Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta-fakta pungli di Terminal Palaran Samarinda

Fakta-fakta pungli di Terminal Palaran Samarinda Bareskrim bongkar praktik pungli di Pelabuhan Samarinda. ©2017 merdeka.com/nur aditya

Merdeka.com - Aparat Bareskrim membongkar praktik pungutan liar di terminal peti kemas (TPK) Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (17/3). Pengelolaan bongkar muat di pelabuhan itu dikelola koperasi Komura Samarinda.

Aktivitas yang dilakukan sudah bertahun-tahun. Dugaan pungli di pelabuhan tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar.

Dugaan pungli itu setelah polisi mengendus lonjakan tarif pungut buruh, yang naik hingga 180 persen di luar ketentuan. Belakangan, dari para buruh mengakui pungutan itu, di bawah pengelolaan koperasi Komura.

Berikut fakta-fakta pungli di Terminal Palaran Samarinda

Polisi sita dus isi uang Rp 6,1 miliar

Kardus berisi uang tunai Rp 6,1 miliar disita aparat Bareskrim saat membongkar praktik pungutan liar di terminal peti kemas (TPK) Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (17/3). Lima belas orang digelandang ke markas Satuan Brimob Detasemen B Polda Kalimantan Timur, Jalan Sultan Hasanuddin, Samarinda.Penangkapan dilakukan mulai pukul 09.00 Wita. Seratus personel polisi dari Bareskrim, Ditreskrimsus Polda Kaltim, Brimob, dan Polresta Samarinda menggeruduk kawasan TPK Palaran. Ditemukan sejumlah buruh di pelabuhan, yang diduga melakukan pungli."Semua ini berawal dari laporan masyarakat, ke Bareskrim Polri dan Polda Kaltim. Banyak sekali laporan kita terima, lalu kita selidiki. Sehingga, diputuskan hari ini, melakukan langkah penindakan di pelabuhan peti kemas di Palaran," kata Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Safaruddin kepada wartawan, di mako Brimob Detasemen B Samarinda."Biaya yang dikeluarkan untuk jasa buruh bagi pengguna jasa cukup tinggi. Dibanding Surabaya, hanya Rp 10.000 per kontainer. Kalau di pelabuhan peti kemas Palaran, mulai Rp 180.000 per kontainer ukuran paling kecil. Ada kenaikan 180 persen," ujar Safaruddin.Dijelaskan Safaruddin, seharusnya, TPK Palaran sudah menggunakan mesin crane. Namun faktanya di lapangan, tetap diminta bayaran oleh buruh yang cukup tinggi."Kegiatan buruh ini, di bawah pengelolaan Komura, sebagai TKBM (Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat). Jadi, secara sepihak tarif cukup tinggi. Padahal koperasi, tidak melakukan kegiatan buruh, tapi meminta bayaran," tambahnya.

Pungli diperkirakan raup ratusan miliar per tahun

Bareskrim Polri membongkar dugaan praktik pungli di terminal peti kemas (TPK) Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur, yang dikelola koperasi Komura Samarinda. Aktivitas yang dilakukan sudah bertahun-tahun. Nilai dugaan pungli yang meresahkan itu, ditengarai mencapai ratusan miliar."Barang bukti yang disita memang Rp 6,1 miliar. Hitungan awal, ini nilainya mencapai ratusan miliar per tahun. Ini hitungan kasat mata, ini baru awal," kata Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Safaruddin, dalam keterangan pers, di markas Satuan Brimob Detasemen B Samarinda, Jalan Sultan Hasanuddin, Jumat (17/3).Safaruddin menerangkan, terperiksa saat ini dari total yang diamankan berjumlah 15 orang. Polisi menyelidiki dugaan mereka melakukan tindak pidana korupsi, dugaan pemerasan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU)."Kita akan lakukan penyitaan aset di koperasi sejak kapan dugaan pungli ini, dalam kurun waktu tertentu. Kemudian terkait aset dari dugaan TPPU," ujar Safaruddin."Saya pikir ini akan terus berkembang ya. Karena perkiraan awal, nilainya yang dikelola koperasi, mencapai ratusan miliar per tahunnya," tambahnya.

