Fahri: Kita harus syukuri bangsa diberi hadiah hakim Sarpin
Merdeka.com - Ombudsman Republik Indonesia menilai penangkapan Wakil Ketua KPK non-aktif, Bambang Widjajanto oleh tim Bareskrim Mabes Polri adalah ilegal dan terkesan dipaksakan. Sebab, salah satu perwira yang melakukan penangkapan, Kombes Pol Viktor E Simanjuntak, bukan anggota Bareskrim melainkan anak buah dari Kalemdik Polri, Komjen Budi Gunawan.
Menanggapi temuan Ombudsman, Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menyarankan pada BW membawa permasalahan itu ke hukum bila benar penangkapan itu tidak sesuai prosedur.
"Sebagai pimpinan KPK harus terbiasa dengan kata-katanya sendiri. Johan Budi kan selalu bilang kita lihat saja di pengadilan jadi tolong biasakan pegang omongannya," kata Fahri, di Gedung DPR, Rabu (25/2).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang menangkap mantan Wali Kota Bamban? Lantaran, Mantan Wali Kota Bamban lebih dahulu ditangkap oleh Polri atas permintaan dari pemerintah Filipina melalui kerjasama police to police di Tangerang, Selasa (2/9).
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Kenapa Wawan ditangkap? Wawan ditangkap karena menerima paket sabu dari Pekanbaru dengan modus ekspedisi helm.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kapan Bambang Hermanto ditangkap? Bambang yang sedang pulang kampung ditangkap karena dituduh melakukan pemberontakan.
Berbeda dengan Ombudsman, kata Fahri, saat melakukan penangkapan KPK juga sering melanggar prosedur yang ada. Untuk itu, menurutnya KPK harus bersikap adil.
"Ikuti saja proses hukumnya, biar terasa adil. Jangan tiba-tiba istilahnya dada dibusungkan perut dikempeskan. Kalau dia bisa ajukan praperadilan," tegasnya.
Menurut Fahri, praperadilan adalah wadah hukum bagi siapapun apabila ada kejanggalan dalam penyelidikan kasus yang dinilai janggal oleh seorang yang ditetapkan tersangka.
"Ajukan praperadilan, buktikan di sana kalau ada kejanggalan. Kita harus syukuri bangsa kita diberi hadiah oleh Hakim Sarpin ini," tandasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan gugatan praperadilan tersebut harus dihormati karena merupakan hak Firli melawan status tersangka.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaKPK akan mempelajari putusan hakim PN Jaksel yang mengabulkan sebagian gugatan praperadilan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor
Baca SelengkapnyaKeputusan Afrizal itu membuat Paman Birin sapaan Sahbirin Noor bebas dari jeratan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaDalam surat itu, Ade menerangkan, bahwa pihaknya meminta Ditjen Imigrasi melakukan pencelakaan terhadap Firli Bahuri untuk 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaAtas dasar itulah, jadi salah satu argumen pihak Firli yang menganggap penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah karena dilakukan bertentangan KUHAP.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya siap menghadapi gugatan pra peradilan KPK Firli Bahuri terkait penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaPermohonan ini disampaikan Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol Putu Putera Sadana dalam sidang lanjutan praperadilan pemohon Firli Bahuri di PN Jaksel.
Baca SelengkapnyaDengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.
Baca SelengkapnyaCak Imin meminta agar semua pihak menghormati segala proses hukum Firli yang tengah berlangsung.
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.
Baca Selengkapnya