Fakta-fakta penangkapan Hatta Taliwang
Merdeka.com - Nama aktivis Hatta Taliwang akhirnya dibekuk kepolisian Polda Metro Jaya. Penangkapan ini diduga masih terkait dengan dugaan aksi makar. Dalam masalah ini, polisi sebelumnya telah mengamankan 11 orang.
Hatta diamankan kepolisian pada Kamis (8/12) kemarin, sekitar pukul 01.30 WIB. Penangkapan ini dianggap penting bagi kepolisian. Sebab, guna membongkar kasus dugaan makar dilakukan sebagian orang.
Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan bahkan menyebut Hatta terindikasi beberapa kali mengikuti rapat bersama dengan aktivis lain, seperti Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, dan Ratna Sarumpaet.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang diduga ditangkap paksa? Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam (KSB) Furqan diduga ditangkap paksa Polres Jakarta Utara jelang buka puasa pada Selasa, 2 April 2024.
Setelah sempat buron beberapa hari, sosok Hatta Taliwang akhirnya ditemukan. Dia diamankan saat berada di Rumah Susun (Rusun) kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat,
Berikut fakta-fakta penangkapan Hatta Taliwang, Jumat (9/12):
Sempat buron
Aktivis Hatta Taliwang diindakasikan terlibat dalam usaha makar untuk menjatuhkan pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla."Ini lagi kami kejar. Kalau ada yang tahu informasikan (keberadaannya), bisa dikasih tahu ke kami," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen M. Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/11) lalu.Menurut Iriawan, Hatta terindikasi beberapa kali mengikuti rapat bersama dengan aktivis lain seperti Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, dan Ratna Sarumpaet. Namun, hingga kini pihaknya masih mendalami peran aktivis tersebut. "Kami lagi dalami peran nya," tutup Iriawan.
Tak lakukan perlawanan
Penyidik Polda Metro Jaya sudah menetapkan aktivis Hatta Taliwang sebagai tersangka, atas dugaan melanggar undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hatta diamankan di kediamannya Rumah Susun (Rusun) di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, tanpa perlawanan."Pada saat penangkapan tidak melakukan perlawanan. Penyidik membawa surat penangkapan, yang bersangkutan kemudian dibawa ke Polda Metro," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Kamis kemarin.
Ponsel dan buku disita polisi
Tim penyidik Polda Metro Jaya menetapkan aktivis Hatta Taliwang (HT) sebagai tersangka dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia ditangkap, Kamis (8/12) sekira Pukul 01.30 WIB, di Rumah Susun, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.Kabagpenum Divisi Humas Polri Konbes Martinus Sitompul mengatakan saat ditangkap, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, telepon seluler dan buku."Barang buktinya ada HP, buku. Barang bukti masih terus dicari penyidik," kata Martinus di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/12).
Ditetapkan tersangka hate speech bukan makar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyebutkan, pemeriksaan terhadap mantan anggota DPR dari PAN ini belum bisa dilakukan lantaran Hatta Taliwang menginginkan didampingi pengacaranya. Penetapan tersangka terhadap Hatta, lanjut Argo, telah memenuhi unsur Pasal 28 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE."Yang bersangkutan telah memposting di Medsos facebook yang isinya dapat menimbulkan permusuhan terkait SARA," kata Argo."Sementara kita lakukan penangkapan menggunakan UU ITE ini, nanti kita kembangkan lebih lanjut (dugaan makar)," sambung Argo.
Terindikasi kuat terlibat makar
Aktivis senior Hatta Taliwang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia dianggap telah memposting ujaran kebencian atau hate speech di media sosial. Penangkapan ini juga berkaitan 11 tersangka diduga lakukan makar."Namun ini masih tersangkut paut kegiatan yang bersangkutan di kelompok atau dari tersangka-tersangka yang sebelumnya sudah ditetapkan. Jadi ini ada rangkaian-rangkaian sebelumnya," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/12).Kendati begitu, Martinus mengatakan pasal menjerat Hatta berbeda dengan para tersangka makar. Hatta disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto 45 UU ITE Tahun 2008.
Â
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum gabung sebagai relawan Ganjar, Palti merupakan relawan Pro Jokowi
Baca SelengkapnyaAwalnya ada 14 tahanan yang melarikan diri, namun 8 orang sudah kembali diamankan.
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaKasus Dito bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.
Baca Selengkapnya