Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahri Hamzah senang dan bersyukur status tersangka Setnov gugur

Fahri Hamzah senang dan bersyukur status tersangka Setnov gugur Fahri Hamzah. ©2017 dok foto dok ri

Merdeka.com - Wakil ketua DPR, Fahri Hamzah bersyukur status tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek e-KTP terhadap Setya Novanto gugur. Hal ini disampaikan Fahri usai menghadiri upacara memperingati hari kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur.

"Jadi saya tiba mendengar bahwa beliau (Setya Novanto) dibebaskan (bebas dari status tersangka) ya Alhamdulillah tentu ikut senang dengan apa yang terjadi dengan beliau," kata Fahri, Minggu (1/10).

Menurutnya, bukan hal mengejutkan hakim membebaskan Setnov, sapaan akrab Setya Novanto dari status tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, selama ini dinilainya dakwaan KPK terhadap terdakwa tindak pidana korupsi hanya beranjak dari pernyataan terpidana kasus wisma atlet di Hambalang, Muhammad Nazaruddin.

Lebih lanjut, Fahri menilai kasus e-KTP dijadikan bahan oleh KPK dalam menjatuhkan citra DPR. Dalam dakwaan disebutkan terdapat jatah masing-masing fraksi di DPR guna menggolkan proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.

Namun pada faktanya, ujar Fahri, tidak ada pembagian uang di DPR. Dia menambahkan dalam pertimbangan majelis hakim terhadap tiga terdakwa dari kasus tersebut, Irman, Sugiharto, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong, tidak dibenarkan adanya bagi-bagi uang.

"Saya sedih dan tentu dewan merasa dirugikan karena disebut pesta pembagian uang tetapi ternyata enggak ada yang benar," ujarnya.

"Dalam kasus Irman dakwaan bagi bagi yang enggak ada, dalam kasus Andi Narogong uang uang itu hilang, nah sekarang Setya Novanto dibebaskan artinya memang semua yang dikembangkan oleh KPK itu fiksi," tandasnya.

Dia juga enggan menanggapi kemungkinan KPK kembali menerbitkan Surat Perintah Penyidik terhadap Setnov. Dia berkelakar pengembangan oleh KPK bukan dalam bidang hukum, melainkan sekedar pengembangan topik pemberitaan.

"Jadi mohon maaf apa yang dilakukan KPK itu bukan peristiwa hukum tapi itu peristiwa news, tidak mengembangkan hukum," tandasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah

Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
Haris Azhar Teriak Usai Divonis Bebas: Kita Menang, Hancurkan Oligarki
Haris Azhar Teriak Usai Divonis Bebas: Kita Menang, Hancurkan Oligarki

Kebahagiaan terpancar dari wajah Haris dan Fatia kala mendengar putusan bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Tok! Hakim Nyatakan Status Tersangka Firli Bahuri Sah
Tok! Hakim Nyatakan Status Tersangka Firli Bahuri Sah

Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Berapi-api Haris & Fatia Teriak Luapkan Isi Hati Usai Divonis Bebas Kasus Lord Luhut
VIDEO: Berapi-api Haris & Fatia Teriak Luapkan Isi Hati Usai Divonis Bebas Kasus Lord Luhut

Usai menjalani vonis, Haris sampai menggebu-gebu menyampaikan hasil putusan bebas dari majelis hakim

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Afrizal Hady, Hakim yang Bebaskan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dari Jeratan Tersangka KPK
Sepak Terjang Afrizal Hady, Hakim yang Bebaskan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dari Jeratan Tersangka KPK

Keputusan Afrizal itu membuat Paman Birin sapaan Sahbirin Noor bebas dari jeratan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
KY Buka Suara Terkait Vonis Bebas Gazalba Saleh di Perkara Korupsi
KY Buka Suara Terkait Vonis Bebas Gazalba Saleh di Perkara Korupsi

Gazalba dibebaskan dari rutan lantaran menerima vonis bebas dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Baca Selengkapnya
Kalah Praperadilan Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Klaim Punya Dua Alat Bukti
Kalah Praperadilan Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Klaim Punya Dua Alat Bukti

KPK akan mempelajari putusan hakim PN Jaksel yang mengabulkan sebagian gugatan praperadilan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus 'Paman Birin' jadi Tersangka Kasus Korupsi hingga Lolos dari Jeratan KPK
Perjalanan Kasus 'Paman Birin' jadi Tersangka Kasus Korupsi hingga Lolos dari Jeratan KPK

Penetapan 'Paman Birin' sapaan karibnya sebagai tersangka gugur karena menganggap KPK telah sewenang-wenang.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh Tersangka Kasus Gratifikasi-TPPU
KPK Periksa Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh Tersangka Kasus Gratifikasi-TPPU

Pemeriksaan terhadap GS telah berlangsung di gedung Merah Putih, KPK

Baca Selengkapnya
Kalah Praperadilan, KPK Buka Peluang Keluarkan Sprindik Baru Terkait Kasus Suap Sahbirin Noor
Kalah Praperadilan, KPK Buka Peluang Keluarkan Sprindik Baru Terkait Kasus Suap Sahbirin Noor

KPK masih akan mendalami berbagai informasi serta tidak menutup kemungkinan untuk menerbitkan sprindik baru.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Pimpin Apel ASN Skenario Gugurkan Kabar Melarikan Diri
KPK Duga Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Pimpin Apel ASN Skenario Gugurkan Kabar Melarikan Diri

Dugaan itu dikuatkan dengan penyidik lembaga antirasuah beberapa waktu lalu tengah gencar-gencarnya mencari Sahbirin Noor namun tidak kunjung membuahkan hasil.

Baca Selengkapnya