Fahri Hamzah soal pelaporan Sohibul Iman: Kalau dia mundur saya cabut laporan
Merdeka.com - Politikus PKS, Fahri Hamzah, selesai diperiksa di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Mapolda Metro Jaya. Fahri diperiksa terkait laporannya terhadap Presiden PKS, Sohibul Iman.
Keluar ruang pemeriksaan, Fahri menyatakan bersedia mencabut laporannya jika Sohibul Iman berhenti dari jabatannya. "Kalau dia mundur saya akan cabut laporan. Laporan ini akibatnya karena ini delik aduan ya. Maka ongkosnya ini buat partai, nama baik partai dipertaruhkan. Maka kalau dia undurkan diri laporan saya cabut," jelas Fahri di lokasi, Senin (19/3).
Fahri mengaku penyidik akan memanggil dua orang saksi yang diajukan dalam kasus ini.
-
Siapa yang cabut laporan? Meskipun Rinoa Aurora Senduk mencabut laporan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Kenapa Aiman dilaporkan? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Kenapa Firli digugat? Ia pun menggugat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. Dalam gugatan ini, pemohonnya adalah Ketua KPK Firli Bahuri yang diwakilkan oleh penasihat hukumnya, Ian Iskandar dan kawan-kawan.
-
Kenapa Firli laporkan ancaman ke Kapolri? “Karena itu adalah tanggungjawab kepada Kapolri untuk mengungkap siapa yang menyuruh mengirim bunga, darimana bunga itu dikirim, kapan dibuat, siapa pemesannya. Itu tugasnya Kapolri,“ pungkasnya.
"Besok saksi-saksi dari saya akan diselesaikan semua. Saksi cukup gampang karena hanya akan menunjukkan bukti itu benar adanya. Ada dua saksi dari saya dan diperiksa sekaligus," ujar Fahri Hamzah.
Sebelumnya, konflik Fahri bermula saat dirinya dipecat saat menjadi kader PKS. Fahri lalu mengajukan gugatan pada 14 November 2016, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Fahri terkait pemecatannya dari PKS. PN Jakartta Selatan memutuskan pemecatan Fahri tidak sah dan menghukum PKS membayar Rp 30 miliar kepada Fahri.
Gugatan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kepada PKS terkait pemecatannya dikuatkan di tingkat banding. Namun, dalam tingkat banding ini dimenangkan juga oleh Fahri. Dengan dikuatkanya putusan itu, Fahri tetap menjadi anggota PKS dan menghukum partainya membayar gugatan Rp 30 miliar.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Dewan Penasihat Partai Golkar, Jusuf Hamka mengungkapkan pengunduran dirinya dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, semua pihak juga harus bersyukur sekarang, karena ketegangan seperti ini tidak terlalu besar.
Baca SelengkapnyaPDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca SelengkapnyaKabar menteri NasDem dan PKB akan mundur dari kabinet Jokowi disampaikan Fahri lewat cuitan di akun X miliknya, Kamis (14/12).
Baca SelengkapnyaJusuf Hamka mengakui keputusan mundur karena melihat pergolakan di Golkar yang berujung pengunduran diri Airlangga.
Baca SelengkapnyaKetua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kabar tersebut tidak perlu ditanyakan padanya.
Baca SelengkapnyaAnies mengaku tidak level menjawab tuduhan Fahri Hamzah.
Baca Selengkapnya"Mendesak kepada Sdr. Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya," kata kata Busyro Muqoddas
Baca SelengkapnyaJusuf Hamka tak secara lugas menjawab pihak yang menzalimi Airlangga.
Baca SelengkapnyaKomjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatan Ketua KPK.
Baca SelengkapnyaMundur demi memantapkan posisi sebagai oposisi dalam Pilpres 2024
Baca Selengkapnya