Fakta- Fakta Suami Aniaya Istri Pakai Golok Karena Tolak Hubungan Badan
Merdeka.com - Seorang suami bernama Anton Nuryanto dengan tega aniaya istrinya berinisial F dengan golok. Aksi ini dipicu karena sang istri menolak berhubungan badan.
Akibat aksinya, Anton ditetapkan sebagai tersangka. Berikut ini fakta-fakta suami yang bacok istrinya karena aniaya istrinya karena menolak hubungan badan:
Aniaya Istrinya dengan Golok
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Apa yang dilakukan istri pria itu? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
-
Kenapa istri pria itu menampar sopir ambulans? Tak terima diklakson, pria itu mengajak sopir ambulans ke kantor polisi. 'Ayo ke polisi,' ucapnya.
-
Bagaimana cara sang istri membuat suaminya babak belur? Si suami babak belur sampai bibirnya nyonyor dipukulin si istri.
-
Bagaimana istri pria itu menampar sopir ambulans? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans. Sopir ambulans spontan menunjuk wanita tersebut. Dia tak terima ditampar.
Anton Nuryanto dengan tega menganiaya istrinya yang berinisial F dengan golok karena sang istri menolak untuk berhubungan badan. Kapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Komisaris Supriyanto mengatakan peristiwa ini dilakukan di rumah kontrakan pelaku beralamat di Jalan Ancol Selatan, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Tersangka atas nama Anton telah menganiaya istrinya. Sebenarnya perkara sepele, tersangka ingin berhubungan badan tetapi istri diminta tidak mau," ungkap Kapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Komisaris Supriyanto dilansir Antara.
Setelah ditolak, pelaku kemudian memaksa istrinya, namun kembali ditolak. Pelaku merasa kesal, akhirnya mengambil golok yang tersimpan di dalam lemari dan menyerang istrinya. Menurut keterangan pelaku, dia menusuk perut istrinya, tetapi tidak mempan. Lalu mengincar wajah korban namun melesat dan mengenai leher sang istri.
" Korban merasa tidak bisa memberikan perlawanan maka korban berteriak minta tolong dan terdengar oleh warga yang akan melaksanakan salat subuh," kata Supriyanto.
Beraksi di Depan Anak Kandung
Ternyata Anton melakukan aksi membacok istrinya di depan anak kandungnya yang berusia 14 tahun. Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Supriyanto, mengatakan karena ketakutan dan tidak bisa berbuat apa-apa, anak korban hanya bisa berteriak minta tolong.
"Anaknya diam saja, enggak bisa apa-apa dan hanya bisa teriak minta tolong," kata Kompol Supriyanto.
Terancam 5 Tahun Penjara
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Supriyanto mengatakan, istri pelaku langsung dilarikan ke Rumah Sakit Koja untuk mendapatkan perawatan medis.
"Kondisi (korban) sudah mulai membaik dan sudah bisa berbicara," kata Kompol Supriyanto
Akibat perbuatannya, Anton kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Tanjung Priok dan dijerat dengan Pasal 44 UU No.23 Tahun 2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka menganiaya istri karena tidak diberi uang dan tidak punya lauk saat mau makan
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaKasus seorang suami yang tega membunuh istrinya di Kabupaten Pidie, Aceh, dilatar belakangi motif cemburu.
Baca SelengkapnyaAkibatnya pasangan terlarang tersebut mengalami luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaKepolisian mengamankan satu buah pisau, satu baju dan celana milik korban, dan pakaian dalam korban.
Baca SelengkapnyaKeduanya lalu dianiaya oleh terduga pelaku menggunakan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaKorban bermaksud masak lauk namun tidak ada sayuran di dapur. Alhasil dia meminta uang kepada suaminya.
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik tengah fokus untuk merampungkan berkas perkara guma dilimpahkan ke jaksa.
Baca SelengkapnyaPermintaan pisah itupun menyulut amarah dari terduga pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan.
Baca SelengkapnyaKepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa aksi tersebut terjadi di jalan Gagak Lumayung, Kelurahan Kota Wetan.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati kepada korban, hingga niat untuk membunuh.
Baca SelengkapnyaDN gelap mata mengetahui mantan istrinya AG (24) akan menikah lagi. Dia menikami wanita itu hingga terluka parah sedangkan calon suaminya FR (30) tewas.
Baca Selengkapnya