Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta-Fakta di Balik Munculnya Kotak Suara Berbahan Kardus

Fakta-Fakta di Balik Munculnya Kotak Suara Berbahan Kardus Contoh Kotak Suara Pemilu Serentak 2019. ©2018 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Belakangan ramai tentang kotak suara berbahan kardus yang akan digunakan untuk Pemilu 2019. Munculnya kabar tentang kotak suara kardus itu jadi pro dan kontra.

Meski terbuat dari bahan kardus, namun kotak suara diklaim kedap air. Sebab juga ada campuran plastiknya. Bagaimana sebenarnya muncul ide kotak suara berbahan kardus yang akan digunakan pada Pemilu 2019?

Disetujui DPR

Pembuatan kotak suara berbahan dasar kardus sudah melalui persetujuan oleh DPR dan pemerintah. Awalnya Komisi Pemilihan Umum atau KPU mengusulkan lewat draft PKPU tentang logistik. Kemudian dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada Maret 2018.

Menurut Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi, penggunaan bahan tersebut sudah disetujui semua fraksi di Komisi II. "Komposisi pimpinan Komisi II DPR terdiri dari Golkar, PKB, Gerindra, PKS dan Demokrat," kata Baidowi.

Disahkan oleh Pemerintah

Setelah RDP dan disetujui oleh semua fraksi di DPR, PKPU dibawa ke Kemenkumham. Kemudian Kemenkumham mengesahkan PKPU Nomor 15 tahun 2018. Dalam KPU Nomor 15 tahun 2018 ayat Pasal 16 adalah: "Bilik pemungutan suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (4) dibuat dari bahan plastik sheet/plastik papan (board)/karton."

Pembuatan Merujuk Pada UU

Ide kotak kardus sebagai kotak suara juga sesuai dengan Undang-Undang Pasal 341 ayat (1) huruf a UU 7/2017. Dalam UU itu dijelaskan bahwa kotak suara harus transparan dan bisa dilihar dari luar. Dalam penjelasan Pasal 341 ayat (1) huruf a UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum adalah: "Perlengkapan kotak suara untuk pemungutan suara harus bersifat transparan, yang bermakna bahwa isi kotak suara harus terlihat dari luar."

KPU Hemat Hingga Rp 663 miliar

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, pengalihan bahan logistik kotak dan bilik suara pemilihan umum dari alumunium ke karton menghemat anggaran pemerintah hingga ratusan miliar rupiah."Dari pagu pengadaan kotak suara yang disiapkan pemerintah sekitar Rp 948 miliar, kami hanya membelanjakannya sekitar 29,97 persen, sedangkan untuk bilik dari pagu sekitar Rp 196 miliar, hanya 30,51 persen yang kami belanjakan untuk pilpres dan pemilu legislatif 2019," katanya.Menurutnya, harga satuan kotak suara senilai Rp 57.500 hingga Rp 62.500 per buah, sudah termasuk biaya pengiriman ke seluruh daerah di Pulau Jawa.

Pernah Dipakai pada 2014

Kotak suara yang terbuat dari karton kedap air ini pernah digunakan pada pemilu 2014. Kini kotak tersebut akan kembali digunakan pada pemilu serentak 2019. "Itu sudah dilakukan di Pemilu 2014, Pilkada 2015, 2017, dan 2018." kata Mantan Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah.Menurutnya, penggunaan kotak kardus ini sebagai pengganti dari kotak suara yang rusak di berbagai daerah. "Maka untuk menggantinya dibuat kotak suara, dari bahan apa, dari bahan karton kedap air dengan spesifikasi tertentu, kualitasnya juga sama." katanya.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Kotak Suara Pemilu dan Fungsinya, Menarik Dipelajari
Aturan Kotak Suara Pemilu dan Fungsinya, Menarik Dipelajari

Kotak suara adalah atribut penting dalam proses pelaksanaan pemilu.

Baca Selengkapnya
KPU Ungkap Pencoblosan Digelar Ulang Jika Kotak Kosong Menang, Paslon Tunggal Kalah Bisa Ikut Pilkada Selanjutnya
KPU Ungkap Pencoblosan Digelar Ulang Jika Kotak Kosong Menang, Paslon Tunggal Kalah Bisa Ikut Pilkada Selanjutnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat 41 daerah di Indonesia menghadapi kotak kosong pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Reaksi KPU Tahu Ada Kotak Suara Mengeluarkan Asap saat Pilkades
Reaksi KPU Tahu Ada Kotak Suara Mengeluarkan Asap saat Pilkades

Kasus semacam itu belum pernah terjadi dalam pelaksanaan pemilu.

Baca Selengkapnya
FOTO: Jutaan Kotak Suara Telah Didistribusikan Jelang Pemilu 2024
FOTO: Jutaan Kotak Suara Telah Didistribusikan Jelang Pemilu 2024

KPU sudah mendistribusikan 4 juta kotak suara untuk TPS di seluruh Indonesia jelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ribuan Logistik Kotak Suara KPU di Kota Administrasi Jakarta Pusat Siap Didistribusikan ke TPS
FOTO: Ribuan Logistik Kotak Suara KPU di Kota Administrasi Jakarta Pusat Siap Didistribusikan ke TPS

Target penyaluran logistik untuk keperluan Pemilu 2024 itu akan selesai pada 10 November 2023.

Baca Selengkapnya
Temui DPRD, KPU DKI Keluhkan Ada Kecamatan Tak Punya GOR buat Gudang Logistik
Temui DPRD, KPU DKI Keluhkan Ada Kecamatan Tak Punya GOR buat Gudang Logistik

GOR dapat dimanfaatkan sebagai gudang logistik untuk mendukung Pemilu 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Ini Penyebab Surat Suara Pemilu 2024 Tidak Sah
Ini Penyebab Surat Suara Pemilu 2024 Tidak Sah

Ada sejumlah penyebab yang membuat surat suara tidak sah. Pemilih wajib tahu

Baca Selengkapnya
MK Kabulkan Gugatan Ubah Desain Surat Suara Pilkada Calon Tunggal Jadi Model Plebisit, Berlaku Mulai 2029
MK Kabulkan Gugatan Ubah Desain Surat Suara Pilkada Calon Tunggal Jadi Model Plebisit, Berlaku Mulai 2029

MK mengabulkan permohonan uji materi yang diajukan oleh mahasiswa dan karyawan swasta bernama Wanda Cahya Irani dan Nicholas Wijaya.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pemilu 2024 Makin Dekat, KPU Jakarta Pusat Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara
FOTO: Pemilu 2024 Makin Dekat, KPU Jakarta Pusat Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Dalam simulasi ini dilakukan berbagai adegan situasi yang kemungkinan terjadi saat masa pemungutan seperti pemilih dengan kebutuhan khusus.

Baca Selengkapnya
KPU Jakarta Siapkan 8,4 Juta Surat Suara untuk Hari Pencoblosan Pilkada 2024
KPU Jakarta Siapkan 8,4 Juta Surat Suara untuk Hari Pencoblosan Pilkada 2024

Sebanyak 8.425.755 surat suara tersebut telah didistribusikan langsung ke KPU kabupaten dan kota.

Baca Selengkapnya
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos

Masyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu

Baca Selengkapnya
KPU Tangerang Musnahkan Puluhan Ribu Surat Suara di H-1 Pemilu, Ini Penyebabnya
KPU Tangerang Musnahkan Puluhan Ribu Surat Suara di H-1 Pemilu, Ini Penyebabnya

Surat suara untuk Capres Cawapres juga turut dibakar

Baca Selengkapnya