Fakta-Fakta Mengejutkan Baru Terungkap Kasus Prada DP Sebelum Bunuh Pacar
Merdeka.com - Prada DP kembali menjalankan sidang atas kasus pembunuhan kekasihnya Fera Oktaria di Peradilan Militer I-04 Jakabaring Palembang, Selasa (6/8). Sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi.
Dalam persidangan pertama pada Kamis (1/8) lalu, terungkap jika Prada DP terdakwa dua kali mencoba memutilasi tubuh korban namun gagal karena dua gergaji yang dipakai patah semua. Kemudian terdakwa berusaha membakar mayat korban dan hasilnya juga gagal lantaran obat nyamuk yang dibakar padam. Gagal dengan usaha itu, terdakwa mencoba usaha lain. Dia bermaksud memasukkan korban ke koper yang dibelinya di pasar. Lagi-lagi gagal karena tidak muat.
Kemudian dari keterangan saksi terungkap fakta-fakta baru Prada DP sebelum membunuh kekasihnya secara sadis. Ini fakta terbaru Prada DP:
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Apa yang dilakukan pelaku setelah membunuh korban? 'Bahwa modus operandi pelaku melakukan tindak pidana yaitu pelaku mencekik dan menjerat leher korban dengan menggunakan tali sehingga (korban) meninggal dunia dan membuang mayat dalam kardus dan dilempar ke sungai. Hal itu dilakukan setelah pelaku mengambil barang korban berupa HP maupun uang tunai 300 ribu rupiah,' kata Kombes Pol Wira.
-
Bagaimana cara perempuan itu dibunuh? 'Membunuh orang dengan cekikan ligatur ditafsirkan sebagai bentuk bunuh diri simbolis, karena dengan mencekik diri sendiri, individu itulah yang menyebabkan kematiannya sendiri,' kata para penulis studi tersebut.
Temui Mantan Pacar Minta Diantar Rukyah
Oditur Mayor D Butar Butar menghadirkan Sherli (22) dalam sidang kedua kasus. Sherli merupakan mantan pacar Prada DP sebelum pacaran dengan korban. Sherli mengaku orang pertama dihubungi terdakwa ketika kabur dari pendidikan kejuruan Tamtama Infanteri Rindam II Sriwijaya di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
"Kemudian kami bertemu, saya dijemput terdakwa di asrama. Terus saya diajak ke kosannya di Banten Palembang, dia bilang ingin curhat," ungkap Sherli.
Sesampai di indekos, terdakwa banyak cerita tentang perasaannya usai kabur dari pendidikan. Prada DP mengaku cekcok dengan teman seangkatan dan seniornya yang menjadi alasan kabur dari pendidikan.
"Kami ketemu dari tanggal 4 sampai 7 Mei, hari pertama ketemu dari jam 12 sampai 4 sore. Waktu itu dia bilang tidak tahan karena ada masalah dengan teman dan seniornya," ujarnya.
Ketika itu, terdakwa mengajak saksi pulang ke kampungnya. Terdakwa meminta ditemukan orang yang bisa menenangkan pikiran dan perasaannya. Terdakwa juga menyebut ingin lari ke tempat jauh agar tidak dicari satuannya.
"Terdakwa mengajak ke kampung saya agar tidak dicari, terus minta dirukyah biar tidak gelisah lagi," kata dia.
Pernah Lihat Prada DP Cekik Fera saat Bertengkar
Kemudian saksi yang dihadirkan adalah Imelda (21), teman korban. Saksi menyebut terdakwa mencekik korban saat terjadi keributan di ruang tengah rumah korban. Saksi melihat langsung karena datang bersama ibu korban.
"Mereka saya lihat bertengkar di rumah korban, korban dicekik terdakwa, masalahnya karena memori telepon. Seingat saya itu terjadi tahun 2017," ungkap Imelda.
Mendengar kesaksian itu, terdakwa langsung merespon. Dia nampak gelisah dan beberapa kali menggelengkan kepalanya sebagai tanda penolakan.
