Fakta-fakta mahasiswi berfoto topless di Samarinda
Merdeka.com - Warga di Samarinda, belakangan dibuat geger beredarnya foto perempuan berhijab memamerkan payudaranya. Perempuan yang diketahui mahasiswi di salah satu kampus swasta di Samarinda itu, memamerkan payudaranya di tempat umum.
Ulah tersebut sontak membuat netizen mengecam. Berbagai respon negative terlontar saat foto tersebut diposting di akun instagram maupun instan WhatsApp Messenger diduga milik pelaku.
Kegeraman netizen bukan tanpa alasan. Sebab, mahasiswa yang merupakan masyarakat terdidik seharusnya memberikan contoh yang baik kepada publik, bukan sebaliknya.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Aparat kepolisian pun segera bertindak mendengar laporan tersebut. Hingga akhir pekan kemarin, kepolisian berhasil meringkus pelaku.
Berikut fakta-fakta mahasiswi berfoto topless di Samarinda, dirangkum merdeka.com, Minggu (22/5):
Topik pilihan:
Gara-gara foto topless, mahasiswi di Samarinda diburu polisi
Mahasiswi Samarinda sengaja jual foto topless Rp 100 ribu per gambar
Selain foto topless, KK juga jual video porno dirinya
Kenapa wanita senang pamer foto vulgar di media sosial?
Pamer foto topless di GOR Samarinda
Warga Samarinda, Kalimantan Timur, hampir sepekan dibikin heboh beredarnya foto wanita berhijab memamerkan payudaranya. Lokasinya diduga berada di areal GOR Madya Sempaja, Jalan KH Wahid Hasyim. Tidak hanya foto dengan latar belakang salah satu lokasi venue di GOR Madya Sempaja, melainkan diduga juga berada di salah satu pusat perbelanjaan. Foto-foto tersebut beredar di akun media sosial Instagram, Facebook, hingga ke pesan instan WhatsApp Messenger.Pengamatan merdeka.com, postingan foto senonoh itu pertama kali muncul di akun komunitas di Facebook. Kecaman rasa malu hingga caci maki pun bertebaran. Menurut netizen foto seorang perempuan bertato di dada itu sedang narsis."Ya, kita sih menyayangkan saja ya, ada perempuan seperti itu. Narsis sah saja, cuma kok sampai memamerkan punyanya (payudara). Itu kan kesannya murahan sekali ya," kata Amelia (32), salah seorang PNS, dalam perbincangan bersama merdeka.com, Kamis (19/5).Sementara, warga lainnya Santo menilai perempuan tersebut melanggar UU ITE. "Mungkin sebaiknya, itu cewek harus diamankan polisi dulu kali ya, supaya tahu motifnya seperti apa maksudnya apa (pamer payudara). Itu kan melanggar pornografi dan Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Kita juga risih, malu aja ada yang begitu di Samarinda," ujar Santo.
Pelaku adalah mahasiswi perguruan swasta di Samarinda
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Setyobudi Dwiputro, memerintahkan anak buahnya menangkap perempuan muda berhijab, yang menyebarkan foto telanjang dada. Mahasiswi di salah satu kampus swasta di Samarinda itu dianggap berperilaku tak patut."Masih kita lidik, belum ketangkap. Foto-foto yang sudah beredar itu, jadi petunjuk ya. Itu diduga mahasiswi salah satu fakultas di Untag (Universitas 17 Agustus 1945) Samarinda," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, kepada merdeka.com, Kamis (19/5).Sudarsono mengatakan, polisi membidik wanita dan juga pihak diduga menyebarkan foto dengan pasal pornografi, dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)."Ya, tentang aksi pornografi dan ITE ya. Mengarahnya ke situ. Kalau sudah kita ungkap, kita akan sampaikan nanti," ujar Sudarsono.
Tak melawan saat ditangkap
Polisi akhirnya mengamankan Ki pelaku yang menyebarkan foto telanjang dada di media sosial, Sabtu (21/5). Mahasiswi di salah satu kampus swasta di Samarinda itu ditangkap sekitar pukul 16.00 WITA, di sebuah lokasi di Samarinda, Kalimantan Timur."Ya (sudah diamankan), sekarang di Polres," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, saat dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (21/5) malam.Sudarsono mengatakan, saat ini polisi masih meminta keterangan Ki terkait motif menyebar foto-foto topless itu ke media sosial facebook, instagram serta pesan instan WhatsApp dan BlackBerry Messenger.Lebih lanjut, Sudarsono belum bisa berkomentar banyak terkait kasus topless ini dengan alasan pemeriksaan masih berlangsung. "Senin (23/5) nanti biar diatur lengkap dulu, supaya nanti jelas jalan ceritanya. Sekarang kalau setengah-setengah (keterangan Ki) susah. Yang jelas masih dimintai keterangan," ujar dia.Sementara, warga Samarinda mengapresiasi penangkapan Ki oleh polisi. Mereka menantikan penjelasan perempuan berhijab itu perihal foto-foto yang dengan sengaja memperlihatkan dadanya tersebar di media sosial."Baguslah kalau memang sudah ditangkap polisi. Mudah-mudahan polisi bisa mengungkap bagaimana dia bisa topless, dan menyebar di media sosial. Jujur, saya sebagai wanita, tentu risih melihatnya," kata Anisa (34) seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Dr Soetomo.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Guru dengan akun Instagram Nangkela itu berulang kali membuat konten dengan model sejumlah siswi SMPN 2 Kerambitan dengan seragam ketat dan pose sensual.
Baca SelengkapnyaDiketahui pemilik akun Instagram Nangkela yang mengunggah konten-konten tidak pantas itu dikelola pribadi oleh guru seni budaya bernama I Wayan Putra Ivantara.
Baca SelengkapnyaPNS bagian protokol pemerintah Jambi ditangkap polisi terkait laporan UU ITE Pornografi.
Baca SelengkapnyaPolisi kini tengah memburu pelaku seraya menunggu laporan korban.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKorban yang sedang berangkat kuliah dengan jalan kaki tiba-tiba diadang oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaKorban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini membuat korban trauma hingga belum dapat dimintai kesaksiannya.
Baca SelengkapnyaPelaku diserahkan ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaPelaku berdalih tidak sengaja melakukan tindakan tersebut, karena dia hampir terjatuh.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah memeriksa 14 saksi dalam kasus bullying yang menimpa siswi SMP Al Basyariah
Baca Selengkapnya