Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta-Fakta Baru Dibeberkan Polisi, Terungkap Nekatnya Perusuh 22 Mei di Jakarta

Fakta-Fakta Baru Dibeberkan Polisi, Terungkap Nekatnya Perusuh 22 Mei di Jakarta Aksi 22 Mei di Jakarta. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Ada fakta-fakta baru yang telah diungkap oleh Polri dalam penyidikan kasus kerusuhan 22 Mei 2019 di sejumlah titik Jakarta. Fakta baru ini cukup mengejutkan.

Pada Senin (27/5) kemarin, Polri menggelar konferensi pers menyampaikan beberapa fakta penyidikan terkait kerusuhan 22 Mei 2019 di Jakarta. Berikut hasilnya:

Niat Bunuh 4 Tokoh Nasional

Polri baru saja mengungkap para perusuh sudah berniat ingin membunuh para tokoh nasional. Ada empat tokoh nasional ini yang akan menjadi target pembunuhan.

"Tersangka diminta membunuh dua orang tokoh nasional. Kemudian tersangka mendapat perintah membunuh dua tokoh nasional lainnya. Jadi empat target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional," kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal.

Namun Iqbal menegaskan, salah satu empat tokoh nasional itu bukan presiden. "(Tokoh nasional yang akan dibunuh) itu pejabat negara, tapi bukan presiden. Sudah digambar, di-mapping oleh mereka. Setting-nya negara ini akan goyang, tapi Allah sayang sama negara ini," kata Iqbal.

Target Ingin Bunuh Bos Lembaga Survei

Tida hanya tokoh nasional yang akan menjadi target pembunuhan, kelompok perusuh ini juga akan menyasar pimpinan lembaga survei. Bahkan pelaku sudah mensurvei rumah masing-masing pimpinan lembaga survei.

"Pada April 2019, selain ada perencanaan membunuh target ada juga perintah lain untuk membunuh seorang pimpinan satu lembaga swasta, lembaga survei. Tersangka sudah mensurvei rumah orang tersebut dan diperintahkan untuk mengeksekusinya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal.

Polisi Tangkap Pelaku

Polisi meringkus enam orang terkait kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 di Jakarta. Mereka ditangkap di lokasi berbeda pada Selasa 21 Mei dan Jumat 24 Mei 2019. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengungkapkan, keenam tersangka masing-masing berinisial HK alias Iwan, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.

Awalnya, tersangka HK menerima perintah dari seseorang, untuk membeli senjata api. Seseorang yang memberi perintah itu sudah diketahui identitasnya dan sedang didalami polisi.

"Tersangka membeli 2 pucuk senpi laras pendek, dan dua senjata laras pendek juga di Kalibata. 13 Oktober 2018 membeli satu pucuk revolver dari AS sebesar Rp50 juta dari AS, tanggal 5 Maret 2019 senjata HK berhasil mendapatkan senjata api dengan cara membeli dari tersangka AD satu pucuk senjata mayor colt 22 seharga Rp5,5 juta yang kemudian diserahkan tersangka AZ, dan dua pucuk senjata laras panjang colt 22 seharga Rp15 juta yang kemudian diserahkan kepada TJ," kata Iqbal.

Ingin Rebut Senjata Brimob

Fakta lain saat kerusuhan 22 Mei, asrama Brimob juga menjadi sasaran penyerangan pihak yang tidak bertanggung jawab. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Deni Prasetyo mengatakan salah alasan perusuh menyerang asrama Brimob karena ingin merebut senjata api.

"Salah satu sasarannya adalah menyerbu asrama Mako Brimob, untuk merebut senjatanya. Untuk melakukan tindakan yang berbahaya lagi," ujar Deni.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Akui Konvoi Brimob Depan Markasnya Rangkaian Densus 88 Kuntit Jampidsus
Kejagung Akui Konvoi Brimob Depan Markasnya Rangkaian Densus 88 Kuntit Jampidsus

Ketut tidak menjelaskan lebih lanjut terkait detail dari peristiwa itu.

Baca Selengkapnya
9 Orang Jadi Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Begini Perannya
9 Orang Jadi Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Begini Perannya

Sebelumnya, hanya lima orang yang menjadi tersangka. Kini bertambah empat, sehingga totalnya menjadi sembilan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Pulangkan 16 Pendemo yang Ditangkap saat Rusuh di DPR dan KPU
Polda Metro Pulangkan 16 Pendemo yang Ditangkap saat Rusuh di DPR dan KPU

Polda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI

Baca Selengkapnya
Polisi Kantongi 10 Nama Pelaku Pembubaran Acara Diskusi Kebangsaan di Kemang
Polisi Kantongi 10 Nama Pelaku Pembubaran Acara Diskusi Kebangsaan di Kemang

Sebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Tiga Orang Terduga Pelaku Pembakaran Mobil Patroli di Pospol Pejompongan
Polisi Tangkap Tiga Orang Terduga Pelaku Pembakaran Mobil Patroli di Pospol Pejompongan

Ada tiga orang terduga pelaku yang telah diamankan. Mereka adalah inisial F, MF, dan EHS.

Baca Selengkapnya
Belasan Polisi Diperiksa terkait Pembubaran Diskusi di Kemang, Salah Satunya Kapolsek Mampang
Belasan Polisi Diperiksa terkait Pembubaran Diskusi di Kemang, Salah Satunya Kapolsek Mampang

Propam Polda Metro Jaya memeriksa 11 anggota Polri terkait kasus pembubaran diskusi 'Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' di Hotel Grand Kemang

Baca Selengkapnya
Demo Apdesi Ricuh, Polisi Buru Pelaku Perusakan Gedung DPR
Demo Apdesi Ricuh, Polisi Buru Pelaku Perusakan Gedung DPR

Polisi sudah sempat mengamankan 30 ban bekas sebelum demo berlangsung.

Baca Selengkapnya
Viral Polisi Patroli Diserang Orang Tak Dikenal di Kampung Ambon Jakbar, Begini Kronologinya
Viral Polisi Patroli Diserang Orang Tak Dikenal di Kampung Ambon Jakbar, Begini Kronologinya

Orang tak dikenal melemparkan batu ke arah anggota yang bertugas. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Ikut Soroti Kasus Vina Cirebon, Ini Langkah yang Disiapkan
Menko Polhukam Ikut Soroti Kasus Vina Cirebon, Ini Langkah yang Disiapkan

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Kapolri Perintahkan Anggotanya Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Diskusi Kebangsaan di Kemang
Kapolri Perintahkan Anggotanya Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Diskusi Kebangsaan di Kemang

Kapolri tidak mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan anarkis.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Peran 5 Pelaku Pembubaran Diskusi Kebangsaan di Kemang
Polisi Ungkap Peran 5 Pelaku Pembubaran Diskusi Kebangsaan di Kemang

Polda Metro Jaya juga akan mendalami motif dan para penggerak kelompok massa ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta Baru Pembubaran Diskusi
VIDEO: Fakta Baru Pembubaran Diskusi "9 Orang Jadi Tersangka, Ngeri Perannya saat di TKP"

Empat tersangka baru yakni berinisial YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS.

Baca Selengkapnya