Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta Baru IRT Depok Korban KDRT jadi Tersangka: Tahun 2016 Lapor Polisi Kasus Serupa

Fakta Baru IRT Depok Korban KDRT jadi Tersangka: Tahun 2016 Lapor Polisi Kasus Serupa Polisi tetapkan AG pacar Mario Dandy jadi pelaku anak. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Polda Metro Jaya resmi mengambil alih kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung ditetapkannya suami Bani Idham dan istrinya Putri Balqis sebagai tersangka, dari Polres Metro Depok.

"Sebagaimana kita ketahui mulai kemarin sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dan kemarin tim penyidik sudah melakukan gelar perkara terhadap kasus yang ada di Depok ini," Kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat jumpa pers, Jumat (26/5).

Hengki menjelaskan ditariknya kasus ke Polda Metro Jaya bertujuan untuk melihat beberapa perbuatan-perbuatan atau tindak pidana yang harus disempurnakan. Sebab, ada riwayat KDRT sebelumnya yang sempat dialami Putri Balqis di tahun 2016.

Namun, lanjut Hengki, kasus sebelumnya itu telah diselesaikan secara restorative justice. Sebagaimana dalam undang-undang KDRT, azas dan tujuan salah satunya adalah mempertahankan keutuhan rumah tangga.

"Setelah dilaporkan kemarin, sehingga kami mencoba melihat apakah ada delik-delik yang lain terhadap istri daripada pelaku ini. Oleh karenanya, karena ini perbuatan berulang," kata dia.

"Kami tambahkan pasal 64 KUHP, voortgezette handeling atau perbuatan berlanjut. Apabila ini benar dan kita temukan maka ancaman hukumannya terhadap sang suami ini bisa bertambah sepertiga," tambah Hengki.

Sementara untuk suaminya, kata Hengki, penyidik akan mendalami terkait luka yang dialami. Dengan pola kolaborasi interprofesi, melibatkan psikolog maupun dokter guna mendalami luka yang jadi dasar ditetapkannya Putri sebagai tersangka.

Sebab, alasan luka yang dialami Bani telah menjadi dasar dilaporkannya Putri ke polisi. Lantaran luka pembengkakan yang sangat besar terhadap kemaluan atau pun testis sebagaimana surat keterangan dokter yang sudah dikantongi penyidik sebelumnya.

"Artinya tim kedokteran ini untuk mempelajari lagi luka-luka daripada korban, termasuk tersangka sang suami ini, apakah lukanya ini merupakan akibat langsung dari perbuatan yang dilakukan oleh sang istri," kata dia.

Selain mendalami soal kejadian sebab akibat dari kasus KDRT Bani dan Putri. Penyidik juga bakal mendalami trauma psikis oleh tim psikiater dan Bidokkes Polda Metro Jaya untuk delik yang berbeda nantinya.

"Terhadap trauma psikis ini, ini delik yang berbeda lagi. Jadi secara fisik dia mungkin dianiaya, sang istri. Tapi secara psikis akan kita pelajari secara komprehensif. ini merupakan delik yang berbeda, tindak pidana yang berbeda," terang Hengki.

Selanjutnya, untuk menjamin objektivitas daripada proses penyidikan Polda Metro Jaya juga akan menjamin hak dari pada kedua korban yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Lewat kerjasama dengan mitra eksternal seperti Komnas Perempuan, KemenPPPA, UPTD PPA DKI, sampai LPSK.

Kapolda Turun Gunung

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengaku sudah diskusi dengan penyidik Polres Metro Depok selama 30 menit. Dari paparan yang dijelaskan, Kapolda baru mengetahui duduk perkara ini. Kapolda menegaskan agar kasus ini ditangani secara adil.

"Dan setelah saya diskusi dengan rekan-rekan, saya sudah bisa melihat bagaimana perkara ini terjadi. Ada sebab akibat antara suami istri yang saling melakukan kekerasan, satu pihak dan pihak lain. Makanya saya perintah cek Pak Kapolres kenapa penanganannya seperti itu. Dan saya di awal katakan yang adil dana menegakkan perkara," tegasnya.

Berdasarkan prosedur, sambung Kapolda, penanganan yang dilakukan penyidik sudah sesuai. Hanya saja ada asumsi dari warganet mengenai kondisi korban dengan luka parah.

"Dalam kaidah KUHAP masih sesuai prosedur. Hanya mungkin ada asumsi yang dibangun netizen karena gambar ini di-upload di medsos sehingga komentar beragam. Bagi kami perlu turun untuk mengetahui," pungkasnya.

