Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta-Fakta Penyelidikan Polisi Soal Kerangkeng di Rumah Dinas Bupati Langkat

Fakta-Fakta Penyelidikan Polisi Soal Kerangkeng di Rumah Dinas Bupati Langkat Potret Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat. YouTube MerdekaDotCom ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah, Kuala, Langkat digeledah. Penggeledahan menindaklanjuti operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di luar cerita penggeledahan, ada temuan benda membuat geger di rumah sang Bupati. Benda itu menyerupai kerangkeng. Temuan itu kemudian menjadi perbincangan. Diduga, ada praktik perbudakan yang dilakukan sang Bupati.

KPK mengakui, saat melakukan penggeladahan memang melihat benda mirip kerangkeng. Kerangkeng itu ditempatkan di area rumah Terbit. Tetapi, mereka tidak terlalu fokus mendalami fungsi dari kerangkeng itu karena tujuannya mencari keberadaan Bupati Terbit.

Temuan Migrant Care

Informasi didapat dari Migrant Care. Migrant Care menyebut kerangkeng itu diperuntukkan sejumlah orang. Disebut pula, mereka yang ada dalam kerangkeng itu adalah puluhan pekerja perkebunan sawit yang menjadi korban perbudakan. Kerangkeng itu diletakkan di belakang rumah Terbit. Migrant Care meminta Komnas HAM mengusutnya.

"Ada kerangkeng manusia yang menyamai penjara (besi dan digembok) yang dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya," tulis Ketua pusat studi migrasi Migrant CARE, Anis Hidayah, Senin (24/1).

Anis merinci. Dua kerangkeng berisi lebih kurang empat puluh orang. Sebagai pekerja kebun sawit, mereka sering mendapatkan penyiksaan. Hingga lebam dan luka-luka.

Mereka bekerja tanpa gaji dan hanya diberi makan dua kali. Jam kerja juga tidak sesuai standar. Setelah kerja selesai, mereka kembali dimasukkan ke dalam kerangkeng dan tidak mendapatkan akses keluar.

"Para pekerja sering menerima penyiksaan, dipukuli sampai lembam-lebam dan sebagian mengalami luka-luka," ungkap Anies.

Hasil Penyilidikan Sementara Polisi

Temuan Migrant Care direspons Polda Sumatera Utara. Hasil penyelidikan sementara, kerangkeng itu sudah ada sejak 10 tahun terakhir. Kerangkeng ditempatkan di area lahan seluas lebih kurang 1 hektare. Kerangkeng berukuran 6x6 yang terbagi menjadi 2 kamar, dengan kapasitas kurang lebih 30 orang. Tiap kamar dibatasi dengan menggunakan jeruji besi selayaknya bangunan sel.

Penjaga menyebut kerangkeng dipergunakan sebagai tempat merehabilitasi para pecandu narkotika. Tetapi memang tidak ada izin resmi. Baik izin pembangunan kerangkeng maupun izin rehabilitasi dari pihak terkait.

Saat mendatangi lokasi, Polda Sumut memang menemukan sejumlah orang dalam kerangkeng saat mendatangi kediaman Bupati Terbit. Sejumlah orang langsung sudah dievakuasi ke dinas sosial setempat.

"Pengakuan sementara penjaganya itu merupakan tempat penampungan orang yang kecanduan narkoba, dan kenakalan remaja," kata Kabid Humas Polda Sumatra Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Temuan kerangkeng dan konsep rehabilitasi yang digagas Bupati Terbit sedang didalami. Kepolisian menggandeng sejumlah pihak. Meskipun keterangan penjaga, keberadaan orang-orang yang ada di dalam kerangkeng itu memang sudah diizinkan pihak keluarga. Untuk dibina dengan syarat membuat surat pernyataan terlebih dahulu.

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan, informasi yang diterima pihaknya bahwa mereka yang bekerja di pabrik sawit tidak digaji. Tujuannya, agar memiliki keahlian setelah keluar dari kerangkeng yang dibuat di rumah bupati. Tetapi, mereka tetap mendapatkan makanan bahkan menu ekstra puding.

