Fakta Baru Kasus 'Vina Garut', dari 113 Video Porno Hingga SP3
Merdeka.com - Kasus video 'Vina Garut' yang sempat menggemparkan jagat media sosial terus diusut polisi. Dua tersangka pemeran video itu masih buron.
Setelah tiga pekan berlalu, polisi menemukan fakta baru dari kasus 'Vina Garut'. Tak hanya itu ada kabar duka dari salah satu pemeran video asusila tersebut. Berikut ulasannya:
113 Video Porno Ditemukan
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno? 'Dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pornografi dengan 12 orang tersangka yang menjadi talent dalam rumah produksi porno Jakarta Selatan,' ujarnya.
-
Di mana pelaku mendapatkan video korban? 'Pada tanggal 11 Maret korban datang ke Subdit Siber Direktorat Krimsus Polda NTT untuk melakukan pengaduan. Setelah itu dilakukan penyelidikan dan ternyata tanggal 15 Maret ada kejadian lagi,' jelasnya, Rabu (3/4).
-
Apa yang membuat kasus Vina ditarik ke Polda Jabar? Kondusivitas pula menjadi salah satu hal yang membuat kasus pembunuhan Vina ditarik oleh Polda Jabar.
-
Siapa yang mengakui di video panas tersebut? 'Dalam keterangan tertulis, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengutip bahwa dari hasil pemeriksaan lanjutan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya,' kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak seperti dilansir oleh KapanLagi.com.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus Vina Cirebon? 'Sudah diamankan Pegi alias Perong,' ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan di Bandung, Rabu 22 Mei 2024.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
Fakta mengejutkan terungkap dari kasus video 'Vina Garut'. Polisi menemukan 113 video porno dari ponsel milik tersangka A (31) atau Rayya.
Video-video tersebut tengah diperiksa di pusat laboratorium dan forensik Mabes Polri.
"Dari 113 video itu hampir semuanya ada tersangka di dalamnya. Ada yang merupakan video-video yang sempat beredar di masyarakat, ada juga yang bermain dengan sosok lainnya. Tapi yang ramai dan beredar itu kan hanya beberapa video. Nah setelah dibuka HP-nya, kita temukan 113 video porno," Kata Kapolres Garut, AKBP Budi Satria WIguna, Minggu (8/9).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, rentan pembuatan video itu mulai tahun 2016 hingga 2018. Di sejumlah video, banyak sosok-sosok baru dan berbeda dengan mereka yang videonya telah tersebar di media sosial.
Rayya Meninggal
Kabar duka datang dari tersangka pemeran video 'Vina Garut' A alias Rayya. Rayya meninggal dunia pada Sabtu (7/9) dini hari. Raya meninggal akibat mengidap HIV.
Sebelum HIV, dia mengalami stroke dan hepatitis B. Akibatnya, Raya pun mengalami kelumpuhan sebelah kiri tubuhnya mulai atas sampai bawah.
"Yang paling berat itu barangkali ya HIV itu. Tetapi di luar itu juga klien saya mengalami sakit stroke dan hepatitis B," kata Kuasa hukum A (31) alias Raya, Soni Sonjaya, saat ditemui di tempat tinggal Raya di Perumahan Al Qautsar Desa Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kaler, Sabtu (7/9).
Kasus Rayya Dihentikan
Kasus hukum A (31) alias Raya dipastikan akan dihentikan karena meninggal dunia. Sedangkan proses hukum untuk tersangka lainnya akan tetap dilanjutkan hingga selesai.
Sebelum meninggal dunia, Raya telah dilakukan berita acara pemeriksaan dan disumpah untuk kesaksian. Berdasarkan hasil pemeriksaan sendiri, disebutnya bahwa kesaksian yang diberikan oleh Raya menguatkan kasus tersangka lainnya.
"Sesuai pasal 77 KUHP otomatis gugur demi hukum. Kita akan terbitkan SP3 (surat penghentian penyidikan perkara). Tapi hal itu tidak menggugurkan tersangka lain," kata Kapolres Garut, AKBP Budi Satria WIguna, Minggu (8/9).
Tersangka Video Vina Garut Terancam UU ITE
Polisi menelusuri adanya pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam kasus video mesum Vina Garut. Sejauh ini, tiga tersangka dikenakan pidana Undang-undang Pornografi.
Pengusutan kasus itu masih menunggu pemeriksaan digital forensik dari labfor di Mabes Polri. Hingga saat ini, hasilnya belum dirilis. Data itu juga bisa menjawab sosok yang menyebarkan video itu pertama kali di media sosial.
"Kita juga mendalami tentang ITE-nya," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng saat dihubungi Sabtu (7/9).
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terduga pelaku membuat konten pornografi anak sejak September 2022 sampai Juni 2023.
Baca SelengkapnyaTersangka OS telah mengelola situs bokep.cfd dan 26 domain lain yang menyebarkan situs video porno dewasa dan anak sejak tahun 2015.
Baca SelengkapnyaPolisi umumkan 11 tersangka baru dalam kasus industri film porno lokal
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka sesuai dengan hasil gelar perkara dilakukan penyidik beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaArgiyan nekat membunuh pacarnya di Depok di rumah kontrakan milik orangtua
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjadwalkan pemanggilan kepada para pemeran film porno.
Baca SelengkapnyaSedangkan untuk tersangka pemeran pria yang telah diketahui inisialnya adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
Baca SelengkapnyaPolisi memberi sinyal akan menjerat dua pemeran video syur mirip AD alias Audrey, putri dari salah satu vokalis band ternama
Baca SelengkapnyaKetiga terdakwa melalui kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir.
Baca SelengkapnyaKanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah, mengatakan, ada dua berkas konten video porno yang saat ini mereka dalami.
Baca SelengkapnyaRumah industri pembuatan film porno ini sendiri sudah berhasil memproduksi sebanyak 120 film dengan melibatkan sutradara hingga pemain pria dan wanita.
Baca SelengkapnyaSiskaee dkk akan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik hari ini.
Baca Selengkapnya