Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta Baru Kasus Mutilasi di Bekasi

Fakta Baru Kasus Mutilasi di Bekasi Pelaku Mutilasi Ecky dan Korban Angela. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Tangisan kesedihan kerabat mengiringi pemakaman Angela Hindriati Wahyuningsih (54) di TPU Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Angela yang dibunuh dan dimutilasi oleh Ecky Listiantho (34) dimakamkan satu liang lahat dengan putrinya, Anna Laksita Leialoha.

Polisi masih terus mengembangkan kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh Ecky. Kini, perlahan polisi mulai menemukan 'remah roti' dari pembunuhan sadis tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengantongi bukti yang bisa mengungkap motif tersangka.

"Bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela," kata Hengki.

Polisi juga menjabarkan fakta-fakta baru terkait pembunuhan dan mutilasi tersebut, antara lain:

Uang Rp 130 Juta di Rekening Korban Dikuras Pelaku untuk Trading

Hasil penyelidikan, terungkap bahwa sejumlah uang di rekening korban dikuras habis oleh Ecky. Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono menerangkan, tersangka MEL mengambil uang secara bertahap dari rekening milik korban.

Berdasarkan penelusuran, jumlah mencapai Rp 130 juta.

"Tersangka ambil bertahap. Yang bisa kami trace sekitar Rp 130 juta," kata Tommy saat dihubungi, Kamis (19/1/2023).

Tommy menerangkan, tersangka menghambur-hamburkan uang milik Angela untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain itu, tersangka juga menyisihkan sebagian uang untuk bermain trading.

"(Uang digunakan) macam-macam keperluan pribadi mas, trading dan lain-lain," ujar dia.

Tersangka Baru

Tommy mengungkapkan pihaknya menemukan potensi adanya tersangka baru yang diduga membantu Ecky menguasai harta korban.

"Kejadian yang lain (di luar pembunuhan)," kata Tommy.

Tommy mengatakan jika penyidik telah mengantongi satu orang tersebut dengan peran membantu Ecky dalam proses menguasai harta korban.

"Baru satu (orang tersangka) yang membantu (menguasai harta)," ucapnya.

Gadai Sertifikat Rumah Korban Dapat Rp40 Juta

Tommy menuturkan, pelaku Ecky juga menggadaikan sertifikat rumah korban untuk mendapatkan uang.

"Sertifikat digadaikan untuk mendapatkan pinjaman uang," kata Tommy saat dihubungi, Kamis (19/1/2023).

Pengakuan tersangka, lanjut Tommy, sertifikat rumah korban itu digadai ke teman dekatnya dengan harga Rp40 juta.

"Rp10 juta untuk biaya hidup, Rp30 juta untuk trading," ujar dia.

Diduga Cari Korban Lewat Aplikasi Kencan

Tommy menerangkan, tersangka Ecky bersama seorang wanita saat petugas menangkapnya. Wanita tersebut berinisial I, yang dikenal dari sebuah aplikasi kencan kenamaan Badoo.

"Perempuan inisial I, kenal lewat aplikasi kencan Badoo," kata Tommy.

Tommy menerangkan, Ecky mengaku baru beberapa bulan belakangan mengenal I dan hubungan sebatas teman. Namun, keterangan pelaku tak sinkron dengan I saat menjalani di Polda Metro Jaya.

"I mengaku pacaran sedangkan MEL bilang teman," ujar dia.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Jabar Sudah Periksa 68 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Polda Jabar Sudah Periksa 68 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Saat ini Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
Update Terkini Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi Ungkap Alasan Pegi Setiawan Diperiksa Psikologi Forensik
Update Terkini Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi Ungkap Alasan Pegi Setiawan Diperiksa Psikologi Forensik

Pegi Setiawan menjalani pemeriksaan oleh tim psikologi selama dua hari pada akhir pekan lalu.

Baca Selengkapnya
Prarekonstruksi Pembunuhan Bocah dalam Karung di Bekasi, Ini Adegan yang Diperagakan Tersangka
Prarekonstruksi Pembunuhan Bocah dalam Karung di Bekasi, Ini Adegan yang Diperagakan Tersangka

Polres Metro Bekasi Kota menggelar prarekonstruksi kasus pencabulan dan pembunuhan bocah perempuan berinisial GH (9).

Baca Selengkapnya
Perkara Benda Klenik, Polisi akan Konfrontir Saksi dan Pembunuh Bocah Perempuan Terbungkus Karung di Bekasi
Perkara Benda Klenik, Polisi akan Konfrontir Saksi dan Pembunuh Bocah Perempuan Terbungkus Karung di Bekasi

Kasus pembunuhan bocah perempuan berinisial GH (9) ini terungkap berawal dari orang tua korban yang melaporkan kehilangan anaknya ke Polres Metro Bekasi Kota.

Baca Selengkapnya
Polisi Temukan Bukti Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Polisi Temukan Bukti Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polisi menemukan bukti baru usai olah TKP ulang di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Ikut Soroti Kasus Vina Cirebon, Ini Langkah yang Disiapkan
Menko Polhukam Ikut Soroti Kasus Vina Cirebon, Ini Langkah yang Disiapkan

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Kubu Pegi Setiawan Bakal Datangi Bareskrim, Minta Gelar Perkara Ulang Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kubu Pegi Setiawan Bakal Datangi Bareskrim, Minta Gelar Perkara Ulang Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Alasan kubu Pegi Setiawan mendorong gelar perkara ulang karena menilai terjadi kejanggalan terkait penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Ada Tindak Pidana, Kasus 4 Anak Tewas di Jagakarsa Naik ke Penyidikan
Ada Tindak Pidana, Kasus 4 Anak Tewas di Jagakarsa Naik ke Penyidikan

Penyidik yang telah mendapatkan adanya unsur pidana dalam tewasnya empat bocah inisial VN berusia 6 tahun, S 4 tahun, A 3 tahun, dan A 1 tahun.

Baca Selengkapnya
Kementerian PPPA: Kasus 4 Bocah Tewas di Jagakarsa Adalah Musibah
Kementerian PPPA: Kasus 4 Bocah Tewas di Jagakarsa Adalah Musibah

Polisi diharapkan mengungkap sebab kematian dan menemukan pelaku atas tewasnya empat anak tersebut.

Baca Selengkapnya
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Berkewajiban Mengungkap Dalang Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Berkewajiban Mengungkap Dalang Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon

Sigit pun berjanji Polri akan menindaklanjuti sejumlah laporan yang masuk.

Baca Selengkapnya