Fakta-Fakta Kasus Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang
Merdeka.com - Anggota TNI Kopda Muslimin menjadi otak pelaku penembakan istrinya sendiri bernama Rina Wulandari. Muslimin masih diburu polisi. Sedangkan lima tersangka lainnya sudah diringkus. Kasus penembakan yang terjadi di Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang ini mendapat perhatian berbagai kalangan.
Korban merupakan keluarga besar Persit atau Persatuan Istri Prajurit. Hal ini juga yang membuat Polri menggandeng TNI dalam pengungkapan.
"Kita membentuk tim gabungan antara Polda Jateng dengan Kodam IV Diponegoro, yang tidak lama bisa kita ungkap dengan metode scientific crime investigation maupun manual," kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi di Semarang, Senin (25/7).
-
Siapa yang diincar TNI? Satu sosok yang diincar para prajurit TNI itu adalah Kapolres Tuban, AKBP Suryono.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon? Pegi Setiawan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa yang terlibat dalam insiden ini? Seorang driver taksi online di kawasan Jakarta Pusat tengah ramai jadi perbincangan usai kedapatan emosi ke penumpang wanita.
Kasus penembakan terjadi pada Senin (18/7). Korban ditembak saat selesai menjemput anak pulang sekolah. Dia dieksekusi di depan rumah. Walaupun dua peluru ditembakkan ke arahnya, beruntung nyawa korban masih terselamatkan.
Kelima tersangka yang diamankan adalah Sugiono alias Babi dan Ponco Aji Nugroho. Keduanya satu tim sebagai eksekutor. Kemudian Supriono dan Agus Santoso yang bertugas sebagai tim pengawas. Dan terakhir Dwi Sulistiono sebagai penyedia senjata api.
Berikut fakta-fakta yang terungkap dalam kasus penembakan tersebut:
Para Tersangka Diupah Rp120 Juta
Dalam menjalankan aksinya, para tersangka diupah oleh Kopda Muslimin sebesar Rp120 Juta. Uang itu diberikan setelah keempat tersangka beraksi.
"Jadi usai melakukan penembakan, para pelaku langsung ketemu Kopda Muslimin. Di sana mereka dapat upah Rp120 juta dan per orang mendapat bagian Rp24 juta. Ada yang langsung dibelikan motor dan emas. Semuannya barang bukti sudah kita sita," kata Luthfi.
Dia menyebut untuk senjata api rakitan yang digunakan pelaku, dibeli Kopda Muslimin dari rekannya. "Senpi itu dibeli seharga Rp3 juta. Dan rencanakan penembakan terhadap istrinya sendiri," jelasnya.
Dugaan Pacar Baru
Kopda Muslimin memerintahkan empat tersangka untuk menembak istri bernama Rina Wulandari. Motif Muslimin diduga karena memiliki pacar lagi. Dari pengungkapan kasus ini, lima tersangka termasuk penyedia senjata api berhasil diringkus tim gabungan TNI Polri.
"Motifnya punya pacar lagi. jadi ada delapan saksi yang kita periksa, di antaranya saksi W, itu pacarnya," kata Luthfi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan W, dia juga dikabarkan sempat diajak kabur oleh Muslimin setelah peristiwa penembakan terjadi. Namun W menolak ajakan tersebut.
"Itu pacarnya, W sudah kita lakukan pengamanan. Bahwa yang bersangkutan lari setelah kegiatan ini, tetapi pacarnya tidak mau," lanjutnya.
Rencana Meracuni hingga Santet Korban
Sugiono alias Babi, salah satu tersangka penembakan Rina Wilandari mengaku sempat beberapa kali diperintahkan untuk melakukan perencanaan pembunuhan kepada korban.
"Suami korban telah memerintahkan saudara Babi tidak hanya melakukan penembakan. Satu bulan yang lalu, dia memerintahkan babi untuk meracun istrinya, mencuri. Jadi pura-pura mencuri, targetnya istrinya mati. Kemudian ketiga dia menggunakan santet," kata Luthfi.
Terkait informasi ini, polisi akan mengkonfirmasinya ketika nanti Muslimin sudah berhasil diringkus.
Sementara terkait perencanaan penembakan, senjata api sebelumnya sudah disiapkan oleh Muslimin. Para pelaku juga sempat melakukan rapat pematangan aksi.
"Jadi mbelani pacare (membela pacarnya), disantet, diracun, pura-pura maling yang akan bunuh (korban) dan terakhir ditembak," pungkas Luthfi.
Upah Menembak Dibayar Muslimin saat Istri Dirawat di RS
Saat menemani sang istri dirawat di rumah sakit, Muslimin menelepon kepada eksekutor untuk penyerahan uang upah. Kemudian Muslimin keluar ke minimarket yang berjarak sekira 300 meter dari rumah sakit.
"Diberikan uang Rp120 juta sebagai bahan kompensasi dan telah dibagi para pelaku," beber Luthfi.
Dari jumlah tersebut, kemudian dibagi-bagi di antara para tersangka. Ada yang dibelikan sepeda motor hingga emas.
Pada hari Kamis (21/7), Supriono dan Agus Santoso berhasil diringkus. Malam harinya gantian Sugiono diringkus. Besoknya Ponco dan Dwi berhasil diringkus.
Motor Ninja Dicat Tosca
Dalam merencanakan penembakan, sepeda motor Ninja yang digunakan tersangka sempat diubah warna. Dari yang sebelumnya hijau dicat menjadi tosca.
"Barang bukti yang diamankan satu pucuk senjata api, dua magazine, empat butir peluru termasuk yang masih tersisa di magazine. Kemudian satu unit Honda Beat kemudian Kawasaki Ninja warna hijau diubah. Jaket, celana jin, topi, sepasang sepatu," sambung Luthfi.
Selain itu, sepeda motor, emas atau pun barang-barang yang berasal dari upah penembakan juga diamankan polisi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait pelaku utama merupakan pecatan tentara, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan terjadi pada Sabtu (13/1), sekitar pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaKetiganya diamankan Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang. Berikut kabel ties dan kendaraan Honda CRV.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, korban dengan tersangka saling mengenal.
Baca SelengkapnyaTersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang M Ramdanu menyerahkan diri.
Baca SelengkapnyaTujuan proses rekonstruksi adalah untuk kepentingan pengungkapan perkara pidana.
Baca SelengkapnyaKetiga terdakwa tersebut juga terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Baca SelengkapnyaKorban pembunuhan dalam mobil ini sempat gegerkan warga Medan. Kini pelaku ditangkap.
Baca SelengkapnyaPengadilan Militer II-08 Jakarta melanjutkan persidangan perkara pembunuhan Imam Masykur hari ini.
Baca SelengkapnyaImam Masykur dibunuh usai dibawa paksa dari toko obatnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaPomdam Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan tim autopsi untuk menjelaskan penyebab kematian pemuda asal Aceh yang diculik 3 anggota TNI.
Baca SelengkapnyaKorban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.
Baca Selengkapnya