Fahri Hamzah sebut Guru Besar dukung KPK bikin kampus alami kematian
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menuding Guru Besar sejumlah universitas telah dimobilisasi mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dukungan itu sekaligus menunjukkan bahwa dunia kampus tengah mengalami kematian akibat ulah para Guru Besarnya.
Fahri menyebut, lewat sikap Guru Besar memberikan dukungan terhadap KPK tersebut membuat dunia kampus menjadi terbengkalai. "Maka saya kritik ini sebagai kritik umum bahwa kampus sedang mengalami kematian," Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/7).
Menurut dia, seharusnya Guru Besar hanya fokus dalam dunia pendidikan. Bukan justru ikut dalam memberikan dukungan ke lembaga antirasuah. "Saya kira Guru Besar ini harus mengajarkan kepada kita tradisi berpikir keilmuan. Bukan galang menggalang dalam dukungan politik yang merugikan," ungkapnya.
-
Apa yang membuat kampus heboh? Udinus jadi heboh karena Azizah Salsha dan Pratama Arhan mampir.
-
Siapa yang dibentuk oleh guru? Guru mengukir jiwa dan membentuk karakter.
-
Siapa yang minta perguruan tinggi verifikasi data KIP Kuliah? Oleh karena itu, Suharti meminta perguruan tinggi untuk segera melakukan identifikasi dan verifikasi data mahasiswa penerima KIP Kuliah yang sedang berjalan atau belum menerima KIP Kuliah pada semester genap 2023/2024, serta berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek untuk memproses pencairan.
-
Siapa ketua senat mahasiswa saat kuliah di UGM? Inilah potret Anies Baswedan saat berkuliah di Universitas Gadjah Mada. Jadi mahasiswa aktif saat kuliah, calon presiden 2024 ini rupanya pernah menjadi ketua senat mahasiswa semasa kuliah.
-
Siapa mahasiswa yang tewas di Bali? Mahasiswa asal Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Aldi Sahilatua Nababan (23) ditemukan tewas di kamar indekosnya di Bali.
-
Apa yang dilakukan ratusan sivitas FK Undip? Pada Senin (2/9), ratusan sivitas akademika FK Undip menggelar aksi solidaritas dan simpati mendukung Yan Wisnu Prajoko.
Atas dukungan Guru Besar kepada KPK, lanjut Fahri, itu menunjukkan bahwa mereka tak paham dengan tujuan Pansus. Padahal ini justru untuk kebaikan KPK di masa mendatang. Dia menyebutkan Guru Besar telah dimobilisasi kelompok tertentu untuk asal memberikan dukungan terhadap KPK.
"Akhirnya muncul gejala seperti yang muncul dalam kasus KPK ini. Guru besar dimobilisir, enggak ngerti persoalan, tidak mendalami hukum, main dukung KPK, enggak mau ada revisi dan sebagainya. Padahal mereka kurang mengerti apa substansinya," ujarnya.
Di samping itu, Fahri menegaskan, KPK tak layak untuk didukung. Sebab, dia mengklaim memiliki data bahwa KPK telah menggelontorkan dana ke LSM agar terus ditopang dukungan apabila sedang diserang.
"KPK itu dapat dana donor dari luar negeri, APBN sekarang, nah APBN itu dikasih ke LSM. LSM disuruh memuji dia, suruh menggalang dukungan. KPK Jadilah lembaga yang akuntabel," terangnya.
Sebelumnya, sebanyak 153 Guru Besar antikorupsi atau akademisi bergelar Profesor dari seluruh Indonesia menyatakan dukungannya terhadap keberadaan dan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Guru Besar Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof DR Muhadjir Darwin, menyebut langkah DPR untuk menggunakan hak angket terhadap KPK dilakukan setelah beberapa anggota terindikasi terlibat korupsi di kasus e-KTP. Sehingga itu telah membuat sentimen anti korupsi di masyarakat menguat.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR meminta polisi mengusut secara tuntas kasus bunuh diri dokter muda mahasiswa PPDS Undip yang bunuh diri diduga karena bullying.
Baca SelengkapnyaMenko PMK Muhadjir Effendy menanggapi kasus seorang mahasiswi kedokteran Undip yang bunuh diri diduga akibat bullying senior.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, tindakan untuk mengajak sejumlah rektor menyatakan sikap seperti itu adalah perbuatan yang kurang sehat.
Baca Selengkapnyanies Baswedan mengaku senang berbagai kampus turut menyuarakan kepeduliannya terhadap kondisi demokrasi.
Baca SelengkapnyaMahasiswa di Bali Tuntut Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Mundur
Baca SelengkapnyaSelain menjabat sebagai Wamenkum HAM, Eddy diketahui berstatus sebagai Guru Besar bidang Hukum Pidana di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).
Baca SelengkapnyaUGM meminta Mensesneg Pratikno dan Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana pulang kembali ke jalan demokrasi.
Baca SelengkapnyaRektor UNS menegaskan untuk tetap tegak lurus mematuhi hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaDewan guru besar Universitas Indonesia prihatin melihat kondisi bangsa saat ini.
Baca SelengkapnyaJabatan Prof. Ari Kuncoro sebagai Rektor UI akan berakhir pada 4 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaSejumlah kampus besar melakukan petisi hingga deklarasi menyelamatkan demokrasi dan mengkritik Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaTerkait aksi ini memang tidak dihadiri Rektor Undip Prof Dr Yos Johan Utama, namun aksi tetap berjalan.
Baca Selengkapnya