Fahri: Khilafah HTI di Indonesia cuma khayalan, jadi jangan dilarang
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan niatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk menerapkan konsep khilafah di Indonesia sebagai sebuah khayalan. Menurutnya, pemikiran HTI ini sama dengan pemikiran bahwa Indonesia akan menjadi negara komunis. Sehingga, pemerintah disarankan tidak perlu khawatir dan menghakimi pemikiran ormas HTI.
"Sama dengan orang punya pikiran bahwa suatu hari ada pandangan yang mengatakan bahwa Indonesia menjadi negara komunis, menurut saya sih menghayal. Tapi itu sebenarnya perbedaan berpikir saja, biarkan saja itu berbeda berpikir," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/5).
Meski demikian, kata Fahri, pemerintah tidak boleh melarang pemikiran yang dipegang teguh HTI. Kecuali, HTI melakukan kegiatan-kegiatan yang melawan hukum seperti kekerasan atau pemaksaan.
-
Siapa yang dilarang melakukan ghibah? Siapa saja yang meninggal dunia dalam keadaan bertaubat dari perbuatan ghibah, maka dia adalah orang terakhir masuk surga. Dan siapa saja yang meninggal dalam keadaan terbiasa berbuat ghibah, maka dia adalah orang yang paling awal masuk neraka.
-
Mengapa ghibah dilarang dalam Islam? Larangan ini ada karena ghibah dapat merusak martabat dan hubungan antar individu, serta menimbulkan fitnah dan permusuhan.
-
Mengapa ghibah diharamkan dalam Islam? Dalam agama Islam, ghibah sangat dilarang karena berisiko menimbulkan fitnah. Perlu diketahui, seseorang yang berghibah bahkan diibaratkan seperti memakan bangkai saudaranya sendiri.
-
Mengapa fitnah dilarang di Islam? Fitnah sangat dilarang dalam Islam karena memiliki dampak yang merusak, baik bagi individu yang difitnah maupun bagi masyarakat secara keseluruhan. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT menegaskan bahwa fitnah lebih berat dampaknya dibandingkan pembunuhan.
-
Bagaimana ghibah yang dibolehkan dilakukan? 'Ghibah itu diperbolehkan selama tidak melampaui batas,' kata Ustadz Hanan. Yang dimaksud dengan berlebihan adalah ketika pembicaraan mengenai keburukan seseorang sudah melewati batas wajar atau menyentuh hal-hal yang tidak relevan dengan perbuatan buruk yang dibahas.
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
"Di Indonesia ini tidak boleh melarang orang mengkhayal. Karena yang tidak boleh itu melanggar hukum, melakukan kekerasan, pemaksaan dan sebagainya. Tapi kalau orang mau mengkhayal ya Indonesia harus menjadi tempat orang mengkhayal enggak apa-apa," tegasnya.
Fahri menilai, langkah pemerintah yang ingin membubarkan HTI karena tidak paham nilai-nilai dalam Pancasila. Secara pribadi, Fahri lebih memilih menghadapi pemikiran HTI dengan adu gagasan.
"HTI itu kita tahu cara berpikirnya, jadi mereka percaya bahwa dunia ini tidak akan selesai masalahnya kalau khilafah tidak terbentuk," ujar Fahri.
Sebab, HTI menganggap masalah di dunia ini selesai jika konsep khilafah ditegakkan. Hal tersebut terjadi di masa lalu saat era Nabi Muhammad berakhir maka lahir lah empat khilafah.
"HTI menganggap kekhilafahan itu dibentuk seperti dulu baru masalah di dunia ini selesai. Ya itu sebagai tesis bisa aja silakan saja berpikir seperti itu, tapi dunia ini kan berjalan dengan realitasnya," tandasnya.
Pandangan HTI dibantah oleh Fahri. Baginya, perbaikan dunia bisa dilakukan dengan cara memperkuat sistem di Indonesia. Jika pondasi sistem dibangun dengan kuat, otomatis Indonesia bisa berkontribusi dalam dunia internasional.
"Kalau Indonesia ini sudah kuat tentu keterlibatannya dalam perbaikan tata dunia tentukan baik. Jadi rutenya buat saya lebih clear begitu, memperbaiki Indonesia, nanti Indonesia berbuat baik di dalam forum internasional sebagaimana cita-cita para pendiri bangsa," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indonesia harus kuat dari berbagai upaya destabilisasi gencar dilakukan khususnya dari kelompok dan jaringan teror.
Baca SelengkapnyaMasyarakat dan Pemerintah diharapkan memiliki kewaspadaan yang tinggi terhadap gerakan kelompok terlarang.
Baca SelengkapnyaSri Yunanto mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa pergerakan kelompok pro-khilafah masih tetap eksis di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAgama harus mejadi perekat, maka tempat ibadah bukan menjadi tempat pemecah belah.
Baca Selengkapnya