Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta baru vaksin palsu, dari rumah sakit sampai cara penyebarannya

Fakta baru vaksin palsu, dari rumah sakit sampai cara penyebarannya vaksin palsu untuk bayi. ©2016 Merdeka.com/ronald

Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri menetapkan 20 orang sebagai tersangka kasus pembuatan dan perindustrian vaksin palsu. Salah satu tersangka inisial ME merupakan tenaga medis sekaligus distributor vaksin palsu.

Ada tujuh provinsi yang terdeteksi menjadi peredaran vaksin palsu. Vaksin palsu produksi rumahan itu diproduksi di beberapa tempat. Tidak ada yang diproduksi perusahaan besar.

Menteri Kesehatan Nila Djuwita Moeloek blak-blakan memaparkan temuannya perihal vaksin palsu. Termasuk cara tersangka membuat dan mendistribusikannya. Awalnya, ada kecurigaan karena kelangkaan vaksin tertentu yang bukan merupakan vaksin program pemerintah. Kemudian ditemukan vaksin nonprogram pemerintah dengan harga murah.

Ditemukan 3 botol bekas dari Rumah Sakit Hermina di Bekasi, Rumah Sakit Betesda di Yogyakarta dan Rumah Sakit Harapan Bunda di Jakarta Timur. Dua rumah sakit awal tersebut didistribusikan melalui Sugiyanti sebagai pengumpul botol bekas.

"Dimulai diketemukan adanya pengumpulan dari botol bekas di 3 rumah sakit. Dikumpulkan saudara S, I dan E. Pengumpul botol bekas ini diberikan ke 4 produsen, kemudian ada yang membuat percetakan," kata Nila dalam RDP dengan komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/7).

bpom sidak vaksin palsu di medan

Sedangkan Rumah Sakit di Jakarta Timur diawali oleh Irna dan Enday sebagai pengumpul botol bekas. Di situ pula ada percetakan yang dikelola oleh Sutanto. "Vaksin diperoleh dari pemerintah. Sedangkan rumah sakit atau swasta dapat memperoleh dari pemerintah, atau dapat melakukan pengadaan sendiri, membeli dari distributor resmi. Tapi ada vaksin yang berasal dari sumber tidak resmi, bisa asli atau palsu," ujarnya.

Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto membeberkan alur penelusuran pengungkapan kasus vaksin palsu. awalnya pihak Bareskrim Mabes Polri mendapatkan 3 laporan terkait kasus vaksin palsu. Dari ketiga aduan tersebut, pihaknya mengembangkan kasus itu.

"Kemudian sampai saat ini kita telah tetapkan 20 tersangka, 16 tersangka penahanan, yang 4 lagi tidak dilakukan penahanan. Alasan tertentu misalnya ibu yang mempunyai anak kecil yang kira-kira yang kita pantas yakin dia tidak ke mana-mana," kata Ari.

Kemudian dari 20 tersangka tersebut, peran dari masing-masing antara lain 6 tersangka itu kenakan pasal 97 UU No.36 tahun 2009 tentang kesehatan sebagai produsen. 6 Tersangka sebagai produsen. Kemudian ada 5 orang distributor yang menjadi tersangka dikenakan pasal 197 UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

"Kemudian penjual 3 tersangka, pengumpul bekas atau botol vaksin 2 tersangka pencatak label dan bungkus 1 tersangka, bidang 1 tersangka, dokter 2 tersangka dari profiling terhadap tersangka tersebut sebagian besar tersangka pernah setidak-tidak bidang farmasi di obat-obat, perawat, bidan, dan terdapat beberapa tersangka yang memiliki apotek atau obat," tuturnya.

14 rs penerima vaksin palsu

Tak hanya itu, ada 14 rumah sakit yang terlibat dalam kasus vaksin ini. Berikut daftar 14 rumah sakit yang terdeteksi menggunakan vaksin palsu:

1. Dr Sander Cikarang

Sales Juanda (CV Azka Medika)

Modus operandi tersangka mengajukan penawaran harga vaksin via email terhadap pihak RS dan disetujui direktur RS.

2. Bhakti Husada terminal Cikarang

Sales Juanda (CV Azka Medika)

Modus operandi tersangka mengajukan penawaran harga vaksin via email terhadap pihak RS dan disetujui direktur RS.

