Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahri Hamzah minta Novel Baswedan tak cengeng, terima kalau diserang

Fahri Hamzah minta Novel Baswedan tak cengeng, terima kalau diserang Fahri Hamzah. ©2017 dok foto dok ri

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan untuk tak bersikap kekanak-kanakan. Ini menanggapi soal sikap Novel Baswedan yang terus mendesak pemerintah mengungkap dalang dibalik teror pengiriman air keras terhadap dirinya.

Fahri menilai penyiraman air keras merupakan bagian dari resiko pekerjaan. Oleh sebab itu, dia meminta Novel Baswedan untuk menerimanya dan tak bersikap cengeng seperti anak kecil.

"Ya gini deh, Novel jangan diambil pribadi kalau ada resiko pekerjaan terima dong. Terima jadi pahlawan, tapi terima juga kalau diserang, karena enggak selamanya pahlawan itu di tandu, kadang kena tembak juga, ya diterima lah. Jangan kekanakan begitu, pokoknya pahlawan itu jangan cengeng, kalau enggak salah itu hadapi," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (8/9).

Orang lain juga bertanya?

Menurut Fahri, Novel terlalu cengeng karena banyak menuntut. Dia mencontohkan, soal permintaan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta. Dia pula heran saat kasus yang menjerat Novel saat menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu dihentikan. Padahal, Fahri menilai Novel layak dihukum dalam dugaan penembakan di kasus pencurian sarang walet.

"(Novel minta) bentuk tim ini dan itu. Dan Kasus Bengkulu ini menurut saya tragis, kasus ini mulai disidik 2012, lalu dihentikan oleh Pak SBY. Kata SBY 'ini enggak tepat waktu'. Masak ada hukum enggak tepat waktu, hukum ya hukum aja," ujarnya.

Politikus yang dipecat oleh PKS ini lantas mengungkit masalah tersebut yang kembali mencuat pada tahun 2015. Kala itu, Praperadilan kasus Surat Keputusan Penghentian Perkara (SKP2) yang dikeluarkan kejaksaan yang menyeret Novel Baswedan dikabulkan hakim tunggal Suparman. Praperadilan itu diajukan korban penganiayaan berat pencuri sarang burung walet pada 2004, Irwansyah Siregar dan Dedi Nuryadi melalui kuasa hukum Yuliswan.

Dalam keputusan sidang praperadilan yang digelar di PN Kota Bengkulu, Kamis, 31 Maret, hakim menyatakan SKP2 bernomor B.03/N.7.10/EP.1/02/2016 yang dikeluarkan Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu dinyatakan tidak sah dan tidak berkekuatan hukum tetap. Fahri menyebut ini atas desakan Novel ke pemerintah.

"2015 Novel kena lagi, abis gitu nekan pemerintah sampai keluar (SKP2) padahal udah P21 di pengadilan keluar SKP2, SKP2-nya di Judicial Review oleh keluarganya, keluarganya kan rakyat indonesia juga," tukasnya. (mdk/rzk)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya "Ilmu Ninja", Main Badminton Saat Panas Kasus Basarnas

Novel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah

Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Minta Polda Metro Usut Semua Korupsi Firli Bahuri, Termasuk TPPU
Novel Baswedan Minta Polda Metro Usut Semua Korupsi Firli Bahuri, Termasuk TPPU

Novel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
FOTO: Massa Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi Haris-Fatia
FOTO: Massa Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi Haris-Fatia

Massa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Tuding Pimpinan KPK Alexander Marwata Justru Beri Kode agar Harun Masiku Kabur
Novel Baswedan Tuding Pimpinan KPK Alexander Marwata Justru Beri Kode agar Harun Masiku Kabur

Sebab menurut Novel, pernyataan Alex bisa saja merujuk memberikan kode kepada Harun sendiri.

Baca Selengkapnya
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri

Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Panik Rocky Gerung Keras Bandingkan Demokrasi Era SBY Vs Jokowi di Sidang
VIDEO: Jaksa Panik Rocky Gerung Keras Bandingkan Demokrasi Era SBY Vs Jokowi di Sidang

Sidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Desak Polisi Jebloskan Firli Bahuri ke Penjara: Khawatir Pengaruhi Saksi
Ramai-Ramai Desak Polisi Jebloskan Firli Bahuri ke Penjara: Khawatir Pengaruhi Saksi

Ramai-Ramai Desak Polisi Jebloskan Firli Bahuri ke Penjara: Khawatir Pengaruhi Saksi

Baca Selengkapnya
Mantan Penyidik Senior KPK Angkat Bicara: Asep Guntur Tidak Perlu Mundur!
Mantan Penyidik Senior KPK Angkat Bicara: Asep Guntur Tidak Perlu Mundur!

Permintaan maaf petinggi KPK usai penetapan Kepala Basarnas jadi tersangka menunai polemik.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Santai Ngopi Tanggapi Putusan Praperadilan yang Ditolak
Firli Bahuri Santai Ngopi Tanggapi Putusan Praperadilan yang Ditolak

Gugatan Firli bukan ditolak oleh majelis hakim, melainkan hanya tidak dikabulkan.

Baca Selengkapnya
Cadewas KPK Hamdi Hassyarbaini Nilai Kasus Firli Bahuri Pelanggaran Etik Berat
Cadewas KPK Hamdi Hassyarbaini Nilai Kasus Firli Bahuri Pelanggaran Etik Berat

Hal ini karena justru sebagai pimpinan lembaga antirasuah malah bekerjasama dengan tersangka.

Baca Selengkapnya