Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta-Fakta 6 Polisi Bawa Senjata Api Saat Demo Berujung 2 Mahasiswa Tewas di Kendari

Fakta-Fakta 6 Polisi Bawa Senjata Api Saat Demo Berujung 2 Mahasiswa Tewas di Kendari Ilustrasi Polisi. ©2015 merdeka.com/imam mubarok

Merdeka.com - Kasus tewasnya Randi dan M Yusuf, dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Sultra, masih diusut pihak polisi. Keduanya tewas karena ditembak saat demonstrasi menolak RUU KPK dan RUU KUHP di Gedung DPRD Sultra, Kamis (26/9) lalu.

Tim Investigasi yang dibentuk Polri memastikan ada enam polisi yang ditugaskan mengamankan demonstrasi mahasiswa di gedung DPRD Sultra, terbukti membawa senjata api.

"Kami tetapkan enam anggota jadi terperiksa karena saat unjuk rasa membawa senjata api," ujar Kepala Biro Provost Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Hendro Pandowo, Kamis (3/10), dikutip dari Antara. Berikut ulasannya:

Luka Tembak di Dada Sebelah Kanan

Dari hasil autopsi, Randi tewas terkena tembakan di dada bagian kanan. Dokter Raja Alfath Widya Iswara mengatakan, luka yang diakibatkan peluru menembus masuk dari dada samping kiri dan keluar pada dada depan bagian kanan.

"Tembus, jalurnya panjang dan kedalamannya tak bisa kami ukur," ujar Raja Alfath Widya Iswara.

Tim dokter yang menangani operasi korban di RS Abunawas Kendari, mengatakan korban diduga ditembak dari jarak jauh. Sebelum meninggal, korban mengalami pendarahan hebat di dalam paru-paru.

"Dari hasil autopsi, mahasiswa tewas mengalami luka pada pembungkus jantung. Selain itu, luka terlalu dalam sehingga belum bisa dihitung jaraknya," ujar tim dokter Abunawas Kendari.

Sementara itu, Muh Yusuf Kardawi meninggal dunia setelah menjalani operasi akibat luka serius di bagian kepala di RSUD Bahteramas pada Jumat dini (27/9) sekitar 04.00 WITA.

Korban penembakan bukan hanya peserta unjukrasa tetapi juga seorang ibu hamil enam bulan yang sedang tertidur lelap di rumahnya Jalan Syeh Yusuf, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari Kamis (26/9) sekitar pukul 16.00 WITA.

Identifikasi sementara disebutkan bahwa peluru yang diangkat dari betis ibu hamil berkaliber 9 milimeter. Rumah korban yang berkonstruksi permanen berjarak sekitar 2 kilometer dari gedung DPRD Sultra yang menjadi konsentrasi pengamanan aksi demonstrasi oleh polisi.

6 Anggota Polisi Bawa Senjata Api

Tim Investigasi Polri memastikan enam polisi yang ditugaskan mengamankan demonstrasi mahasiswa di gedung DPRD Sultra, terbukti membawa senjata api.

"Kami tetapkan enam anggota jadi terperiksa karena saat unjuk rasa membawa senjata api," ujar Kepala Biro Provost Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Hendro Pandowo, Kamis (3/10/2019), dikutip dari Antara.

Menurut dia, tim investigasi masih memeriksa keenam polisi dari Polda Sultra dan Polres Kendari. Keenam polisi itu berinisial DK, GM, MI, MA, H dan E. Terperiksa DK adalah seorang perwira pertama yang menduduki jabatan Reserse di Polres Kendari. Sedangkan lima orang lainnya adalah bintara dari Satuan Reserse dan Intelijen.

"Ini kami dalami kenapa senjata itu dibawa saat pengamanan unras, padahal sudah disampaikan oleh Kapolri untuk tidak bawa senjata," ujarnya.

Tim Mabes Polri menelusuri penembak mendiang mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Sultra, Randi dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa senjata saat pengamanan demo mahasiswa. Hendro mengatakan, dalam olah TKP di Jalan Abdullah Silondae, Kendari, polisi menemukan tiga buah selongsong peluru di saluran drainase di depan kantor Disnakertrans Sultra, Sabtu (28/9).

Akan Disidang Disiplin

Enam orang polisi yang terbukti kedapatan membawa senjata api saat mengamankan demo mahasiswa di DPRD Sulawesi Tenggara, masih proses pemberkasan. Dua mahasiswa meninggal akibat tertembak, sedangkan satu warga menjadi korban peluru nyasar.

Keenam orang polisi itu berinisial DK, GM, MI, MA, H dan E itu. Jika pemeriksaan sudah selesai, maka sidang bisa segera digelar.

"Segera diajukan ke sidang disiplin," tutur Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) AKBP Harry Golden Hart saat dikonfirmasi, Minggu (6/10).

