Fahri tegaskan tak perlu izin KPK jenguk auditor BPK di tahanan
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan pihaknya tak perlu meminta izin KPK untuk menjenguk auditor utama BPK yang juga tersangka korupsi pemberian status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Rohadi Saptogiri di Polres Jakarta Timur. Fahri menyebut dirinya sebagai anggota DPR yang merupakan lembaga pengawas tertinggi yang justru mengawasi KPK.
"DPR lembaga pengawas tertinggi di negara ini. Jadi jangan dibolak-balik, DPR yang awasi KPK," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5).
Namun, dia membantah kunjungannya itu khusus untuk menemui Rohadi. Fahri mengklaim tujuan kunjungannya bersama anggota Komisi III itu untuk mengecek kondisi para tahanan di Polres Jakarta Timur.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang punya wewenang untuk melanjut atau menganulir Capim KPK? 'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta.
-
Kenapa KPK tidak membela Firli Bahuri? 'Bantuan hukum kemarin sudah kami sampaikan bahwa KPK tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan menfasilitasi kalau terkait dengan permintaan dokumen-dokumen,' kata Alex. 'Kalau perkara yang menyangkut korupsi itu, ya tentu tidak etis juga sebagai lembaga penegak pemberantasan korupsi membela dari tersangka korupsi. Jadi waktu itu disimpulkan seperti itu,' Alex menambahkan.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
"Di situ ada unsur kesejahteraan juga. Dan bagi anggota, saya ajak anggota Komisi III. Saya kira kita perlihat dalam Ramdan ini memberi kesejukan. Saya lihat anggota-anggotanya sedang ibadah di sana," tegasnya.
Saat bertemu Rohadi, Fahri dan anggota Komisi III memberikan dukungan moril kepada Rohadi agar tegar dalam menghadapi kasusnya.
"Tapi memang ada yang khusus karena sedang ada kasus, saya ketemu Pak Rohadi yang memang sering mondar mandir DPR sebagai bagian dari kepemimpinan BPK dalam komunikasi dengan DPR. Sekalian ada sahabat kita lihat," sambung Fahri.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegur keras sikap Wakil Ketua DPR,Fahri Hamzah yang menjenguk tersangka penerima suap dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Rohadi Saptogiri. Melalui Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, pihaknya tidak mendapat permohonan izin dari Fahri untuk menjenguk tersangka.
Febri mengingatkan seluruh pejabat untuk tidak menyalahgunakan wewenangnya. Dengan alasan agar tidak ada kontaminasi antara penanganan hukum dengan politik.
"KPK tidak pernah memberikan izin atau diminta izin kalau itu adalah peristiwa untuk menjenguk tahanan pada saat itu, itu yang kami tegaskan KPK tidak berikan izin itu. Kita harap pihak yang mempunyai kewenangan secara hati-hati menggunakan kewenangannya jangan sampai kemudian ada kesan diterima publik ketika KPK mengamankan sebuah perkara kemudian ada pihak-pihak tertentu yang mendatangi tersangka KPK kita harus pisahkan proses politik dan hukum," ujar Febri.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Komisi III DPR berduka karena penegak hukum justru menjadi tersangka kasus hukum.
Baca SelengkapnyaKetua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango sudah memutus akses Firli Bahuri di gedung KPK.
Baca SelengkapnyaYudhi lantas mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya merintangi penyelidikan.
Baca SelengkapnyaTak hadir di Polda Metro, Firli malah terlihat memimpin jalannya konfrensi pers di KPK terkait OTT.
Baca SelengkapnyaSaat diselisik apakah dewas KPK dan Bareskrim saling bertukar data dan informasi berkaitan dengan penanganan kasus SYL, Albertina enggan membeberkannya.
Baca SelengkapnyaKehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaKetua KPK nonaktif Firli Bahuri dinilai perlu diberhentikan dengan tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaAde Safri menegaskan soal opsi jemput paksa dianggapnya sampai saat ini belum perlu dilakukan penyidik.
Baca SelengkapnyaAlex mengatakan tim biro hukum KPK akan tetap melakukan pendampingan hukum terhadap Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya"Pertemuan itu diduga keras bukan dalam kaitan kedinasan KPK," kata Kurnia.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang memenuhi panggilan Dewas KPK pada hari ini, Jumat (27/10/2023).
Baca Selengkapnya