Namun demikian, meski niatnya baik untuk menolong para penarkoba, kepolisian menegaskan pembuatan kerangkeng menyerupai penjara itu tidak dibenarkan.

"Yang jelas tempat itu (kerangkeng manusia) ilegal dan itu enggak boleh," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/1).

Saat ini, sejumlah orang sudah diperiksa, termasuk mereka yang disebut mendapatkan pembinaan. Setelah mendapat keterangan, mereka dipulangkan kepada keluarganya.

"Pengurus itu tempat binaan tersebut, kemudian juga warga binaan, warga binaan itu yang dilakukan pembinaan, kemudian Kepala Desa setempat , kemudian sekretaris desa setempat dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat. Semuanya 11 orang," sambungnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fakta-Fakta Kasus Mantan Bupati Langkat, dari Korupsi Terungkap Ada Kerangkeng Manusia
Fakta-Fakta Kasus Mantan Bupati Langkat, dari Korupsi Terungkap Ada Kerangkeng Manusia

Kasus TPPO merupakan perkara ketiga yang menjerat Terbit

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK

Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu Terkait Kasus Korupsi, Begini Penampakannya
KPK Sita Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu Terkait Kasus Korupsi, Begini Penampakannya

Bersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.

Baca Selengkapnya
Fakta 'Apotek' Narkoba di Kampung Bahari, Ada Kasur dan AC untuk Fasilitasi Pemakai Sabu
Fakta 'Apotek' Narkoba di Kampung Bahari, Ada Kasur dan AC untuk Fasilitasi Pemakai Sabu

Apotek narkoba tersebut berupa bedeng. Ada sejumlah fasilitas di dalamnya.

Baca Selengkapnya
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas di Kasus TPPO Kerangkeng Manusia
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas di Kasus TPPO Kerangkeng Manusia

Mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, divonis bebas dalam perkara TPPO

Baca Selengkapnya
Kejagung Melawan, Ajukan Kasasi Terhadap Vonis Bebas Mantan Bupati Langkat dalam Kasus Kerangkeng Manusia
Kejagung Melawan, Ajukan Kasasi Terhadap Vonis Bebas Mantan Bupati Langkat dalam Kasus Kerangkeng Manusia

Jaksa punya waktu 14 hari untuk menyatakan kasasi, dan menyusun memori kasasi, setelah sidang putusan.

Baca Selengkapnya
Catatan Hitam Kampung Bahari, Jadi Pasar Narkoba Bandar Besar Alex Bonpis Hingga Fredy Pratama
Catatan Hitam Kampung Bahari, Jadi Pasar Narkoba Bandar Besar Alex Bonpis Hingga Fredy Pratama

Jaringan Alex Bonpis diyakini sampai saat ini masih mengedarkan narkoba di Kampung Bahari.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Lamongan
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Lamongan

Penggeledahan ini disebut-sebut berkaitan dengan pembangunan gedung baru Pemkab Lamongan yang telah menghabiskan anggaran hingga Rp151 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor Kemenaker Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI
KPK Geledah Kantor Kemenaker Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI

KPK juga menggeledah sebuah rumah di Perum Taman Kota Blok B2 Nomor 9, Bekasi, Jawa Barat

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Lapak Bedeng untuk Konsumsi Sabu di Palmerah, Biaya Sewa Rp10 Ribu
Polisi Gerebek Lapak Bedeng untuk Konsumsi Sabu di Palmerah, Biaya Sewa Rp10 Ribu

Ketujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya
Satgas Yonif 122/TS Berhasil Amankan Lahan Ganja Seluas 600 Meter di Perbatasan RI-PNG
Satgas Yonif 122/TS Berhasil Amankan Lahan Ganja Seluas 600 Meter di Perbatasan RI-PNG

Penemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor Pemkot Semarang Terkait Dugaan Korupsi hingga Pemerasan
KPK Geledah Kantor Pemkot Semarang Terkait Dugaan Korupsi hingga Pemerasan

Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya