Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta-fakta jemaah haji ilegal Indonesia berangkat via Filipina

Fakta-fakta jemaah haji ilegal Indonesia berangkat via Filipina Ilustrasi Haji. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - 177 jemaah haji berasal dari sejumlah daerah di Indonesia gagal berangkat ke Tanah Suci. Ini setelah jemaah ketahuan memakai jalur tak resmi alias ilegal. Para jemaah berangkat dari Filipina, dengan memakai jatah kuota haji yang masih tersisa di negara tersebut.

Perjalanan ilegal ke Makkah ini terungkap ketika para jemaah tak ada yang bisa menjawab ketika ditanya menggunakan bahasa Tagalog. Mereka akhirnya diturunkan dari pesawat. Hingga kini para jemaah masih tertahan di Filipina untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

"Kalau mau berangkat haji, ikutilah jalur yang semestinya sehingga terjamin dari aspek keberangkatannya, perlindungannya, bimbingannya, dan pelayanannya," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil.

Salah satu alasan para jemaah WNI lantaran masa tunggu berangkat haji di Indonesia yang lama. Sementara kerinduan serta keinginan untuk segera berangkat ke Tanah Suci sangat tinggi.

Berikut fakta-fakta jemaah haji ilegal Indonesia berangkat dari Filipina:

Kebanyakan berasal dari Sulsel

Kedutaan Besar Indonesia di Manila menyebutkan, lebih dari 50 persen WNI calon haji yang tertahan di Filipina berasal dari Sulawesi Selatan. Sebanyak 177 WNI hendak ke Tanah Suci ini terdiri dari 100 perempuan dan 77 laki-laki."Mayoritas WNI berasal dari Sulawesi Selatan (>50%). Selebihnya berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Utara, Jawa Barat, Jambi, Riau, Sumbawa, DI Yogyakarta, Banten, serta Lampung," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri Indonesia, Jakarta, Minggu (21/8).Di Filipina, para WNI ini berada di Dentensi Imigrasi Camp Bagong Diwa Bicutan, Manila. Namun verifikasi verbal terhadap 177 WNI ini sudah selesai dilakukan oleh Tim KBRI Manila dan dibantu dua orang dari tim pusat.

Membayar USD 6 ribu sampai USD 10 ribu

177 jemaah haji diketahui membayar 6.000 sampai 10.000 dolar, untuk dapat berangkat haji menggunakan kuota cadangan yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada jemaah haji Filipina.Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Jamil mengimbau warga negara Indonesia yang akan berhaji menggunakan jalur resmi. Selain itu, warga yang ingin berhaji mendaftarkan diri sedini mungkin, karena ketersediaan kuota dan minat memang tidak berimbang."Saya tentu mengimbau jangan menggunakan modus seperti itu. Apalagi, meminta visa di negara lain," katanya.Lanjut dia, para jemaah melalui jalur resmi, semua terjamin kepastiannya, baik terkait keberangkatan, bimbingan manasik, maupun akomodasi.

Selalu terjadi setiap tahun

Di antara 177 jemaah haji Indonesia yang tertahan di Filipina, 14 teridentifikasi sebagai warga Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Pemkab setempat menyebut modus warga Nunukan masuk daftar calon haji Filipina sudah berlangsung lama."Masuk daftar calon haji Filipina ini sudah 3 tahun terakhir ini ya. Ada agen dari luar Nunukan, yang mengurus soal itu," kata Kabag Humas Pemkab Nunukan Ilham Zain, Senin (22/8).Dari informasi diperoleh Pemkab Nunukan, keberangkatan 14 WNI asal Sebatik itu bertolak ke Filipina pada 14 Agustus 2016 lalu. "Rutenya, dari Sebatik ke Tawau Malaysia, kemudian melakukan perjalanan darat ke Sampoerna, dan menggunakan kapal regular ke Tawi-Tawi di Filipina," terang Ilham.Setibanya di Tawi-tawi, lanjut Ilham, ada beberapa pihak dari Filipina menyambut kedatangan warga Sebatik ingin berhaji melalui Filipina. "Di sana (Filipina) sudah ada yang menunggu," ungkapnya.

Para jemaah memakai paspor asli

Kepala Seksi Pengawasan Kantor Imigrasi Klas II Nunukan, Bimo Madi Wibowo menuturkan, dari koordinasi bersama dengan Konsul Filipina di Kota Davao, paspor haji yang ditahan kantor Imigrasi Filipina, merupakan paspor asli. Namun yang patut menjadi pertanyaan soal dokumen-dokumen dipergunakan calon haji itu."Kalau dari informasi yang kita dapatkan, itu paspor asli. Cara mendapatkannya, entah itu syarat-syarat dan dokumen yang diperlukan, mungkin menggunakan dokumen palsu," ujar Bimo."Kalau diakui status kewarganegaraan Filipina kan, tentu otomatis naik hajinya kan lancar. Ini kan tidak, ditahan dan Filipina mempermasalahkannya," tambahnya.Dijelaskan Bimo, yang dimaksud dwi kewarganegaraan adalah apabila pemerintah dari negara lain memberikan status kewarganegaraan kepada WNI."Yang dimaksud dwi kewarganegaraan kalau pemerintah lain memberikan status kewarganegaraan dengan WNI bersangkutan. Tapi info yang saya terima, itu paspor asli," sebut Bimo.