3. Sentral Medika

Jalan Industri Pasir Gembong

Sales Juanda (CV Azka Medika)

Modus operandi tersangka mengajukan penawaran harga vaksin ke bagian pengadaan barang terhadap pihak RS dan disetujui direktur RS.

4. RSIA Puspa Husada

Sales Juanda (CV Azka Medika)

Modus operandi tersangka mengajukan penawaran harga vaksin ke bagian pengadaan barang terhadap pihak RS dan disetujui direktur RS.

5. Karya Medika Tambun

Sales Juanda (CV Azka Medika)

Modus operandi tersangka mengajukan penawaran harga vaksin ke bagian pengadaan barang terhadap pihak RS dan disetujui direktur RS.

6. Kartika Husada Jl MT Haryono Setu Bekasi

Sales Juanda (CV Azka Medika)

Modus operandi tersangka mengajukan penawaran harga vaksin ke bagian pengadaan barang terhadap pihak RS dan disetujui direktur RS.

7. Sayang Bunda Pondok Ungu Bekasi

Sales Juanda (CV Azka Medika)

Tersangka mengajukan proposal penawaran harga vaksin terhadap pihak RS dan disetujui oleh direktur RS.

8. Multazam Bekasi

Sales Juanda (CV Azka Medika)

Tersangka mengajukan proposal penawaran harga vaksin terhadap pihak RS dan disetujui oleh direktur RS.

9. Permata Bekasi

Sales Juanda (CV Azka Medika)

Tersangka mengajukan proposal penawaran harga vaksin melalui CV Azka Medical. Kemudian dari bagian pengadaan mengajukan permohonan pengadaan kepada manajer purchasing yang kemudian dimintakan persetujuan kepada direktur RS sebelum dilakukan pemesanan obat atau vaksin.

10. RSIA Gizar Villa Mutiara Cikarang

Sales Juanda (CV Azka Medika)

Tersangka mengajukan penawaran harga vaksin ke bagian pengadaan barang pihak RS dan disetujui oleh direktur RS.

11. Harapan Bunda Kramat Jati Jakarta Timur

Sales M Syahrul

Tersangka menawarkan vaksin lewat perawat atas nama Irna (ditahan sebagai penyedia botol tersangka Rita dan Hidayat) kemudian Irna meminta tanda tangan dokter dan dimasukkan sebagai persediaan rumah sakit.

12. Elisabeth Narogong Bekasi

Sales Juanda (CV Azka Medika)

Tersangka mengajukan penawaran harga vaksin ke bagian pengadaan barang pihak rumah sakit dan disetujui oleh direktur rumah sakit.

13. Hosana Lippo Cikarang

Sales Juanda (Azka Medika)

Tersangka mengajukan penawaran harga vaksin ke bagian pengadaan barang pihak rumah sakit dan disetujui oleh direktur rumah sakit.

14. Hosana Bekasi Jalan Pramuka

Sales Juanda (CV Azka Medika)

Tersangka mengajukan penawaran harga vaksin ke bagian pengadaan barang pihak rumah sakit dan disetujui oleh direktur rumah sakit.

Kemudian berikut daftar 6 bidan dan 3 klinik yang menerima vaksin palsu:

1. Bidan Lia, KP Pelaukan Sukatani, Cikarang, suplier: Juanda CV Azka Medika

2. Bidan Lilik, Perumahan Graha Melati, Tambun, suplier: Juanda CV Azka Medika

3. Bidan Klinik Tabina, Perumahan Sukaraya, Sukatani Cikarang, suplier: Juanda CV Azka Medika

4. Bidan Iis, Perumumahan Seroja Bekasi, suplier: Juanda CV Azka Medika

5. Klinik DR Dafa, Baginda Cikarang, suplier: Juanda CV Azka Medika

6. Bidan Mega, Puri Cikarang Makmur Sukaresmi, Cikarang, suplier: Juanda CV Azka Medika

7. Bidan M. Elly Novita, Ciracas, Jakarta Timur, suplier: Kartawinata alias Ryan.

8. Klinik Dr. Ade Kurniawan, Rawa Belong, Slipi, Jakarta Barat. suplier: Seno, modus: tersangka menawarkan vaksin dengan cara memberikan price list harga. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penjelasan Ahli Kesehatan Usai Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca hingga Ditarik dari Peredaran
Penjelasan Ahli Kesehatan Usai Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca hingga Ditarik dari Peredaran

