Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta-fakta korupsi helikopter AW101 yang dibongkar Panglima TNI

Fakta-fakta korupsi helikopter AW101 yang dibongkar Panglima TNI Helikopter AW-101. ©2017 istimewa

Merdeka.com - Penangkapan mantan Kepala Staf Angkatan Udara India, Marsekal Shashindra Pal Tyagi itu menjadi puncak pengungkapan kasus korupsi 'choppergate'. Dia ditangkap Central Bureau of Investigation (CBI) bersama sepupunya bulan Desember 2016 lalu.

Kedua orang itu disangka menerima suap dan gratifikasi dalam pembelian 12 helikopter VVIP dari AgustaWestland. Departemen Pertahanan India sebelumnya sudah membatalkan pesanan helikopter AW101 tersebut.

Kasus helikopter ini mungkin selesai di India, tapi baru mulai di Indonesia. Awal mulanya pada penghujung tahun 2015 lalu, muncul wacana pengadaan helikopter kepresidenan. Nama yang muncul adalah AW101 dari AugustaWesland, perusahaan patungan Inggris dan Italia.

Hal ini menimbulkan polemik. PT Dirgantara Indonesia pun mengaku memiliki kemampuan untuk memproduksi heli VVIP dengan jenis EC-725. Kenapa harus mengambil dari luar negeri?

Presiden Jokowi kemudian menolak pengadaan helikopter kepresidenan. Jokowi menyebut kondisi negara belum memungkinkan untuk pengadaan helikopter kepresidenan.

helikopter aw

Namun, anehnya Bulan Februari 2017, sebuah helikopter AW101 itu tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta. Jenisnya sudah bukan helikopter kepresidenan, tetapi helikopter angkut berat. Sumber merdeka.com menyebut helikopter tersebut sudah dibayar lunas.

Isu lain yang beredar soal helikopter AW101 yang dibeli TNI AU merupakan bekas India. Awalnya India memesan 12 unit AW101 pada 2010-2013. Namun gara-gara skandal korupsi terbongkar, baru tiga helikopter yang dikirim. Sisanya ada yang sudah dirakit, namun belum dikirim ke India. Helikopter inilah yang kemudian dibeli oleh Indonesia.

"Jadi belum pernah dikirim ke India. Helikopter AW101 yang dulu memang bagian dari pesanan untuk India tapi dibatalkan. Waktu itu varian 641. pihak pabrikan kemudian melakukan upgrade ke varian 646 untuk TNI AU," kata sumber tersebut.

Saat itu pihak Istana mengaku tak tahu. TNI AU juga mengaku tak paham. Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI juga angkat bahu soal pesawat ini.

Aroma korupsi dan kongkalikong tercium. Adalah Presiden Jokowi yang memerintahkan Panglima TNI mengadakan pengusutan.

"Presiden bertanya ke saya. Kira-kira kerugian negara berapa bapak panglima? Saya sampaikan ke presiden kira-kira minimal Rp 150 miliar. Presiden menjawab, menurut saya lebih dari Rp 200 miliar, bayangkan panglima sampaikan itu tapi presiden lebih tahu kan malu saya," kata Jenderal Gatot Nurmantyo di KPK, Jumat (26/5).

Gatot segera mengusutnya. Kepala Staf TNI AU yang baru, Marsekal Hadi Tjahjanto juga langsung diminta mengusut kasus yang jadi perhatian publik ini.

"Dengan bekerja cepat maka pada 24 Feb 2017, KASAU mengirimkan hasil investigasi. Dari hasil investigasi KASAU semakin jelas, ada pelaku-pelaku korupsi dan konspirasi," kata Gatot.

kpk dan tni umumkan tiga tersangka pengadaan heli aw

Dari laporan tersebut Gatot dan Hadi bergerak menggandeng KPK, BPK dan PPATK. Untuk mengelabui para tersangka, TNI juga sampai menyebut pengadaan helikopter tak bermasalah. Padahal ini disengaja oleh Gatot.

"Ini sebenarnya teknik untuk mengelabuhi para calon tersangkanya sehingga mereka enjoy. Ah tidak ada masalah," beber Gatot.

POM TNI dibantu KPK terus bergerak. Mereka menggeledah empat lokasi yakni PT Diratama Jaya Mandiri, rumah saksi di Bogor, rumah saksi di Sentul, dan sebuah kantor di Bidakara.

Selain itu, masih dalam rangkaian penyidikan pihaknya juga telah memblokir PT Diratama Jaya Mandiri sebesar Rp 139 miliar.

"TNI meningkatkan penyelidikan ke penyidikan. TNI sudah dapat informasi awal bahwa minimal ada penyimpangan mark up sekitar Rp 220 Miliar," tegas Gatot.