Izin parkir tronton di Terminal Peti kemas Palaran dicabut

Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang akhirnya resmi mencabut SK soal parkir tronton dan truk, di terminal peti kemas (TPK) Palaran, yang berujung pungutan liar. Praktis, pascapencabutan, dipastikan tidak ada lagi retribusi Pemkot di TPK Palaran.SK bernomor 551.21/083/HK-KS/II/2016 itu berisi tentang Penetapan Pengelola dan Struktur Tarif Parkir Pada Area Parkir Pelabuhan Peti Kemas Bukuan Palaran Atas Nama Koperasi Serba Usaha (KSU) Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu Samarinda."Sesuai dengan janji Pak Wali Kota Minggu (20/3) kemarin tentang pencabutan SK 083 tentang penetapan area parkir di TPK Palaran hari ini," kata Kepala Diskominfo Kota Samarinda Aji Syarif Hidayatullah, kepada wartawan, di Balai Kota Samarinda, Senin (20/3).Syarif menerangkan, sebagai gantinya, Wali Kota mengeluarkan SK baru, untuk mencabut SK bermasalah yang berujung pungli itu."Hari ini, Wali Kota keluarkan SK pencabutan SK tersebut dengan SK baru, bernomor 131 tahun 2017 yang mencabut SK Nomor 083 itu tentang penetapan area parkir di TPK Palaran," ujar Syarif.Dalam kesempatan itu, Syarif juga mengemukakan alasan pencabutan SK tersebut. Dalam penjelasan pada SK, SK yang lama berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum."SK lama itu, bepotensi sebabkan masalah, berpotensi disalahgunakan. Oleh Wali Kota, daripada menyebabkan masalah, maka SK yang lama itu, dicabut dan diganti SK tahun 2017 ini," terang Syarif."Dengan adanya pencabutan, maka tidak ada lagi pungutan di sana. Menarik retribusi tidak lagi dibenarkan, karena tidak ada payung hukumnya untuk menarik retribusi di sana," tambah Syarif.Untuk melakukan pengawasan, dijadwalkan Pemkot menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja, untuk mengamankan SK Wali Kota yang mencabut SK bermasalah berujung pungli."Pasti ada tindaklanjutnya. Apakah bisa Satpol PP di sana (TPK Palaran). Tidak ada lagi pungutan, retribusi di sana. SK ini menjadi dasar," demikian Syarif.

 

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fantastis, Nilai Proyek di Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran Capai Rp500 Miliar
Fantastis, Nilai Proyek di Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran Capai Rp500 Miliar

Sekiranya ada empat pelabuhan pengerjaan pengerukannya dikorupsi.

Baca Selengkapnya
Kepala Desa di Serang Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah, Kantongi Rp512 Juta
Kepala Desa di Serang Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah, Kantongi Rp512 Juta

Kasus ini terungkap karena adanya informasi yang masuk ke satgas unit intelijen Polda Banten terkait dugaan pungli pada program PTSL yang dilakukan oleh kades.

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka

Proses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.

Baca Selengkapnya
Ini Jalanan Paling Banyak Pungli di Indonesia, Adanya di Bekasi Setiap 3 Meter Ada Preman Minta Setoran
Ini Jalanan Paling Banyak Pungli di Indonesia, Adanya di Bekasi Setiap 3 Meter Ada Preman Minta Setoran

Aksi pungutan liar di Bekasi ramai disorot karena dinilai sudah tak wajar.

Baca Selengkapnya
Begini Modus Pungli Dilakukan Pegawai Rutan KPK, Masuk ke Rekening Penampung Puluhan Juta Per Bulan
Begini Modus Pungli Dilakukan Pegawai Rutan KPK, Masuk ke Rekening Penampung Puluhan Juta Per Bulan

Pungli dilakukan petugas rutan KPK itu bervariasi mulai dari Rp2 juta hingga puluhan juta per bulan.

Baca Selengkapnya
Satgas TPPU Endus Transaksi Mencurigakan Rp189 Triliun di Bea Cukai Terkait Tambang Ilegal
Satgas TPPU Endus Transaksi Mencurigakan Rp189 Triliun di Bea Cukai Terkait Tambang Ilegal

Rupanya ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Menkeu Sri Mulyani adanya skandal emas di Bea Cukai.

Baca Selengkapnya
Temuan Rekening Berisi Miliaran Rupiah Diduga Terkait Pungli di Lapas Cebongan
Temuan Rekening Berisi Miliaran Rupiah Diduga Terkait Pungli di Lapas Cebongan

Uang tersebut kemudian diteruskan untuk membeli barang-barang.

Baca Selengkapnya
Kasus Pungli di Rutan KPK Libatkan Banyak Orang, 70 Orang Sudah Diperiksa
Kasus Pungli di Rutan KPK Libatkan Banyak Orang, 70 Orang Sudah Diperiksa

Kasus Pungli di Rutan KPK Diduga Libatkan Banyak Orang

Baca Selengkapnya
Kasus Pungli di Rutan KPK Naik Ketahap Penyidikan
Kasus Pungli di Rutan KPK Naik Ketahap Penyidikan

Kasus ini telah berlangsung sejak 2018 lalu, bahkan pernah dilakukan penindakan tegas dengan pemecatan.

Baca Selengkapnya
Kode-Kode Pungli di Rutan KPK: Banjir, Kandang Burung, Pakan Jagung dan Botol
Kode-Kode Pungli di Rutan KPK: Banjir, Kandang Burung, Pakan Jagung dan Botol

KPK mengungkapkan kode-kode tertentu dalam kasus pungli di rutan.

Baca Selengkapnya
Terjaring OTT, Petugas Imigrasi Bali Pungli Turis Asing Gunakan Fast Track & Perbulan Kantongi Rp 200 Juta
Terjaring OTT, Petugas Imigrasi Bali Pungli Turis Asing Gunakan Fast Track & Perbulan Kantongi Rp 200 Juta

Belum bisa dijelaskan secara rinci sejak kapan pungli dilakukan. Saat ini, kasus pungli ini mash terus didalami.

Baca Selengkapnya
Terungkap Modus Pungli di Rutan KPK, Selundupkan Handphone Rp10 Juta, Nge-charge Rp300 Ribu
Terungkap Modus Pungli di Rutan KPK, Selundupkan Handphone Rp10 Juta, Nge-charge Rp300 Ribu

Uang itu didapat dari tahanan agar bisa menyelundupkan handphone ke rumah tahanan KPK.

Baca Selengkapnya