Adapun penjelasan dari kepolisian menyebut, Balqis dijadikan tersangka karena dilaporkan balik oleh Bani Idham, suaminya sendiri. Tudingannya adalah KDRT juga sama seperti yang dilaporkan Balqis terhadap suaminya.

"Dua-duanya (Balqis dan Bani) sudah kita lakukan sebagai tersangka juga," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Rabu (24/5).

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berkas Sudah P21, Pelaku KDRT Istri di Depok Segera Diadili
Berkas Sudah P21, Pelaku KDRT Istri di Depok Segera Diadili

Kasus dugaan dugaan KDRT yang menyeret Bani Idham Bayumi terhadap istrinya, telah dinyatakan lengkap atau P21.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Kapolda Kepri Klarifikasi Istri Siri Polisi Curhat KDRT
Kompolnas Minta Kapolda Kepri Klarifikasi Istri Siri Polisi Curhat KDRT

Bripka SK dituding melakukan KDRT, kekerasan fisik, psikis dan seksual kepada VN selaku istri siri.

Baca Selengkapnya
Polri Diminta Implementasikan Strategi Baru dalam Penyelesaian Kasus KDRT
Polri Diminta Implementasikan Strategi Baru dalam Penyelesaian Kasus KDRT

Kasus KDRT menurun dalam tiga tahun terakhir, namun polisi menduga angka temuan saat ini bisa jadi belum menunjukkan angka yang sebenarnya.

Baca Selengkapnya
Ketua DPR Puan Maharani Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku KDRT dan Kekerasan pada Perempuan
Ketua DPR Puan Maharani Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku KDRT dan Kekerasan pada Perempuan

Puan meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas semua pelaku KDRT dan kekerasan terhadap perempuan juga anak tanpa toleransi.

Baca Selengkapnya
Eks Anggota Brimob Dilaporkan Istri ke Polres Depok Terkait KDRT, Pelaku Sudah Dipecat tapi Belum Ditahan
Eks Anggota Brimob Dilaporkan Istri ke Polres Depok Terkait KDRT, Pelaku Sudah Dipecat tapi Belum Ditahan

Korban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya
Tersangka KDRT Istri Hamil di Serpong Sempat Tak Ditahan, Polisi Minta Maaf
Tersangka KDRT Istri Hamil di Serpong Sempat Tak Ditahan, Polisi Minta Maaf

Meski meminta maaf, Faisal menyalahkan penyidik yang menangani kasus KDRT tersebut. Menurut dia, penyidik tak segera menahan sehingga BD melarikan diri.

Baca Selengkapnya
Kasus KDRT Selebgram Intan Nabila, KPAI Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku
Kasus KDRT Selebgram Intan Nabila, KPAI Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Meski pelaku saat ini menghilang, Diyah mengatakan kalau proses penyelidikan belum menemui hambatan.

Baca Selengkapnya
KemenPPPA Bakal Kawal Kasus KDRT yang Dialami Cut Intan Nabila
KemenPPPA Bakal Kawal Kasus KDRT yang Dialami Cut Intan Nabila

KemenPPPA meminta proses hukum ini harus terus berjalan agar pelaku mendapatkan hukuman tegas

Baca Selengkapnya
Anak yang Dilecehkan Ibu Kandung di Tangsel Dapat Pendampingan Psikis
Anak yang Dilecehkan Ibu Kandung di Tangsel Dapat Pendampingan Psikis

Pemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Selebgram Cut Intan Nabila Usai Jadi Korban KDRT
Kondisi Terkini Selebgram Cut Intan Nabila Usai Jadi Korban KDRT

Tujuh dari empat saksi diperiksa polisi di antaranya saat tersangka ditangkap di daerah Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Polisi Beri Perhatian Khusus untuk Turunkan Angka KDRT
DPR Minta Polisi Beri Perhatian Khusus untuk Turunkan Angka KDRT

Komisi III DPR berharap tidak ada lagi informasi mengenai pembiaran terhadap laporan KDRT kepada polisi.

Baca Selengkapnya
Tampang Santai Suami Aniaya Istri Hamil Hingga Babak Belur Saat Diserahkan ke Kejaksaan
Tampang Santai Suami Aniaya Istri Hamil Hingga Babak Belur Saat Diserahkan ke Kejaksaan

ada perkara KDRT yang viral beberapa waktu lalu, BD diketahui pernah menjadi mantan residivis kasus narkotika dan pernah ditahan pada tahun 2021.

Baca Selengkapnya