Fahri tuntut KPK bubar jika tak buktikan kerugian di kasus e-KTP Rp 2,3 T
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kebenaran dari total kerugian kasus korupsi e-KTP sebesar Rp 2,3 triliun. Menurutnya jika KPK tidak bisa membuktikan kerugian negara yang telah digembar-gemborkan, sebaiknya lembaga antirasuah itu dibubarkan.
"Saya juga akan menuntut kalau KPK tidak bisa membuktikan kerugian negara Rp 2,3 triliun saya kira itu akhir KPK. Bubarkan saja," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/11).
Fahri menuturkan, bahwa selama ini KPK hanya menggunakan keterangan terdakwa kasus korupsi Wisma Hambalang Muhammad Nazaruddin dalam menentukan kerugian negara di kasus e-KTP. Dia pun meminta pembuktian pada KPK jika memang benar ada kerugian negara sebesar itu karena proyek e-KTP. Sebab bila tidak maka KPK telah merusak citra banyak orang termasuk citra DPR.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Bagaimana KPK membantu Firli Bahuri? Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri. Namun Alex menyebut pihaknya hanya memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan Firli Bahuri dalam menghadapi kasusnya.'Kami tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan membantu dari sisi yang lain menyangkut penyediaan dokumen-dokumen yamg dibutuhkan untuk kepentingan beliau,' kata dia.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK menemukan bukti korupsi? 'Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum,' kata Ali.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Sebab DPR ini sudah babak belur gara- gara KPK disebut bancakan Rp 2,3 triliun di komisi II semua nama orang disebut," ujarnya.
"Kalau dia (KPK) enggak bisa buktikan sementara ini sudah kemana-mana menurut saya itulah waktunya kita bubarkan KPK. Karena dia telah merusak kita (DPR)," tandasnya.
Untuk diketahui, KPK sendiri telah menetapkan enam tersangka dari kasus e-KTP. Mulai dari Sugiharto mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil, Irman mantan Direktur Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, politisi Hanura Markus Nari, mantan bos PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiardjo, dan terakhir Ketua DPR Setya Novanto. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK akan dipelajari terlebih dahulu hasil praperadilan Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaHakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan ketua KPK nonaktif Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan dokumen tersebut didapatkan Firli saat masih menjabat sebagai ketua KPK.
Baca SelengkapnyaMelihat sejumlah fakta, hakim akhirnya memutuskan penetapan tersangka Eddy Hiariej tidak sah.
Baca SelengkapnyaAsep menyebut pengembalian Endar dalam rangka harmonisasi antar KPK dan Polri.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaSkandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaFirli dilaporkan oleh Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki), Edy Susilo ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaHal ini karena justru sebagai pimpinan lembaga antirasuah malah bekerjasama dengan tersangka.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan empat pimpinan KPK akan berembuk apakah memberi bantuan hukum.
Baca SelengkapnyaUntuk kesekian kalinya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kalah dalam menghadapi gugatan praperadilan dari sejumlah tersangka atas kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim turut memutuskan untuk menangguhkan biaya perkara yang harus dibayar Achmad Fauzi sampai dengan putusan akhir.
Baca Selengkapnya