Fahri Hamzah soal UU KPK: Pemerintah jangan lempar bola ke DPR
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah meminta pemerintah tidak 'melempar bola' terkait revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini tengah dipersiapkan untuk dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Dia menegaskan, DPR tidak mau disalahkan jika ada yang menilai revisi ini melemahkan KPK.
"Yang mengungkit ini kan pemerintah. Jangan lempar bola ke DPR. Pemerintah yang pingin. Pemerintah sehari-hari dapat keluhan dari polisi dan jaksa. Kita mengawasi," kata Fahri di gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Selasa (2/2).
Fahri meminta semua pihak sepakat untuk mematuhi undang-undang yang berlaku bila empat poin RUU KPK tentang penyadapan, dewan pengawasan, penyidik dan penyelidik, serta SP3 disahkan nanti. Sebelum disahkan, dia meminta agar revisi itu dievaluasi kembali.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
"Silakan dielaborasi. Enggak bisa yang sepakat cuma satu atau dua lembaga. Seluruh lembaga harus sepakat. Jangan ada satu lembaga merasa didukung rakyat. Enggak boleh," jelas dia.
"Negara itu mesti konsolidatif, membangun sinergi, kalau tidak ya omong kosong, tidak ada pemberantasan korupsi," sambung Fahri.
Di sisi lain, dia meminta Presiden Joko Widodo mantap bila memang ingin merevisi UU KPK. "Saya usulkan, jangan Jokowi seperti pegang bara panas. Dia harus mantap," ucap Fahri. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Semakin jelas bahwa selama ini, ada pihak yang teriak-teriak curang padahal dirinya sebagai pelaku kecurangan.
Baca SelengkapnyaAdanya treshold selama ini menyebabkan antara pilihan rakyat dan calon.
Baca SelengkapnyaHak angket adalah suatu instrumen yang diberikan kepada DPR untuk melakukan penyelidikan
Baca SelengkapnyaPeran Fahri Hamzah dalam dunia politik semakin terlihat ketika masa reformasi 1998 bergulir.
Baca SelengkapnyaFirli berharap tak ada politik uang dalam kontestasi lima tahunan ini.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca SelengkapnyaMenurut Zainal, upaya merevisi UU Pilkada dalam rapat digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR hari ini menjadi alarm tanda bahaya bagi demokrasi.
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaDewan Guru Besar UI menilai revisi UU Pilkada dapat menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi, seperti MK versus DPR, yang akan merusak kehidupan bernegara.
Baca SelengkapnyaTiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca Selengkapnya