Fakta-Fakta 6 Polisi Bawa Senjata Api Saat Demo Berujung 2 Mahasiswa Tewas di Kendari
Merdeka.com - Kasus tewasnya Randi dan M Yusuf, dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Sultra, masih diusut pihak polisi. Keduanya tewas karena ditembak saat demonstrasi menolak RUU KPK dan RUU KUHP di Gedung DPRD Sultra, Kamis (26/9) lalu.
Tim Investigasi yang dibentuk Polri memastikan ada enam polisi yang ditugaskan mengamankan demonstrasi mahasiswa di gedung DPRD Sultra, terbukti membawa senjata api.
"Kami tetapkan enam anggota jadi terperiksa karena saat unjuk rasa membawa senjata api," ujar Kepala Biro Provost Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Hendro Pandowo, Kamis (3/10), dikutip dari Antara. Berikut ulasannya:
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Kenapa Polisi diserang? Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Siapa yang bentuk tim investigasi? Kementerian Perhubungan membentuk tim investigasi internal, usai penganiayaan yang dilakukan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
Luka Tembak di Dada Sebelah Kanan
Dari hasil autopsi, Randi tewas terkena tembakan di dada bagian kanan. Dokter Raja Alfath Widya Iswara mengatakan, luka yang diakibatkan peluru menembus masuk dari dada samping kiri dan keluar pada dada depan bagian kanan.
"Tembus, jalurnya panjang dan kedalamannya tak bisa kami ukur," ujar Raja Alfath Widya Iswara.
Tim dokter yang menangani operasi korban di RS Abunawas Kendari, mengatakan korban diduga ditembak dari jarak jauh. Sebelum meninggal, korban mengalami pendarahan hebat di dalam paru-paru.
"Dari hasil autopsi, mahasiswa tewas mengalami luka pada pembungkus jantung. Selain itu, luka terlalu dalam sehingga belum bisa dihitung jaraknya," ujar tim dokter Abunawas Kendari.
Sementara itu, Muh Yusuf Kardawi meninggal dunia setelah menjalani operasi akibat luka serius di bagian kepala di RSUD Bahteramas pada Jumat dini (27/9) sekitar 04.00 WITA.
Korban penembakan bukan hanya peserta unjukrasa tetapi juga seorang ibu hamil enam bulan yang sedang tertidur lelap di rumahnya Jalan Syeh Yusuf, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari Kamis (26/9) sekitar pukul 16.00 WITA.
Identifikasi sementara disebutkan bahwa peluru yang diangkat dari betis ibu hamil berkaliber 9 milimeter. Rumah korban yang berkonstruksi permanen berjarak sekitar 2 kilometer dari gedung DPRD Sultra yang menjadi konsentrasi pengamanan aksi demonstrasi oleh polisi.
6 Anggota Polisi Bawa Senjata Api
Tim Investigasi Polri memastikan enam polisi yang ditugaskan mengamankan demonstrasi mahasiswa di gedung DPRD Sultra, terbukti membawa senjata api.
"Kami tetapkan enam anggota jadi terperiksa karena saat unjuk rasa membawa senjata api," ujar Kepala Biro Provost Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Hendro Pandowo, Kamis (3/10/2019), dikutip dari Antara.
Menurut dia, tim investigasi masih memeriksa keenam polisi dari Polda Sultra dan Polres Kendari. Keenam polisi itu berinisial DK, GM, MI, MA, H dan E. Terperiksa DK adalah seorang perwira pertama yang menduduki jabatan Reserse di Polres Kendari. Sedangkan lima orang lainnya adalah bintara dari Satuan Reserse dan Intelijen.
"Ini kami dalami kenapa senjata itu dibawa saat pengamanan unras, padahal sudah disampaikan oleh Kapolri untuk tidak bawa senjata," ujarnya.
Tim Mabes Polri menelusuri penembak mendiang mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Sultra, Randi dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa senjata saat pengamanan demo mahasiswa. Hendro mengatakan, dalam olah TKP di Jalan Abdullah Silondae, Kendari, polisi menemukan tiga buah selongsong peluru di saluran drainase di depan kantor Disnakertrans Sultra, Sabtu (28/9).
Akan Disidang Disiplin
Enam orang polisi yang terbukti kedapatan membawa senjata api saat mengamankan demo mahasiswa di DPRD Sulawesi Tenggara, masih proses pemberkasan. Dua mahasiswa meninggal akibat tertembak, sedangkan satu warga menjadi korban peluru nyasar.
Keenam orang polisi itu berinisial DK, GM, MI, MA, H dan E itu. Jika pemeriksaan sudah selesai, maka sidang bisa segera digelar.
"Segera diajukan ke sidang disiplin," tutur Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) AKBP Harry Golden Hart saat dikonfirmasi, Minggu (6/10).
Dibebastugaskan
Kini enam polisi yang berinisial DK, GM, MI, MA, H dan E itu yang berstatus terperiksa oleh tim investigasi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri atas dugaan melanggar prosedur pengamanan dibebastugaskan.
"Keenam orang yang dinyatakan melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) karena membawa senjata api saat pengamanan aksi unjuk rasa 26 September 2019 di gedung DPRD Sultra dibebaskan tugaskan," kata Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhart di Kendari seperti dikutip Antara, Senin (7/10).
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelajar dan mahasiswa tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Semarang hingga malam hari.
Baca SelengkapnyaAda tiga orang terduga pelaku yang telah diamankan. Mereka adalah inisial F, MF, dan EHS.
Baca SelengkapnyaDemonstrasi terkait RUU Pilkada di Semarang berakhir ricuh. Puluhan mahasiswa harus dirawat di rumah sakit dan puluhan lainnya ditahan polisi
Baca SelengkapnyaDia terpaksa diboyong menggunakan mobil ambulans karena terluka di bagian mata.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan pelaku utama dalam peristiwa pembacokan tersebut dijerat dengan Pasal 338.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan fakta baru dalam peristiwa tujuh remaja meninggal di Kali Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menangkap sebanyak 16 orang dari demo berujung kericuhan di depan Gedung DPR/MPR RI dan kantor KPU RI
Baca SelengkapnyaDelapan mahasiswa yang melakukan demo ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca Selengkapnyasudah mengingatkan kepada mahasiswa yang menggelar aksi peringatan Hardiknas untuk tertib dan tidak menutup jalan.
Baca SelengkapnyaDemo berlangsung ricuh hingga malam hari. Tembakan gas air mata membuat udara di sekitar lokasi demo membikin sesak dan perih di mata.
Baca SelengkapnyaKorban merupakan mahasiswa baru asal Fakultas Kehutanan Untad.
Baca SelengkapnyaPolitisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, senjata api itu seharusnya digunakan oleh aparat bila dalam kondisi terdesak dan darurat
Baca Selengkapnya