Fahri Hamzah sebut BG dan Hadi Poernomo korban penganiayaan KPK
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Fahri Hamzah menilai, KPK wajib introspeksi diri setelah tiga kali kalah di praperadilan. Menurut dia, penetapan tersangka yang dilakukan oleh KPK selama ini memang bertentangan dengan prosedur yang ditentukan UU.
"Sekarang beginilah introspeksi total. Sadar dia juga salah," ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (29/5).
Dia melihat, KPK selalu abaikan UU dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka. Dia meyakini KPK tahu betul apa yang dilakukan salah, namun tidak introspeksi.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Bagaimana KPK membantu Firli Bahuri? Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri. Namun Alex menyebut pihaknya hanya memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan Firli Bahuri dalam menghadapi kasusnya.'Kami tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan membantu dari sisi yang lain menyangkut penyediaan dokumen-dokumen yamg dibutuhkan untuk kepentingan beliau,' kata dia.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Kalau saya membaca audit KPK seluruh yang ditetapkan oleh KPK itu tersangka. Karena dalam audit KPK itu bilang tidak ada prosedur. Ada prosedur UU tapi tidak dipakai. Ada prosedur yang benar tapi tidak dipakai," imbuhnya.
Oleh sebab itu, marak gugatan di praperadilan yang dilakukan oleh para tersangka KPK. Termasuk eks Dirjen Pajak, Hadi Poernomo dan mantan Kalemdikpol Komjen Pol Budi Gunawan (BG) yang akhirnya menang dan penetapan tersangka dibatalkan oleh hakim pengadilan.
"Ini bukti mengapa orang gugat balik, termasuk oleh orang yang dianiaya seperti Hadi Poernomo, setahun menderita tapi ternyata enggak ada apa-apa. Seperti Pak BG, mau jadi orang nomor satu di kepolisian, tapi ditersangkakan oleh KPK," lanjut Fahri.
Sementara soal KPK yang protes hasil praperadilan, menurut dia, itu merupakan bentuk pengklaiman sepihak, menganggap KPK lah yang benar selama ini. Seharusnya, tegas dia, KPK juga menyadari bahwa di atas dia masih ada yang lebih tinggi yakni kebenaran sebuah hukum.
"Jangan begitu menguntungkan dia, dia puji-puji. Begitu merugikan dia, dia maki-maki. Mana objektivitasnya? Tidak ada," tegas Fahri.
Fahri menambahkan, putusan praperadilan yang memenangkan Budi Gunawan dan Hadi Poernomo merupakan potret keadilan hukum. Dia yakin, itu yang selama ini dicita-citakan masyarakat soal penegakan hukum.
"Dan memang itulah cita-cita kita selama ini. Kan kita mau cantumkan hakim komisaris di KUHP. Sudah berjuang kita. Alhamdulillah MK sudah sahkan hakim praperadilan. Sama lah itu. Itu kemenangan rakyat. Itu kemenangan kita," pungkas dia. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurutnya, semua pihak juga harus bersyukur sekarang, karena ketegangan seperti ini tidak terlalu besar.
Baca Selengkapnya"Mendesak kepada Sdr. Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya," kata kata Busyro Muqoddas
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan empat pimpinan KPK akan berembuk apakah memberi bantuan hukum.
Baca SelengkapnyaSemula, Bambang bertanya kepada saksi dari Prabowo-Gibran yakni Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia tentang pelanggaran tahapan verifikasi faktual.
Baca SelengkapnyaDalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
Baca SelengkapnyaPDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca SelengkapnyaSamad mengaku bersyukur akhirnya kejahatan yang selama ini dilakukan Firli bisa terungkap.
Baca SelengkapnyaHal ini karena justru sebagai pimpinan lembaga antirasuah malah bekerjasama dengan tersangka.
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Kepala Basarnas menuai polemik.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaAboe berharap, tidak ada lagi jaksa yang bermain dan terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi.
Baca Selengkapnya