Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta di akhir sidang pembunuh Enno

Fakta di akhir sidang pembunuh Enno Sidang vonis pembunuh Enno. ©2016 merdeka.com/mitra ramadhan

Merdeka.com - Sidang seorang terdakwa kasus pembunuhan terhadap Enno Parihah, RA, kemarin berakhir. Dia diganjar hukuman sepuluh tahun penjara karena dianggap terbukti ikut serta dalam menghabisi buruh perempuan itu.

Dalam sidang berlangsung singkat, Ketua Majelis Hakim Suharni menyampaikan, sebelum memutus perkara itu, dia menyatakan sudah menimbang berbagai hal. Salah satunya hukuman yang tidak bisa maksimal.

Sebab, sistem peradilan pidana anak menyatakan terkait jika ada tindak pidana mengharuskan dihukum seumur hidup, tetapi bagi anak paling lama hanya sepuluh tahun.

"Majelis tidak bisa menghukum dengan melanggar hukum," kata Suharni di Pengadilan Negeri Tangerang.

Suharni juga telah mempertimbangkan bantahan terdakwa. Dia menyatakan RA terbukti melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.

"Menimbang sebagaimana yang terdapat di muka persidangan identik dengan jari anak apa yang terbukti. Adapun yang telah berniat melakukan pembunuhan dari rumah adalah saksi Rahmat Arifin dan Imam Hapriyadi, terdakwa anak hanya ikut," ucap Suharni.

Suharni lantas menyatakan, RA disebut tidak menyesali perbuatannya. Pertimbangan meringankan pun nihil.

Usai mendengar vonis, RA memutuskan mengajukan banding.

Ibu mendiang Enno, Mahfudoh, malah mengaku kurang puas dengan putusan hakim. Dia sempat menangis saat putusan dibacakan.

"Manusia seperti itu harusnya dihukum mati," kata Mahfudoh.

Di luar ruang sidang juga sempat terjadi bentrok antara massa dan polisi. Massa geram saat terdakwa dibawa keluar usai sidang. Dia hampir menjadi sasaran amuk massa, tetapi dihalangi polisi.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding

Jaksa menilai vonis itu tidak berkeadilan bagi keluarga korban meski para terdakwa masih di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Remaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Ajukan Banding
Remaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Ajukan Banding

Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dipimpin hakim ketua Budi Susilo dengan anggota Jerry Thomas dan Rihat Satria Pramuda dibacakan pada Rabu 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Jauh dari Tuntutan Jaksa, Tiga Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Satu Tahun Pembinaan
Jauh dari Tuntutan Jaksa, Tiga Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Satu Tahun Pembinaan

Vonis jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa berupa 10 tahun dan 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Vonis Ecky Pemutilasi Angela Lebih Ringan dari Tuntutan, Jaksa Ajukan Banding
Vonis Ecky Pemutilasi Angela Lebih Ringan dari Tuntutan, Jaksa Ajukan Banding

Vonis tersebut dibacakan hakim Pengadilan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Senin (18/9) kemarin.

Baca Selengkapnya
Penyebab 12 Terdakwa di Pengadilan Tinggi Divonis Hukuman Mati
Penyebab 12 Terdakwa di Pengadilan Tinggi Divonis Hukuman Mati

Para hakim dinilai sudah berpengalaman, memiliki kematangan dan kearifan dalam memutuskan perkara.

Baca Selengkapnya
Ayah Siswi SMP Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan di Palembang Datangi Hotman Paris, Ini Harapannya
Ayah Siswi SMP Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan di Palembang Datangi Hotman Paris, Ini Harapannya

Keluarga meminta bantuan hukum karena tak terima tiga dari empat tersangka tidak dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Bunuh Pacar di Hotel dan Simpan Jasad di Ruko, Alung Divonis 14 Tahun Penjara
Bunuh Pacar di Hotel dan Simpan Jasad di Ruko, Alung Divonis 14 Tahun Penjara

Putusan hakim itu lebih rendah satu tahun dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya
Senyum Mario Dandy Usai Divonis 12 Tahun Penjara
Senyum Mario Dandy Usai Divonis 12 Tahun Penjara

Padahal hukuman yang diterima jauh lebih berat dari rekannya. Kok bisa ya masih tersenyum?

Baca Selengkapnya
Mendidih Keluarga Korban Dengar 4 Pembunuh & Pemerkosa Divonis Ringan: Binatang!
Mendidih Keluarga Korban Dengar 4 Pembunuh & Pemerkosa Divonis Ringan: Binatang!

Para terdakwa diputus bersalah tetapi hukumannya jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Yudha Arfandi Pembunuh Dante Anak Tamara Tsyamara Divonis 20 Tahun Penjara
Yudha Arfandi Pembunuh Dante Anak Tamara Tsyamara Divonis 20 Tahun Penjara

Dalam dakwaan JPU, Yudha disebut membenamkan Dante sebanyak 12 kaki di dalam kolam sedalam 1,5 meter di kolam renang, kawasan Pondok Kelapa

Baca Selengkapnya
Terbukti Pembunuhan Berencana, Ayuk Findi Peracik Kopi Sianida Tewaskan Bocah Pacitan Divonis 18 Bui
Terbukti Pembunuhan Berencana, Ayuk Findi Peracik Kopi Sianida Tewaskan Bocah Pacitan Divonis 18 Bui

Terdakwa Ayuk yang sudah terlihat tegang sejak awal persidangan, hanya tertegun begitu mendengar vonis majelis hakim.

Baca Selengkapnya