Fahri Hamzah minta hakim praperadilan Novanto tak diintimidasi
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta hakim yang mengadili praperadilan Setya Novanto jangan diberikan tekanan. Sebab ia melihat saat ini publik maupun media terlalu mengintimidasi hakim praperadilan nanti.
Diketahui Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, hakim Kusno ditunjuk sebagai hakim praperadilan jilid dua Setya Novanto. Penetapan status tersangka Ketua DPR itu kembali diuji mulai 30 November mendatang.
"Saya minta tolong jangan hakimnya diintimidasi. Saya lihat ada tren hakimnya Novanto diintimidasi enggak boleh itu," ujar Fahri di kompleks parlemen, Kamis (23/11).
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Apa yang dibantah oleh Hadi Tjahjanto? Dalam momentum tersebut, Mahfud MD sempat memberikan pernyataan bahwa belum ada satu pun sertifikat redistribusi tanah yang terbit selama era Jokowi. Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Kenapa Firli digugat? Ia pun menggugat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. Dalam gugatan ini, pemohonnya adalah Ketua KPK Firli Bahuri yang diwakilkan oleh penasihat hukumnya, Ian Iskandar dan kawan-kawan.
-
Siapa yang disebut membongkar kebusukan hakim? Video tersebut mengandung narasi bahwa Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD bersama DPR membongkar kebusukan hakim MK saat pelaksanaan Pilpres.
-
Kenapa Azizah Salsha tidak mau dilepas tangan Pratama Arhan? Zize tetap nempel tangan Arhan sambil tiduran. Dia nggak mau lepasin tangan suaminya. Zize tarik lagi tangan Arhan ke pelukannya kayak lagi nggak mau Arhan pergi kerja.
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Menurut Fahri, kalau terus diberikan tekanan itu seperti malah menjadikan hakim tidak independen. Lebih lagi, kalau terus ditekan seperti itu berpotensi pidana.
"Hakim harus independen harus bebas tidak boleh ditekan. Menurut saya hakim ditekan itu pidana," ucap dia.
Fahri juga menilai peluang kemenangan KPK sama saja seperti praperadilan jilid pertama. Menurut dia bukti untuk menjerat Ketua Umum Golkar itu mengada-ada karena terlalu dibuat-buat.
"Saya percaya KPK kalah karena persiapannya gak ini," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurutnya, semua pihak juga harus bersyukur sekarang, karena ketegangan seperti ini tidak terlalu besar.
Baca SelengkapnyaGanjar mengaku tak gentar dengan ancaman Fahri tersebut
Baca SelengkapnyaGanjar meminta Pemilu dilakukan dengan adu gagasan dan program.
Baca SelengkapnyaMasalah kesejahteraan ini terdampak kepada hakim-hakim klas II di tingkat kabupaten/kota.
Baca SelengkapnyaFahri pun mengajak semua elemen bangsa untuk berkepala dingin dan fokus memilih dengan pertimbangan jauh ke depan.
Baca SelengkapnyaGugatan Firli bukan ditolak oleh majelis hakim, melainkan hanya tidak dikabulkan.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaKalimat pembuka yang 'tak biasa' ini disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani.
Baca SelengkapnyaPenegakkan hukum harus terbebas dari segala bentuk pengaruh politik dan kekuasaan.
Baca SelengkapnyaGanjar menilai fahri sengaja menebar ketakutan. seharusnya pemilu adu gagasan bukan main ancam.
Baca SelengkapnyaRamai-Ramai Desak Polisi Jebloskan Firli Bahuri ke Penjara: Khawatir Pengaruhi Saksi
Baca SelengkapnyaFahri Hamzah mengatakan, Gibran memiliki hak untuk maju sebagai cawapres.
Baca Selengkapnya