Dibebastugaskan

Kini enam polisi yang berinisial DK, GM, MI, MA, H dan E itu yang berstatus terperiksa oleh tim investigasi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri atas dugaan melanggar prosedur pengamanan dibebastugaskan.

"Keenam orang yang dinyatakan melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) karena membawa senjata api saat pengamanan aksi unjuk rasa 26 September 2019 di gedung DPRD Sultra dibebaskan tugaskan," kata Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhart di Kendari seperti dikutip Antara, Senin (7/10).

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Update Demo Semarang Ricuh: 6 Mahasiswa dan 21 Pelajar Diamankan Polisi, 33 Demonstran Dirawat
Update Demo Semarang Ricuh: 6 Mahasiswa dan 21 Pelajar Diamankan Polisi, 33 Demonstran Dirawat

Para pelajar dan mahasiswa tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Semarang hingga malam hari.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Tiga Orang Terduga Pelaku Pembakaran Mobil Patroli di Pospol Pejompongan
Polisi Tangkap Tiga Orang Terduga Pelaku Pembakaran Mobil Patroli di Pospol Pejompongan

Ada tiga orang terduga pelaku yang telah diamankan. Mereka adalah inisial F, MF, dan EHS.

Baca Selengkapnya
Sederet Fakta di Balik Aksi Demo di Semarang Berakhir Ricuh, Tercatat 33 Orang Dirawat di Rumah Sakit
Sederet Fakta di Balik Aksi Demo di Semarang Berakhir Ricuh, Tercatat 33 Orang Dirawat di Rumah Sakit

Demonstrasi terkait RUU Pilkada di Semarang berakhir ricuh. Puluhan mahasiswa harus dirawat di rumah sakit dan puluhan lainnya ditahan polisi

Baca Selengkapnya
Demo Tolak RUU Pilkada di Semarang Rusuh, Mahasiswa Tergeletak Dibawa ke Rumah Sakit
Demo Tolak RUU Pilkada di Semarang Rusuh, Mahasiswa Tergeletak Dibawa ke Rumah Sakit

Dia terpaksa diboyong menggunakan mobil ambulans karena terluka di bagian mata.

Baca Selengkapnya
6 Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Mahasiswa Udinus di Semarang Diciduk
6 Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Mahasiswa Udinus di Semarang Diciduk

Ia menjelaskan pelaku utama dalam peristiwa pembacokan tersebut dijerat dengan Pasal 338.

Baca Selengkapnya
Remaja yang Kocar-kacir di Pinggiran Kali Bekasi sempat Live Instagram
Remaja yang Kocar-kacir di Pinggiran Kali Bekasi sempat Live Instagram

Polisi menemukan fakta baru dalam peristiwa tujuh remaja meninggal di Kali Bekasi.

Baca Selengkapnya
Polisi Amankan 16 Orang saat Demo Ricuh di DPR dan KPU
Polisi Amankan 16 Orang saat Demo Ricuh di DPR dan KPU

Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 16 orang dari demo berujung kericuhan di depan Gedung DPR/MPR RI dan kantor KPU RI

Baca Selengkapnya
Demo Tolak Tapera Ricuh, Kepala Polisi Terluka Akibat Dibanting Mahasiswa
Demo Tolak Tapera Ricuh, Kepala Polisi Terluka Akibat Dibanting Mahasiswa

Delapan mahasiswa yang melakukan demo ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Puluhan Mahasiswa dan Sajam Diamankan Usai Demo Hardiknas di Makassar, Semua Bakal Dites Urine
Puluhan Mahasiswa dan Sajam Diamankan Usai Demo Hardiknas di Makassar, Semua Bakal Dites Urine

sudah mengingatkan kepada mahasiswa yang menggelar aksi peringatan Hardiknas untuk tertib dan tidak menutup jalan.

Baca Selengkapnya
Update Terbaru Pascademo Ricuh di Semarang: Puluhan Orang Masih Diperiksa Usai Diamankan
Update Terbaru Pascademo Ricuh di Semarang: Puluhan Orang Masih Diperiksa Usai Diamankan

Demo berlangsung ricuh hingga malam hari. Tembakan gas air mata membuat udara di sekitar lokasi demo membikin sesak dan perih di mata.

Baca Selengkapnya
Tiga Mahasiswa Luka Buntut Demo Tolak UU Pilkada di Palu, Satu Dirawat di Rumah Sakit
Tiga Mahasiswa Luka Buntut Demo Tolak UU Pilkada di Palu, Satu Dirawat di Rumah Sakit

Korban merupakan mahasiswa baru asal Fakultas Kehutanan Untad.

Baca Selengkapnya
Kasus Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, DPR Desak Kapolri Tertibkan Penggunaan Senjata Polisi
Kasus Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, DPR Desak Kapolri Tertibkan Penggunaan Senjata Polisi

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, senjata api itu seharusnya digunakan oleh aparat bila dalam kondisi terdesak dan darurat

Baca Selengkapnya