Fakta-Fakta Terungkapnya Kakak Menikahi Adik Kandung di Bulukumba
Merdeka.com - Ansar (32) menggegerkan warga Bulukumba, Sulawesi Selatan karena menikahi adik kandungnya sendiri. Pernikahan keduanya terjadi beberapa waktu lalu saat mereka merantau ke Kalimantan.
Pernikahan terlarang ini diketahui oleh istri sah Ansar yang bernama Hervina. Saat ini Hervina menetap di kampung halaman mereka di Dusun Lembang, Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Berikut ini fakta-fakta pernikahan sedarah kakak dan adik bisa terungkap:
-
Apa yang dialami wanita dari Surabaya saat menikah bersamaan dengan saudaranya? Seorang wanita dari Surabaya, Jawa Timur, ternyata memiliki pengalaman pribadi yang dialaminya ketika menikah bersamaan dengan saudaranya. Ia hanya ingin anaknya tidak mengalami hal yang sama, yaitu kegagalan dalam membina rumah tangga.
-
Kenapa pernikahan mereka bikin heboh? Alasan momen pernikahan keduanya begitu mengejutkan adalah momen tersebut berlangsung sangat cepat dan tak tercium awak media. Bahkan, tak ada tanda-tanda jika mereka memiliki kedekatan.
-
Dimana pernikahan viral di Garut terjadi? Pernikahan adat Sunda dari dulu sampai sekarang masih menjunjung tinggi budaya dan kearifan lokal setempat. Hal itu terlihat pada acara pernikahan yang dilakukan di Kampung Simpen, Limbangan, Garut, Jawa Barat.
-
Kenapa Delfa dan Ardiansyah ikut nikah massal? 'Tentu, sangat bahagia. Sudah ada keinginan menikah tahun ini,' kata Delfa, mengutip situs bandung.go.id, Senin (23/9).
-
Di mana pernikahan kakaknya berlangsung? Angga dan keluarga di Lombok.
-
Bagaimana pernikahan viral di Garut? Pernikahan tersebut dilakukan dengan sangat meriah karena diikuti oleh semua lapisan masyarakat dan keluarga besar. Semua keluarga yang ikut meramaikan acara pernikahan tersebut masing-masing membawa bingkisan yang sangat beragam.
Dilaporkan ke Polisi
Pernikahan terlarang antara Ansar dan sang adik kandung berujung ke ranah hukum. Hervina selaku istri sah Ansar langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
"Saya sudah melapor ke Polres Bulukumba. Saya harap saya bisa mendapat keadilan dan kepastian hukum dan berharap polisi bisa segera menangkap Ansar," kata Hervina usai melaporkan suami sahnya itu di Polres Bulukumba, Senin (1/7).
Sementara itu, Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan membenarkan ihwal laporan tentang pernikahan sedarah tersebut. Dia berjanji akan memproses laporan tersebut.
"Kami sudah menerima laporan yang bersangkutan dan melakukan penyelidikan dengan mengambil beberapa keterangan dari beberapa kerabat korban. Berdasarkan informasi korban, pelaku saat ini berada di Kalimantan dan di sana melakukan pernikahan," katanya.
Sang Adik sedang Mengandung 4 Bulan
Saat pernikahan terjadi antara Ansar dan adik kandung, diketahui sang adik sedang mengandung empat bulan hasil hubungan terlarang mereka. Hervina selaku istri Ansar selama ini tidak pernah sedikitpun menaruh curiga kepada suaminya itu karena kedekatan dengan sang adik. Menurut dia kedekatan antara kakak dan adik merupakan sesuatu hal yang wajar dan bisa dimaklumi."Saya selama ini tidak pernah curiga. Sama sekali tidak pernah. Setelah ini saya akan minta cerai," ungkap Hervina.
Keluarga Marah saat Tahu Ansar Nikahi Adik Kandung
Sementara itu, Ruslan, kakak kandung Ansar menyebutkan, Ansar adalah anak ketiga dan telah menikahi adiknya sendiri. Dan keluarga menentang pernikahan tersebut."Kami tujuh orang bersaudara. Dia menikah dengan adik yang bungsu. Kalau bisa diproses hukum. Seandainya masih berlaku hukum adat maka saya juga meminta untuk dilakukan hukum adat," kata Ruslan.
Dilarang UU Perkawinan
Apa yang dilakukan Ansar dan adiknya telah melanggar UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974. Jelas pada pasal 8, pernikahan sedarah dilarang."(a) berhubungan darah dalam garis keturunan lurus kebawah ataupun keatas. (b) berhubungan darah dalam garis keturunan menyamping yaitu antara saudara, antara seorang dengan saudara orang tua dan antara seorang dengan saudara neneknya. (c) berhubungan semenda, yaitu mertua, anak tiri menantu dan ibu/bapak tiri. (d) berhubungan susuan, yaitu orang tua susuan, anak susuan, saudara susuan dan bibi/paman susuan. (e) berhubungan saudara dengan isteri atau sebagai bibi atau kemenakan dari isteri, dalam hal seorang suami beristeri lebih dari seorang. (f) mempunyai hubungan yang oleh agamanya atau peraturan lain yang berlaku, dilarang kawin," bunyi pasal 8.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Momen wanita dapat jodoh yang tak disangka ini viral. Ternyata kakak iparnya sendiri.
Baca SelengkapnyaViral pasangan menikah lagi untuk kedua kalinya. Ternyata gantikan sang adik.
Baca SelengkapnyaSang kakak satu per satu menggendong adiknya secara estafet hingga akhirnya diberikan ke sang suami.
Baca SelengkapnyaPengantin wanita di Sulawesi Barat ini pun akhirnya menikah dengan kakak calon suami.
Baca SelengkapnyaMomen haru adik laki-laki jadi wali pernikahan kakaknya. Tak berhenti menangis.
Baca SelengkapnyaSaling cinta, ayah wanita bernama Silvia Nabila Dwi Andini ini menikahi sahabat sang putri.
Baca SelengkapnyaMomen sang kakak ditinggal adiknya menikah dahulu ini viral di media sosial. Ia tak henti-hentinya menangis.
Baca SelengkapnyaKeluarga Asri kemudian langsung mempertanyakan kapan kekasih Asri akan mengajaknya menikah.
Baca SelengkapnyaSaking lamanya terpisah, sang adik sempat tak mengenali wajah kakaknya sendiri.
Baca SelengkapnyaSilva tak menyangka jika sahabatnya akan menjadi ibu tirinya.
Baca SelengkapnyaMariana mengaku tak pernah menyangka akan berjodoh dengan K. Apalagi, K adalah anak dari teman karibnya bernama Lisa.
Baca SelengkapnyaUsai mengantarkan adiknya untuk duduk di tempat akad nikah, kakak laki-laki mempelai wanita itu tak langsung pergi.
Baca Selengkapnya