyak tersangka KPK yang belum dibawa ke pengadilan karena kurang bukti.
Baca SelengkapnyaAli memastikan tugas KPK sebagai lembaga pencegahan tindak pidana korupsi berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Baca Selengkapnya