Fakta Kasus Paedofil Adrianus Pattian di Kendari, Diduga Punya Ilmu Hitam
Merdeka.com - Salah satu mantan anggota TNI, Adrianus Pattian menjadi pelaku penculikan anak dan kasus paedofil. Ia menculik anak-anak di bawah umur yang ternyata anak dari anggota TNI dan Polri di Kendari.
Sebelum kasus penculikan, Adrianus Pattian memang sudah dikenal nakal. Berikut beberapa fakta tentang Adrianus Pattian, pelaku kejahatan paedofil di Kendari:
Diduga Mempelajari Ilmu Hitam
-
Siapa yang tertangkap di Kenjeran? Residivis yang ditangkap itu antara lain berinisial ADH, warga Sidoarjo, yang tertangkap di wilayah Kenjeran, Surabaya.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Adrianus Pattian diduga sedang mempelajari ilmu hitam. Dugaan ini muncul dari kecurigaan penyidik. Apalagi tindakan Adrianus Pattian sudah dilakukan beberapa hari. Hal ini membuat heran sejumlah pihak yang menduga ada sasaran yang ingin dicapai pelaku.
"Kalau melihat jarak kejadian yang mepet sekali, tentunya ada hal yang harus dipertanyakan di situ," ujar Dandim 1417 Kendari, Letkol Cpn Fajar Lutvi Haris Wijaya.
Dia mengatakan, penyidik harus memastikan apakah dia melakukan itu karena kelainan jiwa atau ingin belajar ilmu tertentu. Jika ingin mempelajari ilmu hitam, Fajar Lutvi menduga pelaku memiliki guru.
"Jika benar dia mau belajar ilmu tertentu, tentunya biasnya akan panjang dan kita akan cari siapa gurunya. Itu yang akan didalami penyidik nantinya," ujarnya.
Kronologi Pemecatan Adrianus
Adrianus Pattian merupakan anggota TNI yang berasal dari Ambon, Maluku. Kini Adrianus dipecat dari jabatannya. Pemecatan dilakukan usai Adrianus diketahui melakukan tindakan paedofil. Sejak 29 April, surat pemecatannya langsung dikeluarkan oleh Korem 143 Halu Oleo. Pemecatan dilakukan dengan tidak hormat atau PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)."Terhitung sejak Senin, sudah inkracht diputuskan satu tahun sudah desersi dengan tambahan pemecatan," ujar Kepala Staf Korem 143 Halu Oleo Kendari, Letkol Inf Arif Susanto.Dia menambahkan, pada 27 April saat melakukan aksinya yang kelima, pelaku masih berstatus anggota TNI. Kasrem juga menegaskan, jika perlu ada tindakan khusus maka pihaknya akan menyerahkan kepada aturan yang berlaku. Dia kembali menegaskan, pelaku merupakan anggota TNI yang berasal dari Ambon, Maluku. Kasrem juga mengungkapkan, identitas pelaku sebenarnya yang diketahui berpangkat Prajurit dua (Prada) sebelum dipecat."Dia bernama Adrianus Pattian, masuk di TNI pada tahun 2011 dan langsung bertugas di Yonif 725 Woroagi," ujarnya.
Sempat Jadi Buronan Selama Sepekan
Adrianus sempat menjadi buronan usai melakukan tindakan kejahatan. Pencarian pelaku dilakukan oleh intelijen TNI dan Polri. Adrianus menjadi buronan selama sepekan, kemudian keberadaan pelaku ditemukan oleh warga. Puluhan anggota polisi dan TNI kemudian mengepung kompleks indekos tempat pelaku. Warga sempat melihat keberadaan pelaku sejak subuh.Tak lama kemudian, suara teriakan terdengar dari belakang indekos itu. Ternyata Adrianus bersembunyi di bawah kolong rumah salah seorang warga di Lorong 55 Kelurahan Wawowanggu Kecamatan Kadia, Kota Kendari.Pertama kali dilihat, Adrianus Pattian dalam posisi tiarap di tanah menutup kepalanya. Adrianus sempat berusaha menyembunyikan kepalanya dengan baju kaos.Mengetahui Adrianus bersembunyi di sana, warga langsung berkerumun dan menghajar Adrianus hingga babak belur. Kini Adrianus berada di Rumah Tahanan Militer (RTM) di Jalan Garuda, Makassar, Sulawesi Selatan.
Pernah jadi Daftar Pencarian orang (DPO)
Adrianus sebelumnya menjadi DPO TNI sejak 2018 karena meninggalkan batalyon (disersi). Di tengah status DPO itu, Adrianus, melakukan aksi kriminal dengan menculik dan diduga memerkosa sejumlah anak murid sekolah dasar (SD) di Kendari, Sulawesi Tenggara.Pelarian pelaku akhirnya terendus setelah polisi menyelidiki kasus penculikan dialami sejumlah anak di Kendari. Adrianus akhirnya ditangkap Rabu (1/5) kemarin. Dia kemudian ditahan di Rumah Tahanan Militer (RTM) di Jalan Garuda, Makassar, Kamis (2/5) sore.
Adrianus Belum Naik Pangkat karena Bermasalah
Adrianus Pattian pernah bermasalah sejak tahun 2016 lalu, saat awal-awal jadi prajurit TNI AD. Dia terlibat kenakalan remaja, punya kekasih dan lupakan tugas. Keluar Masuk Tempat Hiburan Malam (THM), mabuk-mabukan dan terlena.Di tahun 2017 juga melakukan hal yang sama dan sempat jalani hukuman penjara 1 bulan 20 hari. Tahun 2018, dia lakukan lagi hal sama hingga saat ini sehingga kategorinya sudah desersi sejak Agustus 2018. Itulah sebabnya yang bersangkutan hingga usianya 25 tahun, belum pernah naik pangkat."Bahkan melakukan kejahatan yang boleh dikatakan sangat biadab. Ini tanggung jawab moril TNI. Kita lalu lakukan pencarian karena sangat meresahkan warga khususnya warga Kendari dan akhirnya dia tertangkap," kata Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Maskun Nafik.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku melihat korban bermain bersama temannya. Kemudian mendekat dengan modus bertanya alamat. Saat itu korban dibawa pergi.
Baca SelengkapnyaMayoritas korban pencabulan merupakan tetangga pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSaat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.
Baca SelengkapnyaKPAD ingin agar wajah pemuda pengangguran yang melakukan pencabulan dipublish ke publik.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaRumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaHasil penyelidikan bocah yang menjadi korban pelecehan AFA berjumlah lima orang
Baca SelengkapnyaKorban dicabuli sebanyak dua kali oleh pelaku berinisial DS (61)
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaSelama melarikan diri, Yandi rupanya sempat berupaya mengganti identitas dan kerap berpindah-pindah tempat. Upaya itu dilakukan untuk lepas dari kejaran polisi.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek, pelaku sedang melancarkan aksi tak terpujinya.
Baca Selengkapnya