Fahri minta Jokowi turun tangan selesaikan keluhan SBY soal kriminalisasi
Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menilai Presiden Joko Widodo perlu turun tangan untuk menyelesaikan dugaan kriminalisasi dan intervensi terhadap Demokrat dalam proses Pilkada. Menurutnya, terjadi ketidakpastian hukum di pemerintahan Jokowi saat ini.
Keluhan Demokrat, kata Fahri, sejalan dengan pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. Fadli menyebut pemerintahan Jokowi kerap melakukan kriminalisasi terhadap lawan politik. Kondisi itu diperkuat dengan hasil survei yang menyebut masalah utama di Indonesia adalah ketidakpastian hukum.
"Saya kira Pak Jokowi memang harus turun tangan untuk menjelaskan kepada publik, karena ini terkait kinerja dia. Kenapa zaman Pak Jokowi itu ada perasaan orang itu merasa tidak pasti secara hukum," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/1).
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
Fahri mengamini keluhan dari partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono itu. Presiden Jokowi diminta memperhatikan keluhan Presiden ke 6 RI itu dan Partai Demokrat.
"Ini yang dikeluhkan oleh Pak SBY. Itu menurut saya harus menjadi konsen teguran dari Pak SBY. Itu Jangan dianggap sebagai teguran Partai Demokrat semata, tetapi juga teguran mantan presiden 2 periode jadi perlu juga diperhatikan," ucapnya.
Menurutnya, upaya intervensi dan kriminalisasi lawan politik telah menyebar kemana-mana. Dia mengaku mendapat informasi banyak kepala daerah atau calon potensial yang dijerat oleh kasus karena menolak permintaan partai tertentu.
"Jadi kalau seorang mantan presiden seperti Pak SBY saja ada perasaan tidak secure dengan hukum dan dia katakan itu artinya memang ada satu kondisi yang kadang-kadang bisa kita sebut seperti anomali bahwa hukum itu kelihatan tidak pasti," tegasnya.
Contoh lainnya dari ketidakpastian hukum rezim Jokowi terlihat dari penangkapan ulama dan pemuka agama dengan berbagai tuduhan, seperti melakukan ujaran hingga dugaan makar.
"Bagaimana nasib orang-orang yang ditangkap sejak setahun yang lalu atau sejak tahun lalu? Ditangkap dan dijadikan tersangka tapi sudah bertahun-tahun saat ini enggak diapa-apain juga, termasuk ulama-ulama dan sebagainya itu," ujar Fahri.
Atas masalah ini, Fahri juga meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk lebih transparan memperbaiki citra institusi Polri di mata publik. Salah satu caranya dengan memberikan kepastian hukum kepada mereka yang dianggap melakukan makar saat aksi akbar ormas keagamaan.
"Ya perbaikilah secara pelan-pelan, anasir-anasir yang membuat orang merasa tidak pasti itu diselesaikan," imbuhnya.
Partai Demokrat menyampaikan sejumlah perlakuan tidak adil dan sewenang-wenang terhadap partai dan kader dalam kaitan persiapan Pilkada. Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan, pihaknya mencatat 3 bentuk perlakuan tidak adil yang diduga dilakukan penguasa.
Paling anyar terjadi di Pilkada Kaltim. Hinca menuturkan, partainya mengusung Wali kota Samarinda Syahrie Jaang dan Wali kota Balikpapan Rizal Effendi sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.
Kejadian ini bermula saat Syahrie dipanggil oleh partai tertentu hingga 8 kali untuk menggandeng Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin sebagai cawagubnya. Syahrie menolak karena telah memilih Rizal sebagai wakilnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan gugatan praperadilan tersebut harus dihormati karena merupakan hak Firli melawan status tersangka.
Baca SelengkapnyaNawawi Pomolango kini menggantikan Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut hingga saat ini masih marak kasus korupsi ditemukan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKondisi demokrasi Indonesia menjadi sorotan di era Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaJokowi mendorong Kejaksaan Agung memanfaatkan kewenangan tersebut secara profesional dan bertanggung jawab.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi memerintahkan agar Gubernur Abdul Ghani dan Firli mengikuti proses hukum yang berlaku
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaKetua KPK nonaktif Firli Bahuri dinilai perlu diberhentikan dengan tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaGugatan itu menyangkut penanganan kasus dugaan korupsi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mandek hingga sekarang.
Baca SelengkapnyaSoal baiknya bagaimana sikap KPK, Jokowi tidak ingin berkomentar.
Baca Selengkapnya