Fahri sebut masa depan pemberantasan korupsi di Polri bukan KPK
Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menilai masa depan pemberantasan korupsi tidak berada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melainkan di tangan Kepolisian dan Kejaksaan Agung. Alasannya, karena proses penegakan hukum harus ditangani oleh institusi permanen bukan lembaga ad hoc seperti KPK.
"Masa depan pemberantasan korupsi di polisi bukan KPK. KPK itu lembaga ad hoc, masa ada KPK terus. Gimana sih," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/8).
Selain penegakan hukum harus ditangani lembaga permanen, Fahri menyoroti soal ketimpangan biaya operasional antara KPK, Kejaksaan dan Kepolisian. Menurutnya, KPK selalu diberikan keistimewaan dengan mendapatkan biaya operasional yang besar dari negara.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Kenapa KPK dan Polri harus berkolaborasi? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Ini kan mahal nih ongkosnya KPK, 1000 pegawai hampir dibayar Rp 1 triliun, 400 ribu pegawai polisi dibayarnya berapa, Jaksa cuma berapa, kan enggak fair. Kalai mau istimewakan KPK, istimewakan juga Polisi Jaksa," tegasnya.
Bahkan, Fahri mencurigai sejumlah biaya dan fasilitas untuk menunjang kinerja didapat dengan menjual aset-aset sitaan korupsi secara ilegal.
"Nah ini juga biaya-biaya lain, sewa rumah, sewa privat jet di Raja Ampat segala macam tuh uang darimana, jangan-jangan ini berasal dari penjualan aset sita secara ilegal, makanya ini perlu diaudit," tandasnya.
Lagi pula, kata Fahri, Kejaksaan dan Polri sudah berbenah diri untuk mampu mengambil alih tugas pemberantasan korupsi.
"Sudah lah, semua sistem memperbaiki diri, pasti sudah. Semua orang berubah," pungkasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Diky tak akan ada tersangka yang divonis bebas oleh Pendilan Tipikor karena minim bukti keterlibatannya.
Baca SelengkapnyaBahkan, menurut dia, ada juga yang melakukan cara kasar untuk mengintimidasi dan berlindung dalam simbol-simbol dan atribut kekuasaan.
Baca SelengkapnyaBerbeda dengan Megawati, Gerindra tak setuju KPK dibubarkan.
Baca SelengkapnyaAlex mengatakan tim biro hukum KPK akan tetap melakukan pendampingan hukum terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaDalam kesempatan itu, Jokowi menyoroti banyaknya pejabat dalam negeri ditangkap karena pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaJokowi justru menilai KPK saat ini sudah bagus dan memiliki sistem baik.
Baca SelengkapnyaHal ini karena justru sebagai pimpinan lembaga antirasuah malah bekerjasama dengan tersangka.
Baca SelengkapnyaKetua KPK, Firli Bahuri mengungkapkan, operasi tangkap tangan (OTT) paling banyak terjadi pada 2018 silam.
Baca SelengkapnyaGanjar turut mengutarakan keingiannya untuk melakukan revisi regulasi terkait KPK.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca SelengkapnyaAlex menyebut, meski Firli Bahuri menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan dalam jabatan.
Baca Selengkapnya