Setelah diizinkan majelis hakim yang diketuai Letkol Chk Khazim SH, terdakwa menyampaikan tiga poin sanggahan. Pertama, terdakwa mengaku keributan itu terjadi di ruang tamu korban, bukan di ruang tengah. Kedua, saksi bukan orang yang pertama kali melihat keributan itu, tetapi orang lain.
"Saksi masuk ke rumah sama ibu korban sekitar 15 menit setelah keributan," jawab terdakwa.
Terakhir, terdakwa membantah mencekik korban saat keributan itu terjadi. "Tidak ada itu," bantah Prada DP.
Ancam Bunuh Fera jika Pacaran dengan Pria Lain
Saksi Imelda mengetahui jika Prada DP dan Fera sudah menjalin hubungan asmara sejak 2015. Pada tahun pertama pacaran, korban dan terdakwa tidak pernah terlibat cekcok, mereka nampak mesra. Dua tahun kemudian barulah nampak sifat asli terdakwa.
"Mereka saya lihat bertengkar di rumah korban, korban dicekik terdakwa, masalahnya karena memori telepon. Seingat saya itu terjadi tahun 2017," ungkap Imelda.
Selain menyaksikan langsung, Imelda juga sering menjadi teman cerita oleh korban. Korban mengeluhkan sikap kasar terdakwa terhadapnya. "Korban bilang takut dianiaya terus," ujarnya.
Saking takutnya, kata Imelda, korban pergi ke Bengkulu untuk menghindari terdakwa. Ternyata, terdakwa mengetahuinya dan menjemput korban kembali ke Palembang.
"Terdakwa jemput korban ke Bengkulu, padahal korban mau kabur dari dia," kata dia.
Imelda mengatakan, korban semakin takut karena diancam dibunuh terdakwa. Ancaman itu lantaran korban ingin putus darinya dan berpacaran dengan laki-laki lain. "Lebih baik kamu (korban) mati dari pada diambil orang," kata Imelda menirukan ucapan korban.
Teman Terdakwa yang Suruh Bakar Telah Meninggal
Oditur tak bisa menghadirkan teman Prada DP (22) yang menyuruh membakar jasad Fera Oktaria (21) usai pembunuhan dalam persidangan di Pengadilan Militer I-04 Palembang. Pasalnya, yang bersangkutan bernama Imam meninggal dunia saat penyelidikan berlangsung.
Kepala Oditur 1-05 Palembang Kolonel Mukholid mengungkapkan, Imam merupakan orang yang menyuruh sekaligus mengajarkan Prada DP membakar jenazah korban. Hal itu setelah terdakwa menghubunginya karena panik telah menghabisi korban.
Ketika itu, Imam mengajarkan terdakwa membakar dengan menggunakan nyamuk bakar dan bahan bakar minyak jenis pertalite. Hanya saja, cara itu gagal lantaran obat nyamuk bakar itu padam.
"Ya, saksi Imam meninggal dunia dua bulan lalu," ungkap Mukholid, Selasa (6/8).
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ade hanya menerangkan, penyidik telah mengantongi bukti keterlibatan YA dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaJasad ibu dan anak di Subang sempat dimandikan pelaku sebelum disimpan di bagasi mobil.
Baca SelengkapnyaMayat korban dibuang ke parit sekitaran semak-semak Jalan Parit Atmo Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Baca SelengkapnyaKA diketahui telah menghabisi nyawa wanita berinisial RP (21), mantan kekasihnya.
Baca SelengkapnyaTersangka membiarkan korban dalam keadaan tak berdaya, malah mengadukan tindakan ke ayah kandungnya melalui sambungan telepon.
Baca SelengkapnyaPembunuh wanita muda dalam rumah kontrakan di Gang H Daud, Jalan Raden Saleh, Sukmajaya, Depok sudah diamankan.
Baca SelengkapnyaKorban dan tersangka menjalin hubungan asmara selama dua tahun
Baca SelengkapnyaCandaan 'istrimu mantanku' membuat DN (23) gelap mata. Bersama kakak kandungnya, DA (29), dia nekat membunuh temannya sendiri, PR (23).
Baca Selengkapnya