Fakta Baru Siswa SMA di Malang Tusuk Begal Demi Bela Pacar
Merdeka.com - Siswa SMA asal Malang berinisial ZA (16) rela membela pacarnya V, saat akan diperkosa oleh empat orang begal. ZA kemudian menusuk salah satu begal bernama Misnan (35) hingga tewas. ZA kemudian dibekuk polisi dan ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat Pasal 351 tentang Penganiayaan. Meski begitu dia tidak ditahan polisi.
Polisi kemudian menelusuri kasus tersebut dengan mengorek keterangan ZA dan saksi lainnya. Ternyata polisi menemukan fakta baru. Berikut fakta-fakta yang berhasil ditemukan polisi dari hasil keterangan ZA di Malang:
ZA Sudah Beristri
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana para begal itu mencoba untuk menghentikan mobil wanita tersebut? Begal tersebut meminta pemobil keluar dan turun dengan dalih bahwa ada masalah pada ban mobil yang dikendarainya.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
ZA (16) penusuk begal di Kabupaten Malang ternyata sudah menikah dan memiliki satu orang anak. Status pernikahannya pun sah dengan diperkuat oleh sebuah surat nikah.
"Sudah dia sudah nikah itu. Punya anak satu. Itu setelah kita adakan pemeriksaan lanjutan, baru keluar itu. Dia punya surat nikah, dia sudah nikah 19 Januari tahun berapa ya. Anaknya umurnya sudah sekitar 6 bulan," kata Kasatreskrim Polres Malang AKP Adrian Wimbarda.
V Bukan Istrinya
ZA berboncengan bersama kekasihnya berinisial V. Tetapi perempuan bernama V yang bersama ZA saat kejadian penusukan, bukan istrinya. ZA sendiri merupakan pelajar SMA yang saat itu bersama V di sebuah ladang tebu.ZA mengaku membela kekasihnya yang diancam diperkosa para pembegal. ZA pun menikam Misnan (35) dengan pisau hingga meninggal dunia.
ZA Dikenakan Wajib Lapor
Kendati demikian, fakta tersebut tidak mempengaruhi status ZA sebagai anak di bawah umur sebagaimana dalam undang-undang. ZA tetap menjalani proses hukum atas perbuatannya melanggar hukum."Tidak kalau menurut undang-undang, dia tetap dikategorikan di bawah umur, 18 tahun," kata Kasatreskrim Polres Malang AKP Adrian Wimbarda.ZA juga tidak ditahan, hanya dikenakan wajib lapor di luar jam sekolah. Sehingga keseharian ZA masih dapat melanjutkan sekolahnya.Sementara terkait status perbuatannya sebagai pembelaan diri, nantinya akan dibuktikan dalam persidangan. Karena sebagaimana undang-undang, yang berwenang memutuskan perbuatan ZA masuk kategori pembelaan diri sebagaimana dalam Pasal 49 KUHP sepenuhnya di tangan hakim.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, kepolisian sudah berkoordinasi ke Bapas, Dinas Sosial, juga Perlindungan Perempuan dan Anak dan ke psikolog untuk tahu latar belakang pelaku.
Baca SelengkapnyaKasus bullying memang sangat sering terjadi, termasuk di Indonesia. Belum lama ini viral anak SMA di Banjarmasih menikam teman sekelas yang kerap membullynya.
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaPada bagian belakang tubuhnya terdapat luka robek diduga akibat bacokan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus kematian remaja yang sempat dilaporkan sebagai korban begal di Kota Bekasi. Dia ternyata tewas akibat tawuran.
Baca SelengkapnyaSalah satu rekan korban, MRR juga menjadi korban dan saat ini masih mendapat perawatan.
Baca SelengkapnyaTerungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaKorban atas dugaan tindak pidana kekerasan dan penganiayaan sudah lapor.
Baca SelengkapnyaTermasuk penyelidikan terhadap pelaku yang diduga anak seorang selebriti.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca Selengkapnya