Fakta Baru Dugaan Pencabulan Anak di Lutim, Ditemukan Peradangan di Alat Vital Korban
Merdeka.com - Polisi mengagendakan meminta klarifikasi bibi tiga anak diduga korban pencabulan ayah kandung di Luwu Timur. Klarifikasi dilakukan penyidik Polres Luwu Timur itu untuk menentukan kasus tersebut ditingkatkan hingga penyidikan.
"Polres (Lutim) jadwalkan memanggil untuk klarifikasi tante tiga anak yang jadi korban. Kita harap dia hadir dan beri keterangan tambahan yang sangat berguna bagi penyidik meningkatkan penyelidikan dan penyidikan kasus ini lebih lanjut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Komisaris Besar E Zulpan usai kegiatan Restorative Justice di Hotek Claro Makassar, Kamis (28/10).
Selain itu, Zulpan mengatakan, pemanggilan terhadap tante korban karena kepolisian kesulitan menghadirkan pelapor yakni ibu korban untuk pemeriksaan. Zulpan mengaku tidak mengetahui posisi ibu korban.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
"Belum pernah hadir. Si ibu tidak ada di rumah, di kantornya juga kita cari dan staf Pemkab Lutim bilang beliau sedang cuti," ujar dia.
Zulpan mengaku saat ini kepolisian fokus penyelidikan terkait temuan baru tentang hasil diagnosis dokter Rumah Sakit (RS) Vale yang mengatakan ada peradangan pada alat kelamin korban. Ia menegaskan akan menggali terkait temuan tersebut.
"Kita fokus penyelidikan dan penyidikan sesuai temuan baru adanya visum RS Vale, dr Imelda yang katakan ada peradangan, itu kita mau gali. Makanya kita butuh kehadiran ketiga anak," kata Zulpan.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) tetap melanjutkan proses pelaporan dilayangkan ayah yang dituduh mencabuli tiga anak kandungnya di Luwu Timur (Lutim) berinisial SA meski sudah diingatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Bahkan Polda Sulsel telah mengambil keterangan pelapor atas laporan pencemaran nama baik.
Penasihat hukum SA, Agus Melas membenarkan jika kliennya sudah dipanggil penyidik Polda Sulsel untuk diperiksa terkait laporannya terhadap mantan istri tentang pencemaran nama baik pada Senin (25/10) kemarin. Agus mengaku kliennya diperiksa di Polda Sulsel pada pukul 14.00 - 16.30 Wita.
"Klien kami sudah diambil keterangannya sebagai pelapor dari jam 14.00-16.30 WITA. Kami juga membawa bukti print out lagi," ujarnya saat dihubungi, Selasa (26/10).
Agus mengungkapkan saat dimintai keterangan, kliennya mendapatkan 25 pertanyaan dari penyidik Polda Sulsel. Selain itu, kata Agus, pihaknya juga akan melapor ke Dewan Pers terkait tulisan Project Multatuli.
"Terus kami juga berencana ke Dewan Pers berdasarkan komunikasi dengan penyidik, terkait tulisan project multatuli. Karena tulisan Project Multatuli itu menjadi pemantik netizen menghujat klien kami," bebernya.
Setelah pemeriksaan tersebut, imbuh Agus, pihaknya berharap juga memeriksa terlapor dalam hal ini mantan istri kliennya. Ia merasa kliennya juga punya hak untuk mendapatkan hak hukum.
"Pasti kami minta seperti itu. Kami meminta terlapor agar diperiksa juga," tegasnya.
Sementara Zulpan mengaku pihaknya tetap memproses laporan SA. Ia menegaskan kasus pencabulan dan pelaporan pencemaran nama baik tetap berjalan keduanya.
"Semua kita proses, karena memiliki hak melapor hal yang dianggap merugikan. Nanti dilihat kasusnya, berjalan dua-duanya," bebernya.
Meski demikian, jika kasus pencabulan terbukti, maka laporan dilakukan SA terhadap mantan istrinya akan gugur. Sebaliknya, jika kasus pencabulan tidak terbukti maka laporan SA di Polda Sulsel akan tetap berlanjut.
"LPSK sudah koordinasi dengan kita, sekarang kerja di lapangan. Menyamakan pola penanganan terkait teknis saja, tidak ada masalah," kata dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sadisnya Ayah di Tangerang Aniaya Anak Sambung hingga Tewas
Baca SelengkapnyaPolisi masih menyelidiki kasus meninggalnya DKW siswi SD berusia 12 tahun di Semarang lantaran diduga korban pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaTrigger Warning! Peristiwa berikut mengandung konten sensitif yang dapat menimbulkan perasaan tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaVideo balita yang diduga menjadi korban penganiayaan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaMS merupakan tante korban atau adik kandung dari Bintang Situmorang, ibu korban.
Baca SelengkapnyaSaat pencabulan terjadi, istri pelaku turut memegani tangan korban.Seusai dicabuli, korban disuruh berjalan jongkok oleh terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaKasus ini mencuat setelah viral pengakuan ibu korban putrinya dilecehkan ayah kandung.
Baca SelengkapnyaJasad ibu dan anak di Subang sempat dimandikan pelaku sebelum disimpan di bagasi mobil.
Baca SelengkapnyaKorban dari kebejatan para pelaku itu ada 4 orang anak.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu diungkap sang ibu kandung. Kedua orang tua tersebut disebut-sebut telah pisah
Baca SelengkapnyaPenyidik yang telah mendapatkan adanya unsur pidana dalam tewasnya empat bocah inisial VN berusia 6 tahun, S 4 tahun, A 3 tahun, dan A 1 tahun.
Baca Selengkapnya