Fakta-Fakta Pemuda yang Ancam Penggal Jokowi Bisa Terungkap Cepat
Merdeka.com - Media sosia dihebohkan dengan beredar sebuah rekaman video memperlihatkan seorang pemuda menyebut 'penggal kepala Jokowi' video demo di depan Kantor Bawaslu pada Jumat (11/5) lalu. Dalam video berdurasi 1.34 detik yang diterima merdeka.com, terlihat lelaki berjaket cokelat dan berpeci menyerukan supaya memenggal kepala Presiden Jokowi.
Akibat video pria yang mengancam Presiden Jokowi, Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Immanuel Ebenezer melaporkan pemuda dalam video tersebut ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada Sabtu (11/5) sore.
Polisi langsung bergerak cepat untuk meringkus pemuda dalam video yang mengancam Presiden Jokowi tersebut. Berikut fakta pemuda yang mengancam penggal kepala Jokowi yang diungkap cepat oleh Polisi:
-
Apa tujuan penyebar video ancaman tersebut? 'Tujuannya untuk menghalangi penonton menghadiri Olimpiade,' tulis Manajer Umum Pusat Analisis Ancaman Microsoft, Clint Watts.
-
Siapa yang dituduh menyebarkan video ancaman tersebut? Para peneliti dari Pusat Analisis Ancaman Microsoft menyebut video itu berasal dari kelompok yang biasa menyebarkan disinformasi asal Rusia.
-
Apa yang diklaim pelaku dalam video viralnya? Pelaku hanya mengaku-aku kerabat Mayjen TNI Rifky Nawawi,' kata dia.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa isi video yang viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet.'YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud,' tulisnya di awal video yang diunggahnya. Rupanya selama 14 tahun ini, ia telah menuntun suaminya sedikit demi sedikit untuk kembali ke Tuhannya.
-
Apa yang terjadi di video tersebut? Dalam video tersebut, pasukan Israel menembak mati empat warga sipil Palestina menggunakan drone. Empat warga sipil dipastikan tidak bersenjata dan ditembak saat sedang berjalan di sebuah tempat.
Berhasil Diamankan di Parung
Polisi rupanya bergerak cepat untuk menciduk pria yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi saat unjuk rasa di depan Bawaslu, Jumat (10/5) lalu. Hermawan Susanto (HS) diamankan Minggu pagi (12/5) di Parung, Bogor, Jawa Barat.
HS tidak melakukan perlawanan saat beberapa orang polisi mendatanginya. Salah seorang polisi itu ada Aiptu Jakaria yang terkenal dengan panggilan Jacklyn Choppers dari Jatanras Polda Metro Jaya.
Sebelum membawa HS, polisi sempat memperlihatkan sejumlah surat. Dia mengakui semua perbuatannya. Kini HS masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian, pelaku HS mengaku khilaf saat ditangkap di Parung, Bogor, Jawa Barat. "Iya, saat ditangkap dia mengaku khilaf," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian kepada merdeka.com, Minggu (12/5).
Mengakui Kesalahanya
Pemuda mengancam ingin penggal kepala Presiden Jokowi tak berkutik ketika polisi dari Jatanras Polda Metro Jaya menciduknya. Dalam video penangkapan berdurasi 58 detik, polisi sempat memperlihatkan surat perintah sebelum membawa HS. Salah seorang polisi yang ikut menangkap adalah Aiptu Jakaria yang akrab dipanggil Jacklyn Choppers.
"Saya dari Polda Metro Jaya, Jatanras. Ada surat perintah tugas," kata seorang polisi.
"Kalau yang kemarin itu jelas memang menurut saya, di situ saya memang emosional. Memang saya akui salah," ujar HS.
Bekerja di Jakarta
HS (25) pengancam memenggal kepala Presiden Jokowi berprofesi sebagai karyawan di sebuah Yayasan Badan Wakaf Alquran. Ia diamankan jajaran Jatanras Polda Metro Jaya usai ucapannya yang Viral di dunia maya.
"Yang bersangkutan bekerja di sebuah yayasan badan wakaf Alquran di kawasan Tebet Timur, Jakarta," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary di Polda Metro Jaya.
Dijerat UU ITE
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku yang kelahiran Jakarta, 8 Maret 1994 telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus pengancaman, pembunuhan terhadap kepala negara.
"Pengancaman, pembunuhan terhadap presiden RI dengan mengucapkan kata-kata tak pantas, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 104 KUHP, Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI No 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE," kata Ade.
Berikut isi Pasal 104 KUHP :'Makar dengan maksud untuk membunuh, atau merampas kemerdekaan, atau meniadakan kemampuan Presiden atau Wakil Presiden memerintah, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun'.
Tanggapan Presiden Jokowi
Presiden Jokowi mengajak bersabar di tengah suasana puasa Ramadan. Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi pertanyaan wartawan soal ancaman penggal dari seorang pemuda dalam video yang tersebar di media sosial.
"Halah, ini kan bulan puasa. Kita semua puasa ya kan, yang sabar," kata Presiden Jokowi.
Soal kasus ini, Presiden Jokowi menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum kepada pihak keamanan. "Tapi proses hukum serahkan pada aparat kepolisian," tegas Presiden Jokowi.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu pelajar bahkan diamankan polisi saat bersembunyi di Cikarang, Bekasi.
Baca SelengkapnyaSopir yang membawa senjata tajam itu kemudian berteriak menantang ke pengendara mobil yang dikejarnya untuk berhenti
Baca SelengkapnyaBerdasarkan video rekaman kamera CCTV yang viral di media sosial itu terlihat kejadian tersebut terjadi di tepi jalan raya.
Baca SelengkapnyaPria itu terlihat membawa secarik kertas, yang diduga akan diberikan untuk Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaDalam aksinya, demonstran menggantung boneka yang mengenakan topeng mirip Jokowi.
Baca SelengkapnyaDua pria, satu berpakaian loreng dan satu lagi pakaian biasa, mendatangi rumah salah satu warga.
Baca SelengkapnyaKasus pembullyan kembali terjadi. Kali ini kasus viral ini terjadi di Cilacap, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaSebuah video viral di media sosial yang menyebutkan sejumlah opang yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap seseorang
Baca SelengkapnyaTengah berkumpul, bocah-bocah tersebut malah kena tendang dari seorang pria.
Baca SelengkapnyaTidak berselang lama, seorang petugas diduga Paspampres meninju perut mahasiswa itu hingga kesakitan
Baca SelengkapnyaPaspampres hanya fokus pada pengamanan fisik jarak dekat VVIP.
Baca SelengkapnyaTerlihat pelaku mengancam dan meminta HP serta uang dari pemilik warung.
Baca Selengkapnya