Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahri Hamzah soroti KPK sadap Patrialis selama 6 bulan

Fahri Hamzah soroti KPK sadap Patrialis selama 6 bulan Fahri Hamzah. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Patrialis Akbar mengundurkan diri dari jabatan Hakim Mahkamah Konstitusi setelah tersangkut kasus suap perkara uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai pengunduran diri sudah tepat karena membuat MK tidak repot memproses pemberhentian Patrialis.

"Supaya MK-nya tidak repot ya memang mengundurkan diri. Karena enggak ada mekanisme lain. Karena juga kan orang mau melawan apa, orang sudah ditangkap," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1).

Terlebih lagi, kata Fahri, Patrialis sudah tidak bisa mengajukan pembelaan karena tertangkap tangan menerima suap uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Orang lain juga bertanya?

"Masalah sekarang orang kalau ditangkap negara kan enggak ada mekanismenya. Enggak ada klarifikasi, enggak ada apa. Enggak perlu menunjukkan alat bukti, tangkap. Digerebek tengah malam. Sekarang sudah enggak ada prosedurnya," sambungnya.

Bahkan, KPK telah menyasar dan mendapat cukup bukti kesalahan yang dilakukan Patrialis untuk menetapkannya sebagai tersangka suap. "Sebab kalau orang, seperti kata KPK, sudah diintip 6 bulan ya terlalu banyak kesalahannya yang ketahuan. Siapa juga kalau disadap 6 bulan pasti banyak salahnya," tegasnya.

Buntut dari kasus Patrialis, banyak pihak yang menyoroti sistem kelembagaan dan pengawasan di MK. Dorongan agar MK diawasi pihak internal terus bergulir. Fahri menegaskan tak ada yang salah dengan sistem di MK.

Menurutnya, sistem di MK terbaik di antara lembaga lainnya. Masalah Patrialis murni menyangkut moralitas pribadi. Kendati demikian, masalah moralitas yang buruk dari oknum hakim mulai dari korupsi, narkoba atau tindak asusila itu cepat dideteksi melalui upaya penyadapan.

"Enggak ada persoalan sistem di MK. Mk sistemnya di antara yang terbaik. Tapi ini soal moralitas. Jadi sekarang ada pengadilan moral yang luar biasa dan moralitas didapat melalui penyadapan," jelas dia.

Untuk itu, Fahri menilai tidak perlu adanya perbaikan sistem di MK. Penegak hukum hanya perlu memaksimalkan teknologi penyadapan agar praktik korup yang dilakukan hakim-hakim di MK dalat dideteksi. "Jadi enggak ada pengrusakan sistem, kedua tidak ada lagi persoalan kerugian negara tapi yang ada adalah moralitas yang diawasi melalui penyadapan. Itu definisi korupsi yang terbaru," pungkas Fahri.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Firli Bahuri Mundur Jadi Ketua KPK, Ini Alasannya
Firli Bahuri Mundur Jadi Ketua KPK, Ini Alasannya

Firli sengaja mengundurkan diri lantaran sudah empat tahun menjabat sebagai Ketua KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jadi Rakyat Jelata, Firli Sampaikan Permohonan Khusus ke Jokowi
VIDEO: Jadi Rakyat Jelata, Firli Sampaikan Permohonan Khusus ke Jokowi

Firli meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan masyarakat

Baca Selengkapnya
Belum Proses Surat Pemberhentian, Istana: Firli Bahuri Tak Sampaikan Pengunduran Diri
Belum Proses Surat Pemberhentian, Istana: Firli Bahuri Tak Sampaikan Pengunduran Diri

Keppres pemberhentian Firli belum dapat diproses Kementerian Sekretariat Negara.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Firli Bahuri Usai Mengajukan Surat Pengunduran Diri di Markas Dewan Pengawasan KPK
FOTO: Ekspresi Firli Bahuri Usai Mengajukan Surat Pengunduran Diri di Markas Dewan Pengawasan KPK

Firli menyebut surat pengunduran diri sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui Mensesneg.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Baca Selengkapnya
PDIP Ogah Bahas Harun Masiku: Serahkan Seluruhnya pada Proses Hukum
PDIP Ogah Bahas Harun Masiku: Serahkan Seluruhnya pada Proses Hukum

PDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.

Baca Selengkapnya
Firli Mengundurkan Diri, Novel Baswedan: Modus Lama Hindari Sanksi KPK
Firli Mengundurkan Diri, Novel Baswedan: Modus Lama Hindari Sanksi KPK

Pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK merupakan modus lama menghindari sanksi.

Baca Selengkapnya
PP Muhammadiyah Desak Firli Bahuri Mundur Sebagai Ketua KPK, Usai Jadi Tersangka
PP Muhammadiyah Desak Firli Bahuri Mundur Sebagai Ketua KPK, Usai Jadi Tersangka

"Mendesak kepada Sdr. Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya," kata kata Busyro Muqoddas

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR: Firli Bahuri Seharusnya Inisiatif Mundur Setelah Ditetapkan Tersangka
Komisi III DPR: Firli Bahuri Seharusnya Inisiatif Mundur Setelah Ditetapkan Tersangka

Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tetap Tak Hadiri Sidang Etik Meski Datangi Gedung Dewas KPK, Ini Alasannya
Firli Bahuri Tetap Tak Hadiri Sidang Etik Meski Datangi Gedung Dewas KPK, Ini Alasannya

Firli Bahuri datang ke Gedung ACLC KPK yang menjadi markas Dewan Pengawas KPK setelah mundur dari Ketua KPK.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tak Ditahan, Ini Dugaan Mahfud Md
Firli Bahuri Tak Ditahan, Ini Dugaan Mahfud Md

Menkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya