Fakta Baru dari Sidang Ferdy Sambo Sepekan Terakhir
Merdeka.com - Sidang perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih bergulir. Majelis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan secara maraton terus menggali fakta dengan menghadirkan sejumlah pihak sebagai saksi pembunuhan dilakukan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bhadara E, Bripka RR dan Kuat Maruf.
Sejumlah fakta baru terungkap dari sidang sepekan kemarin. Fakta itu tersaji dari kesaksian para saksi dihadirkan majelis hakim.
Berikut merdeka.com telah merangkum beberapa fakta baru yang terkuak dalam persidangan.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa saksi dalam praperadilan Firli Bahuri? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dihadirkan sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
-
Apa yang diputuskan MK tentang saksi? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang.'Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,' kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).
-
Kenapa jumlah saksi diubah? 'MK menerima surat yang menyampaikan (permintaan saksi) lebih dan itu disepakati MK berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH),' Fajar menandasi.
Kejadian Di Magelang
Kelima terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J mulai dari Richard Eliezer alias Bharada E, Kuar Maruf, Ricky Rizal alias Bripka RR, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah membeberkan kesaksian mereka atas kejadian yang disebut terjadi dugaan pelecehan seksual di Magelang pada 7 Juli 2022 lalu.
Bharada E telah membeberkan apa yang diketahuinya atas kejadian di Magelang yang mana terjadi sehari sebelum penembakan Brigadir J ditembak. Dia mengaku tak tahu apa yang terjadi di Magelang dan malah merasa jengkel karena tak ada yang memberi tahunya.
"Saya bilang turun ke bawah dulu Om, karena saya lihat masih emosi saya coba tenangkan dulu, kasih minum, kasih rokok, mungkin sudah habis beberapa batang (rokok), sudah cukup tenang, saya tanya ada apa om. Om Kuat bilang ke saya udah om enggak usah tahu dulu, saya agak jengkel juga nanya tapi enggak dikasih tahu," kata Bharada E saat di sidang PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12).
Kesaksian lain disampaikan Bripka RR. Bripka RR mengaku baru balik bersama Bharada E usai ditelepon Putri untuk segera pulang ke rumah. Hal itu senada dengan apa yang disampaikan Bharada E soal antar anak Putri sekolah.
"Di lantai 2 itu saya melihat Susi ada di depan tangga itu duduk menangis. Dan terus ketemu Om Kuat di depan pintu kamar terus saya tanyakan 'ada apa Om' terus Om Kuat sampaikan kalau tadi lihat Yosua turun tangga dengan ragu-ragu dan sempat halau dan kejar Yosua dengan pisau. Terus Om kuat terus bilang lihat ibu-ibu, saya langsung masuk kamar lihat ibu," kata Bripka RR.
Bripka RR melihat Kuat memegang pisau dibawa untuk mengejar Brigadir J. Namun ia lebih dulu datang dan masuk kamar untuk menanyakan kepada Putri soal kejadian yang sebenarnya telah terjadi di dalam kamar.
Kemudian, Bripka RR malah mendapat perintah dari Putri untuk memanggil Brigadir J. Lantas ia mencari dan menanyakan kepada Susi, Kuat Maruf, dan Bharada E yang dijawab tidak mengetahui. Saat ketemu Putri, ia malah diminta untuk memanggil Brigadir J.
"Saya tanyakan ada apa yos. 'Nggak tau bang, Kuat tiba-tiba marah kepada saya'. terus ada apa, 'ya enggak tahu bang'. 'Sudah kamu dicari ibu nggak mau saya enggak mau'. Dia nggak mau, kan itu sambil jalan. Di garasi itu ada pembatas antara rumah dengan sebelahnya saya tinggal di situ," ucap Bripka RR sambil tirukan percakapan Brigadir J.
Sedangkan Kuat Maruf mengungkap kejadian di rumah Magelang, Jawa Tengah pada Kamis (7/7) lalu. Saat dia melihat Brigadir J turun tangga dari lantai atas rumah secara mencurigakan.
Namun ketika dia mengagetkan Brigadir J lewat gedoran kaca, ia malah lari. Sontak Kuat pun mendengar panggilan Susi dari dalam kamar Putri. Disana terlihat Istri Ferdy Sambo yang telah dalam kondisi acak-acakan.
"Pada saat kamu masuk kedalam kamar, pada saat masuk posisi terdakwa sudah tergeletak?" tanya JPU.
"Betul di lantai," ucap Kuat.
"Posisi tergeletak itu gimana? Tergeletak, rambutnya tuh gimana? Kelihatan nggak?" tanya JPU kembali memastikan.
"Ya kelihatan," ujar Kuat.
"Rapi atau acak-acakan?" timpal JPU.
"Acak-acakan," ungkap Kuat.
"Sudah pakai baju waktu itu?" tanya kembali JPU.
"Baju (sudah)," singkat Kuat
"Ada seprei pada ketarik bantalnya tidak sesuai tempatnya," kata Kuat
"Oh seperti kalau orang tidur terbuka gitu?" timpal JPU.
"Betul," singkat Kuat membenarkan.
Kejadian ini yang sontak membuat Kuat mengambil pisau lantas mengejar Brigadir J. Keterangan itu sempat senada dengan apa yang disampai Bripka RR soal Kuat membawa pisau saat di Magelang.
Sementara dari kesaksian Putri Candrawathi mengaku telah diperkosa Brigadir J. Pengakuan itu sebagai respons atas pertanyaan hakim mengenai pemakaman Yosua yang disertai dengan penghormatan.
Selain itu, kata Putri, Brigadir J melakukan pengancaman dan kekerasan seksual. Bahkan, Putri menyebut Yosua membanting dirinya sampai tiga kali kejadian itu terjadi pada 7 Juli 2022 di Magelang, Jawa Tengah.
"Mohon maaf yang mulia, mohon izin yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan membanting saya tiga kali ke bawah itu yang memang benar-benar terjadi," jelas Putri saat sidang.
Sejurus, Ferdy Sambo yang mendapat laporan dari Putri langsung naik pitam. Saat kejadian, Sambo sudah berada di Jakarta. Berawal saat dia ditelepon sekitar pukul 23.00 WIB pada Kamis (7/7) lalu. Saat itu, dilaporkan Brigadir J telah kurang ajar terhadapnya.
"Saya kaget karena istri saya menelpon dalam kondisi menangis, Yang Mulia. Istri saya menyampaikan, 'Pah, Yosua berlaku kurang ajar kepada saya. Dia masuk ke kamar'," kata Ferdy Sambo sambil tirukan ucapan laporan Putri kala itu, ketika sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12)
Hasil Lie Detector
Selain soal kejadian di Magelang, Hakim juga menggali keterangan dari Ahli Polygraph Polri bidang Komputer Forensik, Aji Febriyanto. Terkait hasil tes kejujuran atau lie detector Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Bharada Eliezer.
Hasilnya, Ferdy Sambo nilai totalnya -8 (Bohong), Putri Candrawathi -25 (Bohong), Kuat Ma'ruf dua kali pemeriksaan, yang pertama hasilnya +9 (Jujur) dan kedua -13 (Bohong), Bripka RR dua kali juga pertama +11 (jujur), kedua +19 (jujur), Bharada E +13 (jujur).
Kuat Ma'ruf skor -9 dan +13,
-Pertanyaan terkait tidak pergoki Persetubuhan Putri Candrawathi dan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kuat menjawab tidak melihat.- Pertanyaan terkait apakah Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J. Dijawab Kuat, Ferdy Sambo tidak ikut menembak.
Bripka Ricky Rizal skor +11 dan +19
-Pertanyaan terkait adakah seseorang yang menyuruhnya mengambil senjata Brigadir J. Dijawab oleh Ricky Rizal iya ada yang menyuruhnya.-Pertanyaan terkait apakah Ricky Rizal melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J. Yang dijawab Ricky ia tidak melihat.
Bharada Richard Eliezer skor +13
-Pertanyaan terkait apakah ia memberikan keterangan palsu bahwa kamu menembak Yosua. Richard jawab tidak dan jawabannya jujur dengan skor +13.
Putri Candrawathi skor -25
-Pertanyaan terkait apakah Putri berselingkuh dengan Yosua? Apakah anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang? Apakah anda berselingkuh dengan Yosua selama di Magelang? pertanyaan itu dijawab tidak oleh Putri.
Ferdy Sambo skor -8
-Pertanyaan yang diajukan apakah Ferdy Sambo menembak Brigadir J dan dijawab tidak.
Tak Ada DNA Sambo di 2 Senpi
Sementara dari hasil sidang tertutup ahli DNA Fira Sania ahli DNA dari Polri, Irfan Roqib ahli DNA dari Polri, Sirajul Umam saksi olah TKP dan Heri Priyanto ahli digital forensik. Keempatnya menyimpulkan kalau tidak ada jejak DNA Ferdy Sambo dalam dua senjata Glock-17 dan HS-19.
Dimana telah dipastikan dari hasil uji balistik, dari kejadian penembakan Brigadir J hanya ada dua senjata tersebut yang menjadi barang bukti. Baik Glock-17 untuk menembak Brigadir J dan HS-19 yang dipakai menembak dinding.
"Di HS juga (DNA Ferdy Sambo) tidak terbaca. Hanya Yosua punya, DNA Yosua yang ada di HS. Jadi Pak Ferdy Sambo tidak ada DNA-nya di situ," ucap Kuasa hukum terdakwa Kuat Maruf, Irwan Irawan saat ditemui usai persidangan.
"Kesaksian hari ini yang DNA khususnya ya, itu sudah menegaskan bahwa yang ada di senpi yang diperiksa oleh biologi forensik, itu hanya tiga DNA yang terbaca di sana. Eliezer punya, sama Pak Agus, sama Pak Susanto," tutur Irwan.
Sedangkan dari sisi Tim Penasihat Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis menyatakan jika hasil tak adanya DNA kliennya pada dua senjata api Glock-17 dan HS-19 telah menjadi salah satu bukti pihaknya untuk membela kliennya.
Dengan sanggahan itu, diklaim bahwa Sambo tidak menerima senjata HS-19 milik Brigadir J yang diserahkan oleh Bharada E. Karena, saksi mengatakan hasilnya tidak ada disebut DNA milik Sambo dalam senjata HS-19 tersebut.
"Bahwa Dia menyerahkan senjata HS kepada Pak Ferdy Sambo dan juga senjata Yosua. dari keterangan ahli DNA itu sudah jelas, tidak ada DNA dari Richard (senjata HS). ini kita sampaikan Richard ya. maupun apalagi dari pak Ferdy Sambo," kata Arman.
"DNA satu-satunya yang ada di Senjata HS itu adalah Yosua. itu sudah membuktikan membantah lah keterangan Richard dalam artian dia menyerahkan senjata HS kepada pak Ferdy Sambo, itu sudah sangat jelas DNA nya," tambah Arman.
Namun, Tim Penasihat Hukum Bharada E, Ronny Talapessy memiliki pandangan lain dengan tidak adanya DNA Ferdy Sambo dalam kedua senjata tersebut. Karena, Sambo turut memakai sarung tangan sebagai dugaan kliennya
"Saksi ahli DNA tadi menjelaskan bahwa senjata HS identik dengan tangan almarhum Yosua, nah ini kita coba kaitkan dengan pemeriksaan yang sebelumnya bahwa Ferdy Sambo memegang senjata HS untuk menembakkan," ujar Ronny.
"Nah pertanyaannya, kalau dia tidak identik dengan DNA Ferdy Sambo tidak ada jejak DNA FS, hanya jejak DNA Almarhum Yosua. Nah ini membuktikan bahwa sdr Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan," sambungnya.
Meski soal penggunaan senjata itu disebut Bharada E menembak dan Sambo juga menembak memakai Glock-17. Namun keterangan itu dibantahnya, dengan keterangan kalau Sambo hanya menembak dinding memakai HS-19.
Serpihan Peluru 9 Milimeter di Kepala Brigadir J
Walaupun begitu, Ahli Balistik Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Arif Sumirat mendapatkan adanya serpihan peluru yang berada di jaringan otak jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7).
"Serpihan peluru pertama dari jaringan otak, ada jaket anak peluru dan timbal bentuknya kecil sekali, yang satu lagi dari pipi," kata Arif saat sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (14/12).
Kendati demikian, Arif tak bisa menjelaskan jika serpihan peluru yang ada di jaringan otak berasal dari senjata apakah Glock 17 maupun HS-19. Sebab, serpihan peluru berbentuk sangat kecil sehingga hanya bisa disimpulkan berasal dari peluru berkaliber 9 milimeter.
"Untuk serpihan kita tidak bisa membedakan antara Glock atau HS. Tapi kita bisa simpulkan itu kaliber 9 milimeter," lanjut dia.
Menurut Arif, temuannya didasarkan pada hasil autopsi jenazah Brigadir J yang diserahkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang memuat adanya sebanyak 1 anak peluru dan 3 serpihan peluru pada jenazah.
"Untuk serpihan tidak bisa kita bandingkan, bentuknya sangat kecil karena tidak ada garis-garis kecil. Yang bisa kita bandingkan, satu anak peluru yang kita temukan di punggung. Kita bandingkan dengan Glock 17 dan itu identik," jelasnya.
Sekedar informasi jika dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J mereka telah didakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, alias Bripka RR, Kuat Maruf, dan Bharada E turut bersama-sama terancam Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan hukuman maksimal mencapai hukuman mati.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik Polri menyebut menemukan fakta adanya pemerasan yang dilakukan Firli bahuri
Baca SelengkapnyaPengacara Alvin Lim selaku yang mengungkap soal keberadaan Sambo di lapas tidak mau mempermasalahkan bantahan tersebut.
Baca SelengkapnyaSaksi mengaku bukti baru itu didapatkannya ketika menonton wawancara jurnalis Karni Ilyas dengan ayah mendiang Mirna, Darmawan Salihin.
Baca SelengkapnyaFebrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan
Baca Selengkapnya