TNI juga telah menetapkan tersangka Marsma FA sebagai pejabat pembuat komitmen, Letkol WW sebagai pejabat pemegang kas dan Pelda SS sebagai staf pemegang kas. Diduga Pelda SS inilah yang membagikan sejumlah uang.

Gatot menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini. Tak menutup kemungkinan akan ada sejumlah pejabat lain yang terseret. Sama seperti choppergate di India.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menengok Lagi Perjalanan Kasus Korupsi Heli AW di Tengah Kisruh KPK vs TNI Usai OTT Basarnas
Menengok Lagi Perjalanan Kasus Korupsi Heli AW di Tengah Kisruh KPK vs TNI Usai OTT Basarnas

Waktu berjalan, kasus korupsi Helikopter AW-101 berlanjut ke persidangan. Hingga akhirnya terdakwa Irfan Kurnia Saleh dijatuhkan vonis 10 tahun.

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp153,7 Miliar ke Negara dari Hasil Rampasan Korupsi Pengadaan Heli AW-101 TNI AU
KPK Setor Rp153,7 Miliar ke Negara dari Hasil Rampasan Korupsi Pengadaan Heli AW-101 TNI AU

"Sejumlah Rp153,7 miliar yang kemudian disetorkan ke kas negara sebagaimana isi salah satu diktum bunyi putusan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri

Baca Selengkapnya
Kasus Helikopter AW-101, KPK Eksekusi Direktur Diratama Jaya Mandiri ke Lapas Sukamiskin
Kasus Helikopter AW-101, KPK Eksekusi Direktur Diratama Jaya Mandiri ke Lapas Sukamiskin

Eksekusi dilakukan karena vonis John Irfan sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

Baca Selengkapnya
KPK Temui Panglima TNI, Khawatir Kasus Suap Kabasarnas Disetop Seperti Heli AW-101
KPK Temui Panglima TNI, Khawatir Kasus Suap Kabasarnas Disetop Seperti Heli AW-101

KPK Temui Panglima TNI terkait kasus suap Kepala Basarnas

Baca Selengkapnya
Ini Alasan TNI Proses Hukum Kepala Basarnas di Peradilan Militer Meski akan Pensiun
Ini Alasan TNI Proses Hukum Kepala Basarnas di Peradilan Militer Meski akan Pensiun

Dalam waktu dekat, Henri Alfiandi pensiun sebagai perwira TNI aktif.

Baca Selengkapnya
FOTO: Danpuspom TNI Protes Keras Penetapan Tersangka Kabasarnas oleh KPK: Salahi Ketentuan
FOTO: Danpuspom TNI Protes Keras Penetapan Tersangka Kabasarnas oleh KPK: Salahi Ketentuan

Penetapan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK memicu protes keras dari Danpuspom TNI. Simak selengkapnya!

Baca Selengkapnya
Letkol Afri Resmi Ditahan, Kapuspen: Puspom TNI Pasti Bekerja Profesional
Letkol Afri Resmi Ditahan, Kapuspen: Puspom TNI Pasti Bekerja Profesional

"Puspom TNI pasti bekerja secara profesional dengan integritas tinggi,"

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Suap, Kepala Basarnas Henri Alfiandi Ternyata Punya Pesawat Pribadi
Jadi Tersangka Suap, Kepala Basarnas Henri Alfiandi Ternyata Punya Pesawat Pribadi

Selain itu, Henri tercatat memiliki 5 bidang tanah yang totalnya Rp4,82 miliar.

Baca Selengkapnya
Kepala Basarnas Menyerahkan Diri ke Puspom TNI: Saya akan Bertanggung Jawab
Kepala Basarnas Menyerahkan Diri ke Puspom TNI: Saya akan Bertanggung Jawab

Kepala Basarnas Henri Alfiandi sudah menjadi tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di KPK.

Baca Selengkapnya
Puspom TNI Serahkan Pejabat Basarnas ke Oditur Militer Terkait Kasus Suap Kabasarnas
Puspom TNI Serahkan Pejabat Basarnas ke Oditur Militer Terkait Kasus Suap Kabasarnas

Penyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.

Baca Selengkapnya
Kabasarnas Resmi Jadi Tersangka dugaan Suap dan Langsung Ditahan
Kabasarnas Resmi Jadi Tersangka dugaan Suap dan Langsung Ditahan

Marsda TNI Agung Handoko menjelaskan, penetapan tersangka kedua prajurit itu dilakukan setelah kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan jadi penyidikan.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Aturan Hukum Penanganan KPK di Kasus Suap Kepala Basarnas
Penjelasan Aturan Hukum Penanganan KPK di Kasus Suap Kepala Basarnas

Kalau kasus KPK menyangkut militer seharusnya diserahkan dan kerjasama dengan pihak Puspom TNI.

Baca Selengkapnya