Bayar ratusan juta rupiah dan ikut manasik

Belasan calon jemaah haji asal Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur ditahan di negara Filipina bersama dengan ratusan calon haji asal Indonesia lainnya. Mereka ditahan lantaran menggunakan paspor negara tersebut.Salah satu calon jemaah haji tersebut adalah Nuriyah (70), warga Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari, Pasuruan, Jawa Timur. Anak Nuriyah, Iskak, mengaku, kalau ibunya berangkat haji melalui jalur Filipina atas fasilitas Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang terletak di Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan."Beliau berangkat pada tanggal 16 Agustus lalu bersama dengan sejumlah temannya yang lain. Mereka ada yang berasal dari Pandaan, Bangil, dan Gempol," terangnya, Rabu (24/08)Dijelaskan, sebelumnya ibunda sudah mendaftar sejak setahun lalu. Uang yang dibayarkan tak sedikit, mencapai ratusan juta rupiah hasil menabung."Sebelum berangkat ibu juga ikut melakukan manasik haji di KBIH itu, dan ibu juga telah menyerahkan surat dokumen penting seperti KTP dan kartu keluarga (KK)," tandasnya.

7 agen travel dipastikan ilegal

Kepolisian menyebut tujuh agen travel haji yang memberangkatkan 177 WNI melalui Filipina ilegal. Ketujuh agen itu tidak memiliki izin usaha di bidang penyaluran haji.Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar membeberkan tujuh agen ilegal itu, yaitu PT Taskiah, PT Aulad Amin Tours Makassar, Travel Shafwa Makassar, Travel Hade El Barde, KBIH Arafah dan KBIH Arafah Pandaan."Tour agency yang memberangkatkan mereka dengan tujuan dari daerah masing-masing ke Filipina, adalah mereka yang tidak memiliki perizinan di usaha pemberangkatan haji," kata Boy di Gedung Humas Polri, Jakarta, Selasa (23/8).

 

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Modus Travel Nakal Rayu WNI Jadi Jemaah Furoda
Begini Modus Travel Nakal Rayu WNI Jadi Jemaah Furoda

Banyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.

Baca Selengkapnya
Waspadai Tawaran Haji Tanpa Menunggu
Waspadai Tawaran Haji Tanpa Menunggu

Tawaran seperti itu berpotensi besar merupakan tawaran untuk ibadah haji yang ilegal.

Baca Selengkapnya
Pakai Identitas Jemaah Haji Palsu, Begini Kronologi Penangkapan 37 WNI di Madinah
Pakai Identitas Jemaah Haji Palsu, Begini Kronologi Penangkapan 37 WNI di Madinah

37 WNI itu diamankan petugas saat hendak keluar hotel di Madinah.

Baca Selengkapnya
Waspada Travel Haji Plus Ilegal, Simak Ciri-cirinya Supaya Tak Tertipu
Waspada Travel Haji Plus Ilegal, Simak Ciri-cirinya Supaya Tak Tertipu

Ini tips memilih Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang benar agar tidak terjebak

Baca Selengkapnya
37 WNI Ditangkap Aparat Keamanan Saudi karena Berhaji Tanpa Visa Resmi
37 WNI Ditangkap Aparat Keamanan Saudi karena Berhaji Tanpa Visa Resmi

Saat ini total terjadi tiga kasus haji tanpa visa resmi dengan melibatkan puluhan orang.

Baca Selengkapnya
Kemenag Sebut Saudi Kantongi Data WNI Penjual Visa Nonhaji
Kemenag Sebut Saudi Kantongi Data WNI Penjual Visa Nonhaji

Pelanggar akan dideportasi ke negara asal mereka dan dilarang memasuki Arab Saudi dalam jangka waktu 10 tahun.

Baca Selengkapnya
Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Ilegal, 5 Jemaah Haji Berurusan dengan Askar di Masjidil Haram
Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Ilegal, 5 Jemaah Haji Berurusan dengan Askar di Masjidil Haram

Kelima jemaah asal embarkasi Surabaya tersebut diamankan lantaran menggunakan jasa pendorong kursi roda ilegal.

Baca Selengkapnya
Mengaku Jemaah Furoda, 24 WNI Diamankan Kepolisian Arab Saudi
Mengaku Jemaah Furoda, 24 WNI Diamankan Kepolisian Arab Saudi

Mereka mengaku sebagai jemaah haji furoda namun tidak bisa menunjukkan visa haji resmi

Baca Selengkapnya
Hukum Naik Haji Tanpa Visa Haji Menurut Muhammadiyah
Hukum Naik Haji Tanpa Visa Haji Menurut Muhammadiyah

Muhammadiyah mengingatkan para jamaah calon haji asal Indonesia agar memenuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk soal penggunaan visa khusus haji.

Baca Selengkapnya
MUI Minta Kemenag Tindak Biro Perjalanan Haji Nakal
MUI Minta Kemenag Tindak Biro Perjalanan Haji Nakal

Banyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.

Baca Selengkapnya
Kasus PMI Tak Digaji Paling Banyak Terjadi di Malaysia dan Arab Saudi
Kasus PMI Tak Digaji Paling Banyak Terjadi di Malaysia dan Arab Saudi

Kemenlu tidak menyebut secara spesifik berapa jumlah WNI yang tidak digaji.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal Tampung Korban di Kalibata City
Polisi Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal Tampung Korban di Kalibata City

Diketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal

Baca Selengkapnya