Fakta-Fakta Baru Kematian 2 Mahasiswa di Kendari, Diduga Ditembak Polisi Saat Demo
Merdeka.com - Dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, tewas diduga terkena tembakan dan dipukuli saat mengikuti demonstrasi menolak RUU KUHP dan UU KPK, Kamis (26/9). Kedua korban bernama La Randi dan Muh Yusuf Kardawi.
Korban bernama La Randi tewas ditembak. Sedangkan kematian Yusuf Kardawi belum diketahui penyebabnya. Namun hasil investigasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), sejak 26 September 2019 menemukan banyak fakta-fakta baru terkait kematian dua mahasiswa tersebut.
Berikut fakta baru terkait kematian dua mahasiswa UHO di Kendari:
-
Siapa mahasiswa yang tewas di Bali? Mahasiswa asal Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Aldi Sahilatua Nababan (23) ditemukan tewas di kamar indekosnya di Bali.
-
Kenapa pelaku menikam mahasiswa? 'Motifnya, pelaku merasa ditipu dan sakit hati kepada korban,' ungkapnya.
-
Apa yang terjadi pada mahasiswa tersebut? Mahasiswa bernama Alwi Fadli tewas ditikam oleh pria inisial P (23) yang hendak menyewa kekasihnya terkait prostitusi online.
-
Kenapa mereka ditembak? Pelaku penembakan terhadap tiga orang pemuda asal Peboko, Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap.
-
Bagaimana mahasiswi itu bisa tewas? 'Hasil pemeriksaan fisik sementara kita indikasikan kemungkinan pembunuhan karena terdapat luka terbuka pada beberapa bagian tubuh. Di punggung tangan dan sekitarnya,' kata Rizka.
-
Siapa yang membunuh mahasiswi itu? 'Kita segera gelar perkara. Yang pasti pelaku sudah kita amankan,' kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila, Selasa (12/12). Berdasarkan informasi dihimpun, tersangka pelaku berinisial D. Dia merupakan mantan pacar korban.
Kematian Diduga Ditembak dan Dipukuli
Hasil laporan investigasi KontraS menunjukkan mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Muh Yusuf Kardawi yang tewas saat demonstrasi diduga terkena tembakan baru dipukuli.
"Kalau kita lihat polisi banyak fokus pada peristiwa (penembakan) La Randi, tetapi kami menduga Yusuf juga. Namun, kami belum tahu apakah itu tembakan langsung atau serpihan proyektil," ujar Kepala Divisi Pembelaan Hak Asasi Manusia KontraS Arif Nur Fikri.
Muh Yusuf Kardawi Ditembak Pertama
Dua mahasiswa UHO tewas setelah mengikuti demonstrasi pada 26 September 2019. Korban bernama La Randy tewas tertembak di bagian dada sebelah kanan. Sedangkan kematian Yusuf Kardawi belum diketahui penyebabnya.
Namun, menurut hasil investigasi KontraS, Yusuf Kardawi juga tewas diduga tertembak. Karena diduga penembakan pertama terjadi kepada Yusuf Kardawi di pintu samping Dinas Ketenagakerjaan, baru disusul penembakan kepada La Randi yang berjarak ratusan meter dari Yusuf Kardawi.
Proses Penyelamatan Diduga Dihalangi Polisi Berpakaian Preman
Mengetahui dua orang terluka tembak, salah satu saksi berinisiatif membantu. Namun ketika hendak menolong, saksi tersebut merasa terancam dengan senjata api yang diarahkan kepadanya oleh diduga aparat kepolisian berpakaian preman.
"Saat dia lari dia lihat Randi jatuh tertembak. Ini dikonfirmasi oleh saksi lain. Ada polisi keluar lewat kantor Dinas Ketenagakerjaan menghampiri Yusuf dan melakukan pemukulan," kata Kepala Divisi Pembelaan Hak Asasi Manusia KontraS Arif Nur Fikri.
Polisi yang Menembak Harus Diproses Hukum, Tak Hanya Etik dan Prosedur
Dari investigasi yang dilakukan, KontraS menyimpulkan terjadi dugaan tindakan di luar prosedur dalam pengamanan unjuk rasa oleh aparat kepolisian dengan menggunakan kekuatan tidak proporsional dan terukur.
Koordinator KontraS Yati Andriyani menyerukan polisi yang menembak dua mahasiswa harus diproses hukum, tidak hanya etik dan prosedur.
"Kami menyatakan akuntabilitas Polri dalam penanganan kasus ini tidak hanya mengedepankan pengungkapan pelanggaran etik dan prosedur, Kapolri harus memprioritaskan akuntabilitas kasus ini melalui ranah pertanggungjawaban pidana," ujar Yati Andriyani.
Bukti-bukti jatuhnya korban jiwa dalam penggunaan senjata api dinilainya cukup untuk segera dilakukan penetapan tersangka penembakan mahasiswa, meski selongsong peluru yang ditemukan saksi tidak diketahui kelanjutan prosesnya.
Awal Penggunaan Senjata
Salah satu saksi dalam peristiwa tersebut mengatakan diduga penembakan dengan senjata api sejak awal digunakan untuk tujuan pembubaran massa mahasiswa Universitas Halu Oleo.
"Dalam pengamanan unjuk rasa, kepolisian punya prosedur operasional standar dalam tahapan tertentu, tapi dalam hal ini kami menduga penggunaan senjata api sejak awal," kata Koordinator KontraS Yati Andriyani.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban merupakan mahasiswa baru asal Fakultas Kehutanan Untad.
Baca SelengkapnyaBentrokan dua kelompok warga di di Kompleks Perumahan Pemda, Maluku Tenggara menyebabkan satu pelajar tewas.
Baca SelengkapnyaDemonstrasi terkait RUU Pilkada di Semarang berakhir ricuh. Puluhan mahasiswa harus dirawat di rumah sakit dan puluhan lainnya ditahan polisi
Baca SelengkapnyaDelapan mahasiswa yang melakukan demo ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDua korban dianiaya orang tidak dikenal. Satu terluka satu lagi meninggal.
Baca SelengkapnyaDia terpaksa diboyong menggunakan mobil ambulans karena terluka di bagian mata.
Baca SelengkapnyaPenyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua yakni R (36) dan NP (27).
Baca SelengkapnyaPolisi mengidentifikasi dua pelaku begal sejoli mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tewas ditikam.
Baca SelengkapnyaPara pelajar dan mahasiswa tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Semarang hingga malam hari.
Baca SelengkapnyaIP tetap tidak mau menyerah sehingga tim Opsnal Unit 1 melakukan tindakan tegas terukur.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sama-sama terluka dan dilarikan ke rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPolrestabes mengklaim bahwa kematian siswa SMKN 4 Semarang, karena hendak tawuran.
Baca Selengkapnya