Fakta-fakta Haryanto, Tukang Bubur Perkosa & Bunuh Bocah 8 Tahun di Bogor
Merdeka.com - Sejumlah fakta terbaru terungkap dari kasus pembunuhan sadis yang dilakukan tersangka Haryanto si tukang bubur keliling terhadap bocah berumur 8 tahun di Bogor, Jawa Barat.
Dari hasil penyelidikan polisi disebutkan bahwa tersangka punya kebiasaan mencuri celana dalam sejak tahun 2016. Saat itu pria berumur 23 tahun ini masih berdomisili di Pamalang, Jawa Tengah.
Kebiasaan pun berlanjut saat di Tangerang hingga tersangka memilih tinggal di Bogor. Dia seakan tak bisa melihat celana dalam nganggur saat sedang dijemur di halaman oleh warga.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang menemukan korban? Penemuan berawal saat dua saksi hendak mengantar cabe ke pasar dengan mengendarai mobil.
Sebelumnya, kasus pembunuhan bocah FAN terungkap pada Selasa malam, 2 Juli 2019. Saat ditemukan, jasad bocah di bawah umur ini sudah tak lagi bernyawa dengan kondisi mengenaskan di dalam bak mandi.
Mirisnya lagi, Haryanto alias Anto (23) tega menghilangkan nyawa FAN lantaran nafsunya tak tersalurkan. Berikut sejumlah temuan baru dari penyelidikan polisi terkait kasus pembunuhan bocah FAN di Bogor oleh tukang bubur:
Kebiasaan Mencuri Celana Dalam
Kurang lebih 3 tahun sudah, Anto memiliki kebiasaan mencuri celana dalam perempuan yang dijemur di halaman.
"Setiap melihat ada celana dalam perempuan di jemuran langsung dia curi," kata Kanit PPA Polres Bogor Irina, Jumat (5/7/2019).
Kebiasaan mencuri celana dalam terus berlanjut hingga pindah ke Parung, Bogor. Setiap melihat celana dalam sedang dijemur di halaman warga, langsung diambil.
Tersangka bahkan nyaris dihakimi warga setelah akhirnya ketahuan mencuri. Dianggap meresahkan, tokoh masyarakat setempat bahkan mengusirnya.
Saat akhirnya mengontrak di lokasi tempat dia membunuh FAN, cucu si pemilik kontrakan, kebiasaan tersebut masih dilakukan. Bahkan, mereka yang mengontrak sebelahan dengan pelaku mengaku sering kehilangan celana dalam.
"Kalau boleh dibilang dia spesialis pencuri celana dalam wanita lintas provinsi," ungkap Irina.
Diduga Idap Kelainan Seks
Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky mengatakan Haryanto memiliki kelainan seksual. Dia kerap menonton video porno sambil mencium celana dalam perempuan.
"Dari pengakuan tersangka, malam sehari sebelum kejadian pun tersangka sempat nonton video porno dan mencium-cium celana dalam perempuan sambil mengkhayal begituan. Jadi tersangka memang punya kelainan seks," ungkap Dicky.
Tersangka mengakui membunuh korban karena FAN berontak saat diminta mencium pelaku.
Lantaran nafsu birahinya sudah tak terbendung, pelaku membekap mulut korban agar tidak berteriak lalu mencelupkan kepalanya ke dalam ember berisi air. Setelah meninggal, pelaku memerkosa korban.
Diperkosa Usai Dibunuh
Selain ditemukan dugaan adanya kelainan seks pada Haryanto, bocah FAN diduga diperkosa pelaku meski telah dalam keadaan tak bernyawa.
Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky mengatakan, pelaku membunuh korban dan memasukannya ke ember. Setelah tewas, korban diperkosa pelaku.
"Karena di kemaluan korban ditemukan kerusakan alat vital. Dan di paru-paru korban juga terdapat air," beber dia.
Usai memeriksa tersangka, polisi terus menggali adanya dugaan korban lainnya. "Pengakuan tersangka hanya satu anak, yaitu FAN," ujar Dicky.
Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti ember, sandal dan pakaian korban, 1 plastik besar celana dalam, dan karpet.
Diduga Korban Pembunuhan Berencana
Bocah FAN yang baru saja naik kelas 2 SD awalnya dilaporkan hilang oleh orangtuanya sejak Sabtu 29 Juni 2019.
Jasadnya baru ditemukan mengenaskan di kamar mandi kontrakan milik kakeknya, pada 2 Juli 2019.
Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena mengatakan, dari hasil penyelidikan, anak kedua dari dua bersaudara ini merupakan korban pembunuhan berencana.
Namun polisi tidak menjelaskan secara gamblang apakah ada atau tidaknya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
"Pelaku membunuh korban dan menyimpannya di dalam bak mandi di rumah kontrakan milik kakek korban," ujar Ita, Rabu, 3 Juli 2019.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban ditemukan di Kampung Ciketing, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaPelaku menyangkal benda-benda klenik tersebut miliknya
Baca SelengkapnyaPembunuh bocah perempuan terbungkus karung di lubang sedalam 2,5 meter dimunculkan ke publik.
Baca SelengkapnyaMengejutkan, Pembunuh Bocah Perempuan dalam Karung di Bekasi Simpan Alat Dukun dan Foto Anak-Anak
Baca SelengkapnyaDelapan orang itu diduga melakukan penganiayaan hingga mencabut kuku korban yang dituduh mencuri celana dalam.
Baca SelengkapnyaKasus pembunuhan bocah perempuan berinisial GH (9) ini terungkap berawal dari orang tua korban yang melaporkan kehilangan anaknya ke Polres Metro Bekasi Kota.
Baca SelengkapnyaTrigger Warning! Peristiwa berikut mengandung konten sensitif yang dapat menimbulkan perasaan tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaMotif pembunuhan belum diketahui. Tetapi, pelaku membekap korban karena kaget kedatangannya diketahui.
Baca SelengkapnyaKronologi Bocah Perempuan Ditemukan Tewas dalam Karung, Dibunuh Lalu Dibuang ke Lubang 2,5 Meter
Baca Selengkapnya