Fakta-fakta kekejaman Agus mutilasi pacar hamil 7 bulan
Merdeka.com - Publik digegerkan dengan peristiwa penemuan mayat perempuan di sebuah rumah kontrakan di daerah Cikupa, Tangerang pada 13 April 2016 lalu. Yang membuat gempar, perempuan malang tersebut tewas saat dalam kondisi berbadan dua alias hamil dan lebih sadis lagi, korban meninggal dengan tubuh dimutilasi.
Sudah dapat dipastikan jika jasad perempuan yang diketahui bernama Nur Atikah alias Nuri itu merupakan korban pembunuhan. Sontak, peristiwa sadis tersebut menyedot perhatian masyarakat terutama aparat kepolisian. Betapa tidak, pelaku terbilang sadis. Pelaku tega membunuh seorang perempuan hamil kemudian memotong-motong bagian tubuhnya.
Tak sampai satu bulan, dengan pelbagai bukti serta kesaksian yang didapatkan, polisi akhirnya bisa mengendus keberadaan pelaku. Kusmayadi alias Agus alias Petrus, begitu nama pelaku dicokok polisi saat berada dalam pelariannya di Kota Surabaya, Jawa Timur. Saat itu pelaku tengah asyik berkumpul dengan teman-temannya di sebuah rumah makan padang.
-
Siapa yang menjadi pelaku mutilasi? Korban berinisial R yang merupakan warga Pangkalpinang, Bangka Belitung, dibunuh dan dimutilasi dua terduga pelaku di rumah indekos tersebut.
-
Dimana tempat mutilasi terjadi? Proses rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) berlangsung pada Selasa (8/8). Proses rekonstruksi itu terdiri dari 49 adegan yang dilakukan di rumah indekos salah seorang tersangka di wilayah Triharjo, Kabupaten Sleman, DIY.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang melakukan mutilasi? Tarsum (50) suami yang bunuh dan mutilasi istrinya, Yanti (41) sempat bergelagat aneh sebelum peristiwa berdarah itu.
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
Usai dibekuk dan menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolda Jatim dan Mapolda Metro Jaya, terkuak sudah teka-teki yang selama ini menggelayut di benak khalayak. Apa motif pelaku tega menghabisi korban yang tengah hamil 7 bulan dan memotong-motongnya.
Kepada penyidik Agus mengaku kesal lantaran korban yang merupakan pacar gelapnya kerap kali mendesak untuk dinikahi.
"Korban minta tanggungjawab. Korban ini enggak tahu kalau pelaku sudah punya anak dan istri. Orangtua keduanya juga enggak tahu menahu akan hubungan mereka," ungkap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti.
Alih-alih menuruti permintaan korban, pelaku malah menyuruhnya untuk menggugurkan janin yang ada di perutnya.
"Saat korban hamil, pelaku meminta korban untuk menggugurkan kandungannya, alasannya karena mungkin tak ada biaya. Namun korban menolak," tutur Krishna.
Cekcok pun terjadi hingga akhirnya pelaku gelap mata dan memiting leher korban selama 30 menit hingga tewas.
Mendapati pacar gelapnya itu tewas, pelaku panik. Lantas terbesit dibenaknya untuk memotong-motong tuhuh korban guna menghilangkan jejak.
Agus lantas membuang tangan dan kaki korban, sedangkan sisa tubuhnya masih dia tinggalkan di kontrakan dengan sesekali ditaburkan kopi dan diberikan pengharum ruangan agar bau busuk tak tercium warga sekitar.
"Pelaku pernah membeli pengharum ruangan dan menyemprotkannya ke ruangan di kamar korban yang dibunuh. Dia juga beli kopi dan ditaburkan untuk menghilangkan bau bangkai korban," ungkap Krishna.
Krishna menambahkan, pernah sewaktu-waktu bau itu tercium oleh tetangga sekitar, dan dengan sigap pelaku langsung menyemprot pengharum dan menaburkan kopi kembali ke potongan tubuh korban.
"Namun lagi-lagi tetangga mencium bau menyengat dari rumah korban. Merasa ada yang janggal, akhirnya mereka melaporkan ke pihak kepolisian, sedangkan pelaku yang merasa sudah tersudut langsung kabur ke Surabaya. Beruntung kami berhasil membekuknya kurun waktu satu minggu," tutupnya.
Kini, Agus harus mendekam di balik jeruji besi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia pun dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (17/9) siang.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku menyesali atas perbuatannya menghabisi nyawa menantunya.
Baca SelengkapnyaTerduga pemerkosa gadis keterbelakangan mental hingga hamil enam bulan asal Banyuasin, Sumatera Selatan, IN (23), bertambah menjadi 10 orang.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif pelaku pembunuhan RN, wanita hamil yang ditemukan tewas di ruko Kelapa Gading, Jakarta Utara merantau ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaPelaku tantang warga: 'Gua enggak peduli, lu semua siapa. Gw sikat lu semua'.
Baca SelengkapnyaAksi mutilasi seorang suami terhadap istrinya menggegerkan Dusun Sindangjaya, Ciamis. Pelaku bahkan sempat menawarkan potongan tubuh korban ke tetangganya.
Baca SelengkapnyaSepasang kekasih yang melakukan aborsi juga ditangkap.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku merupakan anak di bawah umur yang sama-sama berstatus sebagai pelajar SMP.
Baca SelengkapnyaKondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.
Baca SelengkapnyaDirangkum Merdeka.com, tercatat setidaknya ada 5 peristiwa pembunuhan sadis yang terjadi di sejumlah wilayah
Baca Selengkapnya