Komnas KIPI sebelumnya mengatakan tidak ada kejadian sindrom TTS setelah pemakaian vaksin Covid-19 AstraZeneca.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Berkedok Surat Kemenkes Soal Bantuan Biaya Fellowship Dokter Spesialis
Waspada Penipuan Berkedok Surat Kemenkes Soal Bantuan Biaya Fellowship Dokter Spesialis

Kemenkes tidak pernah menerbitkan surat undangan Sosialisasi SE Rekrutmen Bantuan Biaya Fellowship Dokter Spesialis

Baca Selengkapnya
Viral Vaksin HPV Bikin Mandul, Ini Penjelasan Kemenkes
Viral Vaksin HPV Bikin Mandul, Ini Penjelasan Kemenkes

Viral di media sosial vaksin HPV untuk mencegah kanker serviks bisa memicu kemandulan.

Baca Selengkapnya
KPK Telaah Dugaan Korupsi Klaim Fiktif BPJS Bermoduskan Baksos
KPK Telaah Dugaan Korupsi Klaim Fiktif BPJS Bermoduskan Baksos

Setelahnya KPK baru bisa menyelidiki dugaan klaim fiktif di kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Gaduh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Komnas KIPI: Tidak Sebabkan Kasus Pembekuan Otak di Indonesia
Gaduh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Komnas KIPI: Tidak Sebabkan Kasus Pembekuan Otak di Indonesia

Jamie Scott, seorang pria beranak dua mengalami cedera otak serius setelah mengalami penggumpalan darah dan pendarahan di otak usai mendapatkan vaksin itu p

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Virus Mpox Disebabkan karena Efek Samping Vaksin Covid-19
CEK FAKTA: Hoaks Virus Mpox Disebabkan karena Efek Samping Vaksin Covid-19

Beredar penyebaran virus mpox merupakan efek samping vaksin Covid-19

Baca Selengkapnya
Klaim Tak Ada Kaitan Vaksin AstraZeneca dengan Kasus TTS, Komnas KIPI Sebut Sudah Surveilans di 7 Provinsi
Klaim Tak Ada Kaitan Vaksin AstraZeneca dengan Kasus TTS, Komnas KIPI Sebut Sudah Surveilans di 7 Provinsi

Hinky mengatakan, vaksin AstraZeneca sudah melewati tahap uji klinis tahap 1 hingga 4.

Baca Selengkapnya
Punya Efek Samping Berbahaya, AstraZeneca Tarik Peredaran Vaksin Covid-19 di Seluruh Dunia
Punya Efek Samping Berbahaya, AstraZeneca Tarik Peredaran Vaksin Covid-19 di Seluruh Dunia

Badan Pengawas Obat Eropa juga telah melarang peredaran vaksin ini.

Baca Selengkapnya
Vaksin AstraZeneca Disebut Picu Kasus TTS, Begini Hasil Kajian BPOM
Vaksin AstraZeneca Disebut Picu Kasus TTS, Begini Hasil Kajian BPOM

Belakangan, vaksin AstraZeneca disebut-sebut memicu kejadian trombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) atau pembekuan darah.

Baca Selengkapnya
Menkes Klaim Vaksin Covid-19 Buatan Dalam Negeri Relatif Lebih Aman
Menkes Klaim Vaksin Covid-19 Buatan Dalam Negeri Relatif Lebih Aman

Namun kalau untuk yang komorbid, kata Menkes, risiko tetap ada karena virusnya tidak hilang.

Baca Selengkapnya
Benarkah Penerima Vaksin Covid-19 mRNA akan Meninggal dalam 3 atau 5 Tahun? Cek Faktanya
Benarkah Penerima Vaksin Covid-19 mRNA akan Meninggal dalam 3 atau 5 Tahun? Cek Faktanya

Beredar klaim penerima vaksin Covid-19 mRNA akan meninggal dalam 3 atau 5 tahun

Baca Selengkapnya
Rumah Sakit Swasta di Jateng Ajukan Klaim BPJS Palsu Rp29 Miliar
Rumah Sakit Swasta di Jateng Ajukan Klaim BPJS Palsu Rp29 Miliar

Pihak BPJS berupaya melakukan tuntutan perdata terhadap managemen rumah sakit untuk segera mengembalikan dana kerugian tersebut.

Baca Selengkapnya