Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta Baru Harta dan Rekening Rafael Alun yang Mencurigakan Hingga Diblokir

Fakta Baru Harta dan Rekening Rafael Alun yang Mencurigakan Hingga Diblokir rafael dan mario dandy. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejanggalan harta mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo perlahan terkuak. Fakta terbaru, Rafael dan keluarganya memiliki lebih dari 40 rekening.

Dari puluhan rekening itu, nilai transaksinya mencapai Rp500 miliar. Angka ini jauh lebih besar dari harta kekayaan Rafael yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK sebesar Rp56,1 miliar.

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menduga, Rafael melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Berangkat dari kecurigaan itu, PPATK memblokir puluhan rekening Rafael dan keluarganya sejak pekan lalu.

Rekening yang dibekukan PPATK di antaranya milik istri Rafael, Ernie Meike Torondek dan sang anak, Mario Dandy Satriyo.

“Kami blokir semua,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi merdeka.com, Selasa (7/3).

Ivan menduga, nilai transaksi janggal yang terafiliasi dengan rekening Rafael dan keluarganya lebih dari Rp500 miliar.

Mario Dandy Satriyo anak dari Rafael merupakan tersangka kasus penganiayaan berat terhadap putra pengurus GP Ansor Cristalino David Ozora (17).

KPK Telusuri Dugaan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri dugaan tindak pidana korupsi Rafael Alun Trisambodo. Dia diperiksa pada Rabu, 1 Maret 2023.

Dalam pemeriksaan itu, KPK mendalami asal usul harta Rafael yang tercatat di LHKPN sebesar Rp56 miliar. Selain itu, KPK mencecar soal kepemilikan harta yang tak dilaporkan ke KPK.

Pemeriksaan ini rupanya bukan yang pertama bagi Rafael. Pada periode 2015 hingga 2018, KPK telah memeriksa Rafael karena kejanggalan harta kekayaannya. KPK menilai, profil Rafael sebagai ASN di Ditjen Pajak tidak sesuai dengan hartanya yang mencapai miliaran.

Setelah pemeriksaan itu, KPK menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak terkait. Pemanggilan ini untuk mengembangkan kasus dugaan korupsi Rafael.

"Secara teknis, kegiatan berikutnya akan dilakukan oleh gabungan tim LHKPN dan tim penyelidik KPK berupa permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak terkait," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Harta Tercatat di LHKPN

Berdasarkan LHKPN, Rafael tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp56,1 miliar. Jumlah kekayaan itu berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 17 Februari 2022, untuk tahun periodik 2021.

Rincian harta kekayaan Rafael adalah, tanah dan bangunan totalnya mencapai Rp51,9 miliar. Aset properti ini tersebar di wilayah Sleman, Manado, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.

Kemudian, Rafael tercatat memiliki harta berupa kendaraan senilai Rp425 juta. Dia memiliki mobil Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp125 juta, dan mobil Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp300 juta.

Mantan Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen ini juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp420 juta. Kemudian, surat berharga sejumlah Rp1,5 miliar, serta kas dan setara kas Rp1,3 miliar. Rafael juga memiliki harta lainnya berjumlah Rp419 juta.

Tidak Tercatat di LHKPN

Rafael diduga memiliki sejumlah harta benda yang tidak dilaporkan ke LHKPN. Di antaranya Jeep Rubicon. Kendaraan ini digunakan putra Rafael, Mario Dandy saat mendatangi David di hari penganiayaan. Pada kesempatan lain, Mario juga sempat bersama Rubicon itu saat jalan di malam hari termasuk ketika berlibur ke Gunung Bromo.

Publik meyakini Rubicon itu milik Rafael meski tidak dilaporkan dalam LHKPN. Namun Rafael membantah. Saat diperiksa pihak Kemenkeu, dia menyebut Rubicon itu milik kakaknya. Pengakuan yang sama dia sampaikan saat diperiksa tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rafael coba meyakinkan dengan menunjukkan STNK dan BPKB. Meskipun setelah alamat ditelusuri, berada di gang sempit kawasan Mampang. Kepada KPK juga, Rafael menjelaskan mobil itu dijual pada kakaknya. Dia berjanji akan membawa bukti jual beli Rubicon miliknya.

"Dia beli lalu jual ke kakaknya, kami minta tunjukan buktinya, dia bilang akan bawa bukti dokumennya (jual beli)," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan.

Selain Rubicon, Harley yang ditunggangi Mario Dandy sempat jadi perbincangan. Pada beberapa video yang beredar, Mario terekam mengendarai Harley gagah warna hitam.

Rafael menjelaskan juga soal kendaraan roda duanya itu. Kepada Inspektorat Jenderal Kemenkeu, Rafael mengaku Harley itu juga bukan miliknya. Melainkan kepunyaan dari menantunya. Tapi pihak Kemenkeu tak percaya begitu saja. Mereka meminta Rafael membuktikan klaimnya itu.

"Dan terkait kendaraan lainnya (motor Harley Davidson) milik anak menantunya," kata Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara.

Soal Harley milik Rafael, KPK juga melakukan penelusuran. Hasil pelacakan KPK, Harley Davidson milik Rafael Alun tidak memiliki pelat nomor kendaraan. Saat ini, KPK sedang berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk menyelidiki riwayat pembelian Harley Rafael.

KPK juga menemukan perumahan seluas 6,5 hektare yang disebut-sebut milik Rafael. KPK sudah mengirim tim ke Minahasa Utara untuk memastikan kebenaran.

Rupanya, perumahan itu atas nama dua perusahaan. Perusahaan itu sendiri diketahui milik istri Rafael.

"Saya kirim tim kemarin ke Minahasa Utara untuk melihat perumahannya. Ada 65 ribu meter atau 6,5 hektare dimiliki dua perusahaannya atas nama istri yang bersangkutan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat jumpa pers di kantor KPK, Rabu (1/3).

Pahala mengatakan aset berupa perumahan seluas 6,5 hektare itu tidak tercatat dalam LHKPN. "Jadi kalau ditanya itu perumahan segede itu di LHKPN enggak? Enggak ada. Yang ada saham di perusahaan itu saja atas nama istri, jadi perbedaan ini secara teknis saya pikir perlu diterangkan," kata Pahala.

Rafael rupanya juga memiliki rumah mewah di kawasan Yogyakarta. KPK juga mengirim tim khusus untuk menyelidiki sejumlah aset milik Rafael Alun Trisambodo di Yogyakarta.

Pahala Nainggolan menjelaskan, aset berupa rumah mewah yang fotonya beredar di media sosial telah diakui sebagai milik Rafael. Tetapi, diatasnamakan perusahaan.

"Yang di media sosial ada perumahan punya yang bersangkutan, iya, (tapi) atas nama perusahaan," kata Pahala.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Info Intelijen: Rafael Alun Sembunyikan Harta Rp500 Miliar
Info Intelijen: Rafael Alun Sembunyikan Harta Rp500 Miliar

Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan info intelijen keuangan. Terbongkar adanya temuan harta Rp500 miliar milik Rafael Alun Trisambodo (RAT), mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu.

Baca Selengkapnya
Istri Rafael Alun Bungkam Ditanya Soal Namanya Muncul Dalam Gratifikasi dan TPPU
Istri Rafael Alun Bungkam Ditanya Soal Namanya Muncul Dalam Gratifikasi dan TPPU

Ketelibatan Ernie Meike dibeberkan dengan jelas dalam dakwaan jaksa KPK.

Baca Selengkapnya
Babak Akhir Sidang Rafael Alun, Hakim Bacakan Vonis Hari Ini
Babak Akhir Sidang Rafael Alun, Hakim Bacakan Vonis Hari Ini

Hasil gratifikasi tersebut merupakan akal-akalan Rafael dengan mendirikan sejumlah perusahaan dan mencatutkan nama istrinya pada perusahaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini di PN Jakarta Pusat
Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini di PN Jakarta Pusat

Rafael Alun juga didakwa mencuci uang ketika menjabat sebagai PNS pada Ditjen Pajak sejak 2011 hingga 2023..

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Jaksa Bongkar Pencucian Uang Rafael Alun hingga ke Ibu Kandung, Kakak dan Adik
Blak-blakan Jaksa Bongkar Pencucian Uang Rafael Alun hingga ke Ibu Kandung, Kakak dan Adik

Dalam sidang, jaksa blak-blakan membongkar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Rafael mengalir hingga ke ibu kandung, adik dan kakaknya.

Baca Selengkapnya
Jaksa KPK Ungkap Aliran Uang Rp6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar Group ke Rafael Alun
Jaksa KPK Ungkap Aliran Uang Rp6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar Group ke Rafael Alun

Jaksa mengungkap penerimaan gratifikasi itu terjadi pada Juli 2010.

Baca Selengkapnya
Sederet Alasan Jaksa Desak Hakim Tolak Gugatan Pengembalian Aset Diajukan Rafael Alun
Sederet Alasan Jaksa Desak Hakim Tolak Gugatan Pengembalian Aset Diajukan Rafael Alun

Beberapa aset yang dibelanjakan untuk menghilangkan jejak korupsi.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Aset Disita KPK, Masih Ada Indekos Keluarga Rafael Alun Beroperasi di Yogyakarta
Sejumlah Aset Disita KPK, Masih Ada Indekos Keluarga Rafael Alun Beroperasi di Yogyakarta

Hal itu diungkapkan saksi meringankan dihadirkan Rafael Alun, Markus Selo Aji.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Rafael Alun Trisambodo Tertunduk Saat Dituntut JPU KPK 14 Tahun Penjara
FOTO: Ekspresi Rafael Alun Trisambodo Tertunduk Saat Dituntut JPU KPK 14 Tahun Penjara

Selain dituntut 14 tahun penjara, Rafael Alun juga dituntut denda sebesar Rp 1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Pencucian Uang Hasil Korupsi Rafael Alun Ternyata Capai Ratusan Miliar, Ini Rinciannya
Pencucian Uang Hasil Korupsi Rafael Alun Ternyata Capai Ratusan Miliar, Ini Rinciannya

Rafael Alun mencuci uang hasil korupsi dilakukan sejak 2002-2023

Baca Selengkapnya
Jaksa KPK Panggil Kakak Mario Dandy Jadi Saksi Sidang Eks Pejabat Pajak Rafael Alun
Jaksa KPK Panggil Kakak Mario Dandy Jadi Saksi Sidang Eks Pejabat Pajak Rafael Alun

Rafael Alun didakwa menerima gratifikasi senilai Rp16.664.806.137,00 atau sekitar Rp16,66 miliar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PPATK Mutasi Rekening Rihana Rihani Rp86 Miliar, Temukan Indikasi Pencucian Uang
VIDEO: PPATK Mutasi Rekening Rihana Rihani Rp86 Miliar, Temukan Indikasi Pencucian Uang

PPATK telah memerintahkan 21 penyedia jasa keuangan untuk memblokir rekening Rihana-Rihani.

Baca Selengkapnya