Fakar Suhartami Pratama Mangkir Diperiksa Kasus Indra Kenz, Polisi akan Panggil Ulang
Merdeka.com - Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich mangkir dari panggilan polisi untuk dimintai keterangan sebagai kasus penipuan bermodus trading melalui aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kenz. Keterangan Fakarich diperlukan polisi lantaran merupakan guru atau mentor Indra Kenz.
"Yang bersangkutan tidak datang Senin kemarin," kata Kasubdit II Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara kepada wartawan, Kamis (24/3).
Candra mengatakan, Fakarich tak menjelaskan alasan mangkir dari pemanggilan tersebut. Namun Fakarich akan dipanggil ulang polisi.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Bagaimana pelaku menipu perusahaan? Para tersangka meminta perusahaan Kingsford Huray Development LTD yang berada di Singapura untuk mentransfer uang. 'Kedua itu terkait dengan kelihaian pelaku kejahatan pelaku kejahatan melakukan aktivitas hacking untuk masuk kepada komunikasi email yang dikompromi oleh pelaku. Yang menyebabkan komunikasi itu terputus dari yang sebelumnya sehingga dibelokkan,' ujarnya.'Nah setelah diambil alih di kompromis kemudian komunikasi, nah itu caranya ini adalah kelihaian daripada pelaku. Nah, dua hal ini menjadi alasan kenapa terjadinya kejahatan cyber ini,' tambah dia.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
"Akan kita panggil lagi. Tidak ada (alasan kenapa tidak datang)," ujar dia.
Mentor Indra Kenz
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri, pihaknya akan memanggil Fakar Suhartami Pratama terkait kasus yang menimpa Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Pemeriksaan terhadap Fakar itu diduga yang telah mengajarkan Indra Kenz dalam memindahkan uang dari rekening satu ke rekening lain agar tak terlacak. Namun, ia tidak bisa menyimpulkannya secara langsung.
"Mungikin ya (Fakar diduga mengajarkan), kita tidak bisa menyimpulkan secara langsung ya," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polir, Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Kamis (17/3).
Namun, berdasarkan informasi yang telah diterimanya itu, Fakar merupakan guru dari tersangka atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo yang kini sudah ditahan.
"(Gurunya) Informasinya Fakar, tapi belum datang," ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Fakar pada pekan depan atas kasus yang menimpa Indra Kenz.
"Ini kan kita mau panggil, Fakar minggu depan kita sudah panggil," tutupnya.
Penahanan Indra Kenz Diperpanjang
Bareskrim Polri telah memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan tersangka kasus investasi ilegal trading aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz diperpanjang.
"Pasti (diperpanjang). Jadi masih ditahan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipidkesus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Rabu (23/3).
Hal itu dilakukan menyusul penahanan Indra Kenz yang berakhir Kamis, 17 Maret 2022. Sehingga penyidik telah memperpanjang masa penahanan Indra Kenz. Indra Kenz selama 40 hari ke depan.
"Sudah diperpanjang hingga tanggal 25 April (2022)," ujar Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi terpisah.
Perpanjangan penahanan tersebut telah sesuai dengan Pasal 24 Ayat (1) dan (2) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dimana pihak kepolisian memiliki waktu 20 hari pertama untuk melakukan penahanan terhadap tersangka.
Namun, bila penyidik belum merampungkan berkas perkara, maka masa penahanan tersangka dapat diperpanjang untuk 40 hari berikutnya, setelah masa penahanan 20 hari selesai.
Ada pun, dalam kasus Binomo ini polisi telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara. Dengan dipersangkakan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.
Kemudian Pasal 3 Ayat 3 Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Selanjutnya Pasal 10 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.
Alhasil dalam kasus investasi bodong Binomo kali ini, Indra Kenz di terancam hukuman maksimal selama 20 tahun.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Absennya Firli pun tanpa ada alasan yang jelas.
Baca SelengkapnyaNamun bisnis mandek pada bulan 9 sampai 12. Ternyata keuntungan yang dijanjikan tidak dibayarkan.
Baca SelengkapnyaTipu Wanita Kenalan di Medsos, Briptu FA Dijebloskan ke Tahanan Propam Polrestabes Surabaya
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaDirkrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli ogah hadir setelah menerima surat dari kuasa hukumnya, Ian Iskandar.
Baca SelengkapnyaKPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaFirli akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri batal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan akan berlangsung di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pemerasan ini berawal dari laporan masyarakat, 12 Agustus 2023 yang diterima Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaYudhi lantas mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya merintangi penyelidikan.
Baca SelengkapnyaKehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca Selengkapnya